News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dear Konten Kreator yang Rekam Usher GIIAS, Pakar Hukum Pidana: Perekaman di Ruang Publik Harus Ada Persetujuan

Pakar Hukum Pidana mengingatkan konten kreator Emanuel Bryan atau Ebem Martono terkait dampak bahaya isu viral merekam usher GIIAS 2026 tanpa memiliki izin.
Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:59 WIB
Konten kreator Emanuel Bryan atau Bryan Ebem Martono yang rekam usher GIIAS 2026 tanpa izin
Sumber :
  • Instagram Ebe Martono

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang konten kreator sekaligus influencer bernama Emanuel Bryan atau Ebem Martono menuai kecaman publik. Ia diduga merekam usher di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 viral di media sosial.

Ironisnya, Bryan merekam untuk kebutuhan konten tanpa memiliki persetujuan. Hal ini membuat usher GIIAS yang direkam merasa tidak nyaman sehingga bersuara di ruang media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar Hukum Pidana, Hery Firmansyah berbagi pandangan terkait dampak dari melakukan perekaman secara diam-diam terutama melalui dari kacamata pintar.

Menurutnya, tindakan dari konten kreator tersebut potensi terjerat hukuman dari pasal berlapis. Ia menuturkan Bryan rentan dikenakan Pasal 12 & Pasal 115 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, UU Perlindungan Data Pribadi, UU ITE, dan UU tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Dalam konteks tadi itu ruang publik digunakan untuk menjamin keamanan setiap orang. Para pekerja apa pun bidangnya sepanjang itu halal tidak bertentangan hukum tentu perlu perlindungan hukum. Ini yang harusnya menjadi perhatian para konten kreator," ujar Hery dalam program Pagi-Pagi Seru tvOne, Selasa (4/8/2026).

Ia menyoroti tindakan dari para konten kreator saat menggunakan atauu mengunggah konten di ruang publik. Biasanya menurut mereka mengakses dan melakukan apa pun secara bebas.

"Padahal sebenarnya peran hukum dalam hal ini adalah perlindungannya harus ada konsen, ada persetujuan dari yang direkam tadi," katanya.

Ia kembali menyinggung UU Hak Cipta. Dalam Pasal 115, sanksi pidana berupa denda menjadi ancaman bagi yang menggunakan foto atau potret orang lain secara komersial tanpa persetujuan.

Ia mengambil contoh dari kasus menimpa Bryan terjadi dalam media sosial. Ia terkejut sang konten kreator ogah menghapus konten yang diminta oleh korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketika diminta di-take down secara baik-baik oleh korban, malah minta bayaran, bahkan bisa masuk pasal pemerasan sebenarnya kalau seandainya memang itu terjadi transaksinya," jelasnya.

Menurutnya, konten kreator tersebut sudah salah menempatkan posisi dan makna dari ruang publik. Sebab, ruang publik menjadi wadah bagi siapa pun untuk mengakses apa pun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jemput Nurjanah Usai Jalan Kaki Cari Anaknya yang Hilang di Tangsel, Kini Polisi Terjunkan Anggota Cari Ario

Jemput Nurjanah Usai Jalan Kaki Cari Anaknya yang Hilang di Tangsel, Kini Polisi Terjunkan Anggota Cari Ario

Polsek Pinang telah menerima pelayangan laporan anak hilang bernama Ario Pratama Danianto (10) yang dikaporkan oleh ibunya, Nurjanah (41). Peristiwa ini terjadi
Link Nonton Dream To You Episode 8 Sub Indo, Hubungan Woo Soo Bin dan Ju Yi Jae Diuji oleh Kemunculan Sang Ayah

Link Nonton Dream To You Episode 8 Sub Indo, Hubungan Woo Soo Bin dan Ju Yi Jae Diuji oleh Kemunculan Sang Ayah

Hubungan Woo Soo Bin dan Ju Yi Jae kembali diuji di Dream To You episode 8. Simak spoiler terbaru, rekap episode 7, jadwal, dan link nonton sub Indo resmi.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Dilibas Vietnam

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Dilibas Vietnam

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, akhirnya angkat bicara merespons kekalahan pahit yang dialami Timnas Indonesia usai dilibas Vietnam pada laga lanjutan Grup A AFF
53 Lansia Usia 65-85 Tahun Ikuti Wisuda di Aceh Timur, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

53 Lansia Usia 65-85 Tahun Ikuti Wisuda di Aceh Timur, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Semangat belajar tidak mengenal batas usia. Sebanyak 53 lanjut usia (lansia) berusia 65 hingga 85 tahun mengikuti Wisuda Sekolah Lansia Kencana Senja dan Kencana Indah, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Takut Diadukan ke Ortu sudah Berhubungan Intim, Remaja 14 Tahun di Nabire Nekat Bakar Mantan Pacar Hingga Tewas

Takut Diadukan ke Ortu sudah Berhubungan Intim, Remaja 14 Tahun di Nabire Nekat Bakar Mantan Pacar Hingga Tewas

Kasus pembunuhan sadis mengguncang Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Remaja laki-laki berinisial A (14) nekat menganiaya hingga membakar mantan kekasihnya CK (15)
DPR Sebut Lembaga untuk Urusi Perampasan Aset Harus Independen

DPR Sebut Lembaga untuk Urusi Perampasan Aset Harus Independen

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan lembaga baru untuk mengurusi perampasan aset harus bersifat independen. Menurutnya lembaga tersebut tidak

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 5 Agustus 2026: Rezeki, karier dan peluang baru datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Dalam video tampak ia berdiri sambil memegang ponsel dalam kondisi tidak memakai celana. Ia juga tampak berbincang dengan seseorang menggunakan bahasa asing.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT