News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan untuk Membungkam: Pemerintah Pastikan KUHP–KUHAP Lindungi Kritik

Yusril dan Habiburokhman menegaskan KUHAP dan KUHP baru tidak menyerang warga yang beritikad baik. Kritik pejabat dijamin aman.
Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:35 WIB
Ilustrasi KUHP
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru tidak dimaksudkan untuk menjerat warga negara yang beritikad baik. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra serta Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, di tengah kekhawatiran publik soal potensi kriminalisasi kritik.

Sejak resmi berlaku pada 2 Januari 2026, KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP baru berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2024 ramai diperbincangkan. Salah satu isu yang mencuat adalah anggapan bahwa aturan baru ini bisa digunakan untuk mempidanakan masyarakat yang menyampaikan kritik kepada pejabat atau penguasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menko Yusril menegaskan, kekhawatiran tersebut tidak berdasar. Menurutnya, KUHP dan KUHAP baru justru dirancang untuk melindungi warga negara yang tidak berbuat jahat serta memastikan penegakan hukum berjalan secara manusiawi dan berkeadilan.

“Pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP baru merupakan momentum bersejarah. Kita meninggalkan hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang modern, manusiawi, dan berkeadilan, berlandaskan Pancasila dan nilai bangsa,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).

Yusril menjelaskan, KUHAP baru menggantikan KUHAP lama peninggalan Orde Baru yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip hak asasi manusia pasca-amendemen UUD 1945. Reformasi ini, kata dia, bertujuan memastikan perlindungan hak warga negara, termasuk mereka yang menyampaikan pendapat secara sah.

Hukum Bukan untuk Orang yang Beritikad Baik

Senada dengan Yusril, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menekankan bahwa KUHP dan KUHAP baru memiliki sejumlah “pengaman” yang membuat warga yang tidak jahat, termasuk pengkritik pejabat, tidak akan mudah dipidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KUHP dan KUHAP baru memastikan hanya orang jahatlah yang bisa dipenjara. Sudah dibuat aturan pengaman yang membuat tidak mungkin orang yang hanya mengkritik bisa dipidana,” ujar Habiburokhman, Sabtu (3/1/2026).

Habiburokhman menjelaskan, pengaman pertama terdapat dalam Pasal 53 ayat (2) KUHP, yang mengatur bahwa hakim dalam menjatuhkan putusan wajib mengedepankan keadilan dibandingkan sekadar kepastian hukum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Denyut Ekonomi Kembali Berdetak di Aceh Tamiang Pascabencana, Pedagang Pasar: Jangan Menyerah, Hidup kan Harus Berjalan

Denyut Ekonomi Kembali Berdetak di Aceh Tamiang Pascabencana, Pedagang Pasar: Jangan Menyerah, Hidup kan Harus Berjalan

Geliat ekonomi di Pasar Sabtu Tualang Cut, Aceh Tamiang, Provinsi Aceh mulai menunjukkan tanda-tanda kebangkitan pascabencana banjir, Sabtu (3/1). 
Soal Wacana Perubahan Hari Nyepi, Perhimpunan Pemuda Hindu: Perubahan harus Lewat Majelis Tertinggi Umat

Soal Wacana Perubahan Hari Nyepi, Perhimpunan Pemuda Hindu: Perubahan harus Lewat Majelis Tertinggi Umat

DPN Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia secara tegas menyayangkan munculnya wacana perubahan tegak Hari Nyepi yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan
Alasan Ridwan Kamil Sering Sebut Nama Aura Kasih Terungkap, Kuasa Hukum Bilang Cuma Kebutuhan Pantun

Alasan Ridwan Kamil Sering Sebut Nama Aura Kasih Terungkap, Kuasa Hukum Bilang Cuma Kebutuhan Pantun

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengungkap alasan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK) sering menyebut nama Aura Kasih dalam pantun di beberapa acara.
Bos Williams Sebut Klaim Mesin Mercedes Menjadi yang Terbaik untuk F1 2026 Hanya Cara untuk Mempercepat Perubahan Regulasi

Bos Williams Sebut Klaim Mesin Mercedes Menjadi yang Terbaik untuk F1 2026 Hanya Cara untuk Mempercepat Perubahan Regulasi

Bos Williams Racing, James Vowles, merespons dengan hati-hati klaim yang menyebut mesin Mercedes akan unggul pada F1 2026.
Air Bersih dan Posko Medis Jadi Kebutuhan Mendesak bagi Penyintas Bencana Aceh Tamiang

Air Bersih dan Posko Medis Jadi Kebutuhan Mendesak bagi Penyintas Bencana Aceh Tamiang

Akses air bersih dan posko medis menjadi kebutuhan mendesak warga penyitas bencana di Aceh Tamiang lantaran mayoritas sumber air tercemar lumpur sehingga tidak layak konsumsi dan sanitasi.
BMKG Berikan Peringatan Dini Potensi Banjir Rob untuk 7 Wilayah di Jakarta

BMKG Berikan Peringatan Dini Potensi Banjir Rob untuk 7 Wilayah di Jakarta

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berikan peringatan dini untuk tujuh wilayah di Jakarta yang berpotensi terdampak banjir rob.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Peluang Finansial dan Angka Keberuntungan Aries hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Peluang Finansial dan Angka Keberuntungan Aries hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak besok 4 Januari 2026 lengkap dari Aries hingga Pisces. Simak peluang finansial, nasihat keuangan, dan angka keberuntungan milikmu!
AC Milan Tancap Gas di Bursa Transfer! Setelah Fullkrug, Kini Igli Tare Bakal Bajak Bek Monster Bayern Munich Buat Tandem Pavlovic

AC Milan Tancap Gas di Bursa Transfer! Setelah Fullkrug, Kini Igli Tare Bakal Bajak Bek Monster Bayern Munich Buat Tandem Pavlovic

AC Milan kembali bergerak di bursa transfer. Setelah merampungkan kedatangan Niclas Füllkrug, fokus Rossoneri kini beralih untuk memperkuat lini pertahanan.
Bursa Transfer AC Milan: Masih Pikir-Pikir Dulu, Rossoneri Tunda Rencana Rekrut Wonderkid 19 Tahun Milik Klub Prancis

Bursa Transfer AC Milan: Masih Pikir-Pikir Dulu, Rossoneri Tunda Rencana Rekrut Wonderkid 19 Tahun Milik Klub Prancis

AC Milan kembali menjadi sorotan jelang bursa transfer setelah muncul kabar ketertarikan mereka terhadap penyerang muda Angers, Sidiki Chérif.
Ramalan Keuangan Shio Besok, 4 Januari 2026: Fokus Stabilitas Finansial untuk Kuda hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 4 Januari 2026: Fokus Stabilitas Finansial untuk Kuda hingga Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio besok 4 Januari 2026 untuk Kuda hingga Babi. Simak prediksi finansial, sikap bijak, dan peluang rezeki berdasarkan shio hari ini.
Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 4 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi lengkap asmara, karier, dan keuangan.
AC Milan Diterpa Kabar Sangat Buruk, Striker Mahal Rossoneri Dipastikan Absen 4 Bulan Akibat Cedera Pergelangan Kaki

AC Milan Diterpa Kabar Sangat Buruk, Striker Mahal Rossoneri Dipastikan Absen 4 Bulan Akibat Cedera Pergelangan Kaki

AC Milan menerima kabar kurang menyenangkan di tengah upaya menjaga konsistensi pada paruh kedua musim. Santiago Gimenez dipastikan harus menepi cukup lama.
Cekcok Mulut, Pasangan Suami Istri Dianiaya hingga Dilarikan ke RSUD Bangkalan

Cekcok Mulut, Pasangan Suami Istri Dianiaya hingga Dilarikan ke RSUD Bangkalan

Pasangan suami istri di Desa Pekaden, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, diaiaya oleh pamannya sendiri menggunakan kayu balok di sebuah kamar tidur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT