News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan untuk Membungkam: Pemerintah Pastikan KUHP–KUHAP Lindungi Kritik

Yusril dan Habiburokhman menegaskan KUHAP dan KUHP baru tidak menyerang warga yang beritikad baik. Kritik pejabat dijamin aman.
Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:35 WIB
Ilustrasi KUHP
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru tidak dimaksudkan untuk menjerat warga negara yang beritikad baik. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra serta Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, di tengah kekhawatiran publik soal potensi kriminalisasi kritik.

Sejak resmi berlaku pada 2 Januari 2026, KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP baru berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2024 ramai diperbincangkan. Salah satu isu yang mencuat adalah anggapan bahwa aturan baru ini bisa digunakan untuk mempidanakan masyarakat yang menyampaikan kritik kepada pejabat atau penguasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menko Yusril menegaskan, kekhawatiran tersebut tidak berdasar. Menurutnya, KUHP dan KUHAP baru justru dirancang untuk melindungi warga negara yang tidak berbuat jahat serta memastikan penegakan hukum berjalan secara manusiawi dan berkeadilan.

“Pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP baru merupakan momentum bersejarah. Kita meninggalkan hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang modern, manusiawi, dan berkeadilan, berlandaskan Pancasila dan nilai bangsa,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).

Yusril menjelaskan, KUHAP baru menggantikan KUHAP lama peninggalan Orde Baru yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip hak asasi manusia pasca-amendemen UUD 1945. Reformasi ini, kata dia, bertujuan memastikan perlindungan hak warga negara, termasuk mereka yang menyampaikan pendapat secara sah.

Hukum Bukan untuk Orang yang Beritikad Baik

Senada dengan Yusril, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menekankan bahwa KUHP dan KUHAP baru memiliki sejumlah “pengaman” yang membuat warga yang tidak jahat, termasuk pengkritik pejabat, tidak akan mudah dipidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KUHP dan KUHAP baru memastikan hanya orang jahatlah yang bisa dipenjara. Sudah dibuat aturan pengaman yang membuat tidak mungkin orang yang hanya mengkritik bisa dipidana,” ujar Habiburokhman, Sabtu (3/1/2026).

Habiburokhman menjelaskan, pengaman pertama terdapat dalam Pasal 53 ayat (2) KUHP, yang mengatur bahwa hakim dalam menjatuhkan putusan wajib mengedepankan keadilan dibandingkan sekadar kepastian hukum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Italia Berbondong-bondong Kritik Jay Idzes usai Bikin Blunder di Laga Sassuolo Kontra Juventus

Media Italia Berbondong-bondong Kritik Jay Idzes usai Bikin Blunder di Laga Sassuolo Kontra Juventus

Media-media Italia secara berbondong-bondong lempar kritikan kepada Jay Idzes. Sang bek Timnas Indonesia membuat blunder di laga Sassuolo kontra Juventus.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026: Mulai Besok! Ada Popsivo vs Medan Falcons, Jakarta Bhayangkara Presisi Main

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026: Mulai Besok! Ada Popsivo vs Medan Falcons, Jakarta Bhayangkara Presisi Main

Jadwal siaran langsung Proliga 2026, di mana ada dua pertandingan seru termasuk Jakarta Popsivo Polwan vs Medan Falcons dan Jakarta Bhayangkara Presisi tampil.
Polda Metro Jaya Beberkan Kronologi Lengkap Penetapan dr. Richard Lee jadi Tersangka

Polda Metro Jaya Beberkan Kronologi Lengkap Penetapan dr. Richard Lee jadi Tersangka

Tengah heboh kasus saling lapor antara dr. Richard Lee dan Doktif. Kabarnya keduanya sudah ditetapkan tersangka.
Soal Kelakar Prabowo "PKB Harus Diawasi Terus", Muhaimin: Bercanda, Begitu-Begitu Biasalah

Soal Kelakar Prabowo "PKB Harus Diawasi Terus", Muhaimin: Bercanda, Begitu-Begitu Biasalah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat meyakini tidak ada maksud lain dari kelakar Presiden Prabowo yang menyebut "PKB harus diawasi terus".
Juventus Tekuk Sassuolo, Luciano Spalletti Girang Bukan Main Jonathan David Maksimalkan Kesalahan Jay Idzes

Juventus Tekuk Sassuolo, Luciano Spalletti Girang Bukan Main Jonathan David Maksimalkan Kesalahan Jay Idzes

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tampak mengutarakan rasa bahagianya usai Jonathan David mencetak gol. Itu tercipta setelah Jay Idzes membuat blunder.
Prabowo Prihatin Ada Kasus Teror Terhadap Influencer, Minta Polisi Lakukan Investigasi

Prabowo Prihatin Ada Kasus Teror Terhadap Influencer, Minta Polisi Lakukan Investigasi

Menurut dia, pemerintah tidak menghendaki adanya praktik teror dalam bentuk apa pun.

Trending

Media Belanda Bawa Kabar Baik untuk Dean James, Bek Timnas Indonesia itu Siap Tembus Klub Papan Atas Eredivisie

Media Belanda Bawa Kabar Baik untuk Dean James, Bek Timnas Indonesia itu Siap Tembus Klub Papan Atas Eredivisie

Nama Dean James mendadak mencuat dalam radar transfer Ajax Amsterdam. Performanya yang stabil di Timnas Indonesia dan Eropa, ia disebut jadi target yang cocok.
Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Satu Pelatih Lagi Dipecat Susul Ruben Amorim dan Enzo Maresca?

Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Satu Pelatih Lagi Dipecat Susul Ruben Amorim dan Enzo Maresca?

West Ham United semakin terbenam di zona degradasi klasemen Liga Inggris 2025-2026. Kekalahan dari Nottingham Forest membuat nasib Nuno Espirito Santo tidak aman.
Bali dan Yogyakarta Minggir Dulu, Jawa Tengah sebagai Provinsi dengan Pendapatan Pariwisata Tertinggi

Bali dan Yogyakarta Minggir Dulu, Jawa Tengah sebagai Provinsi dengan Pendapatan Pariwisata Tertinggi

Dari laporan BPS, pendapatan sektor pariwisata Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menduduki peringkat pertama sebesar Rp2,77 triliun, mengalahkan Bali dan DI Yogyakarta.
Serahkan Karya Buku ke Kemenkum, Praktisi HKI Perkenalkan Paradigma Baru Hukum Hak Cipta

Serahkan Karya Buku ke Kemenkum, Praktisi HKI Perkenalkan Paradigma Baru Hukum Hak Cipta

Buku berjudul 'Hak Cipta dengan Deklaratif Tercatat' karya Ichwan Anggawirya yang juga sebaai praktisi Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).
Kontroversi Belum Selesai, Reaksi Ruben Amorim Usai Dipecat Manchester United Viral

Kontroversi Belum Selesai, Reaksi Ruben Amorim Usai Dipecat Manchester United Viral

Reaksi Ruben Amorim setelah resmi dipecat Manchester United langsung menyita perhatian publik. Sikap tenang dan santai yang ditunjukkannya justru memunculkan beragam reaksi, di tengah gejolak internal yang tengah melanda klub raksasa Inggris tersebut.
Masih Dibela Fans, Gaji Shin Tae-yong Disorot Tajam Media Korea usai Timnas Indonesia Tunjuk John Herdman

Masih Dibela Fans, Gaji Shin Tae-yong Disorot Tajam Media Korea usai Timnas Indonesia Tunjuk John Herdman

Kontroversi seputar kursi pelatih Timnas Indonesia kembali jadi perbincangan hangat, kali ini datang dari media Korea Selatan. Gaji Shin Tae-yong disorot lagi.
Top 3 Sport: Klausul Kerja John Herdman Terungkap, Pengganti Ruben Amorim, hingga Peluang Persib dan Persija Menang

Top 3 Sport: Klausul Kerja John Herdman Terungkap, Pengganti Ruben Amorim, hingga Peluang Persib dan Persija Menang

Rangkuman berita olahraga terbaru: John Herdman di Timnas Indonesia, pengganti Ruben Amorim, dan persaingan puncak Super League 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT