News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan untuk Membungkam: Pemerintah Pastikan KUHP–KUHAP Lindungi Kritik

Yusril dan Habiburokhman menegaskan KUHAP dan KUHP baru tidak menyerang warga yang beritikad baik. Kritik pejabat dijamin aman.
Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:35 WIB
Ilustrasi KUHP
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru tidak dimaksudkan untuk menjerat warga negara yang beritikad baik. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra serta Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, di tengah kekhawatiran publik soal potensi kriminalisasi kritik.

Sejak resmi berlaku pada 2 Januari 2026, KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP baru berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2024 ramai diperbincangkan. Salah satu isu yang mencuat adalah anggapan bahwa aturan baru ini bisa digunakan untuk mempidanakan masyarakat yang menyampaikan kritik kepada pejabat atau penguasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menko Yusril menegaskan, kekhawatiran tersebut tidak berdasar. Menurutnya, KUHP dan KUHAP baru justru dirancang untuk melindungi warga negara yang tidak berbuat jahat serta memastikan penegakan hukum berjalan secara manusiawi dan berkeadilan.

“Pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP baru merupakan momentum bersejarah. Kita meninggalkan hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang modern, manusiawi, dan berkeadilan, berlandaskan Pancasila dan nilai bangsa,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).

Yusril menjelaskan, KUHAP baru menggantikan KUHAP lama peninggalan Orde Baru yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip hak asasi manusia pasca-amendemen UUD 1945. Reformasi ini, kata dia, bertujuan memastikan perlindungan hak warga negara, termasuk mereka yang menyampaikan pendapat secara sah.

Hukum Bukan untuk Orang yang Beritikad Baik

Senada dengan Yusril, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menekankan bahwa KUHP dan KUHAP baru memiliki sejumlah “pengaman” yang membuat warga yang tidak jahat, termasuk pengkritik pejabat, tidak akan mudah dipidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KUHP dan KUHAP baru memastikan hanya orang jahatlah yang bisa dipenjara. Sudah dibuat aturan pengaman yang membuat tidak mungkin orang yang hanya mengkritik bisa dipidana,” ujar Habiburokhman, Sabtu (3/1/2026).

Habiburokhman menjelaskan, pengaman pertama terdapat dalam Pasal 53 ayat (2) KUHP, yang mengatur bahwa hakim dalam menjatuhkan putusan wajib mengedepankan keadilan dibandingkan sekadar kepastian hukum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Markas Scam Internasional di Sleman Digerebek Polisi, Ketua RW Ungkap Kedok Jasa Jodoh Online Aktivitas 24 Jam

Markas Scam Internasional di Sleman Digerebek Polisi, Ketua RW Ungkap Kedok Jasa Jodoh Online Aktivitas 24 Jam

Polisi menggerebek sebuah ruko yang diduga menjadi markas operasi penipuan daring atau scam jaringan internasional di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Mobil Travel Rombongan Guru Tabrak Truk Beton di Tol Semarang-Solo, Satu Meninggal Dunia

Mobil Travel Rombongan Guru Tabrak Truk Beton di Tol Semarang-Solo, Satu Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Tol Semarang - Solo. Minibus yang membawa 14 penumpang itu mengalami kecelakaan di Tol Ungaran, tepatnya di KM 426.400 jalur A, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 05.20 WIB.
Cara Cepat Obati Flu Anak di Rumah, Terlebih Indonesia Lagi Merebak Super Flu

Cara Cepat Obati Flu Anak di Rumah, Terlebih Indonesia Lagi Merebak Super Flu

Indonesia tengah dihebohkan dengan super flu. Penyakit yang didominasi menyerang perempuan dan usai anak-anak.
Mengerikan! Begini Kondisi Terkini Firman Nugraha yang Dapat Tendangan Kungfu Brutal dari Pemain PS Putra Jaya

Mengerikan! Begini Kondisi Terkini Firman Nugraha yang Dapat Tendangan Kungfu Brutal dari Pemain PS Putra Jaya

Manajemen Perseta 1970 Tulungagung memastikan kondisi pemain andalannya, Firman Nugraha, mengalami cedera serius usai laga keras kontra PS Putra Jaya Pasuruan.
Rubem Amorim Dipecat, Ole Gunnar Solskjaer Dikabarkan Siap CLBK

Rubem Amorim Dipecat, Ole Gunnar Solskjaer Dikabarkan Siap CLBK

Spekulasi soal kursi pelatih sementara Manchester United (MU) kembali memanas setelah Ole Gunnar Solskjaer angkat bicara di tengah kekosongan jabatan menyusul pemecatan Ruben Amorim.
Video Syur Viral Dua Orang Bersetubuh di Pos Polisi Tulungagung, Polisi Bilang Begini

Video Syur Viral Dua Orang Bersetubuh di Pos Polisi Tulungagung, Polisi Bilang Begini

Sebuah video syur viral menunjukkan aksi tak senonoh dilakukan sepasang pria dan Wanita di pos polisi simpang empat Kemuning, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Trending

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
Pengusaha Sekaligus Pendeta Bicara Soal Seskab Teddy Indra Wijaya: Figur Peduli dan inspiratif bagi anak muda

Pengusaha Sekaligus Pendeta Bicara Soal Seskab Teddy Indra Wijaya: Figur Peduli dan inspiratif bagi anak muda

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bertemu dengan pengusaha muda sekaligus seorang pendeta, David Herson.
Ramalan Zodiak Besok, 7 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 7 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 7 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek prediksi lengkap seputar asmara, karier, sampai keuangan di sini.
Ribuan Pekerja SPBUN XII Aksi Damai Terkait Konflik Lahan JCE dan Blawan di Bondowoso

Ribuan Pekerja SPBUN XII Aksi Damai Terkait Konflik Lahan JCE dan Blawan di Bondowoso

Konflik yang terjadi sejak September 2023 hingga akhir 2025 tersebut telah mengakibatkan penebangan ratusan ribu pohon kopi, perusakan tanaman penaung, serta penguasaan lahan secara ilegal.
Wapres Gibran Disebut seperti Orang Mengantuk di "Mens Rea" Pandji Pragiwaksono, Tompi Sebut Itu Ptosis

Wapres Gibran Disebut seperti Orang Mengantuk di "Mens Rea" Pandji Pragiwaksono, Tompi Sebut Itu Ptosis

Pertunjukan stand-up comedy Pandji Pragiwaksono berjudul Mens Rea menjadi perbincangan. Dalam salah satu segmennya, Pandji menyinggung penampilan fisik Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT