Daftar Bansos 2026 dari Pemerintah, Ini Jenis Bantuan dan Kelompok Penerimanya
- pixabay
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan sosial melalui APBN 2026 dengan alokasi anggaran mencapai sekitar Rp508 triliun.Â
Anggaran tersebut disiapkan untuk membiayai berbagai program bantuan sosial (bansos) yang menyasar keluarga miskin, kelompok rentan, hingga mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.
Beragam program bansos dipastikan tetap berlanjut pada 2026 dan akan mulai disalurkan sejak awal tahun oleh kementerian dan lembaga terkait sesuai kewenangannya. Berikut daftar bansos 2026 beserta sasaran penerimanya.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin dengan kategori penerima meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Bantuan PKH disalurkan secara bertahap dalam satu tahun.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Kartu Sembako)
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok melalui e-warong. Program ini menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Pada 2026, pemerintah juga memperluas cakupan PIP untuk anak usia dini (TK).
4. Kartu Indonesia Sehat (PBI JKN)
Melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat prasejahtera agar tetap memperoleh layanan kesehatan gratis.
5. BLT Kompensasi Energi (BBM dan LPG)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini disiapkan untuk meredam dampak kebijakan energi, termasuk kompensasi harga BBM dan LPG 3 kilogram, khususnya bagi keluarga rentan.
6. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa dikelola langsung oleh pemerintah desa dan ditujukan bagi warga sangat miskin yang belum terjangkau program bansos nasional lainnya.
7. Asistensi Sosial dan Rehabilitasi (ATENSI)
Program ATENSI memberikan bantuan sosial bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak rentan, berupa pemenuhan kebutuhan dasar hingga alat bantu pendukung aktivitas sehari-hari.
8. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru PAUD
Pemerintah juga melanjutkan BSU bagi guru PAUD nonformal sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di sektor pendidikan anak usia dini.
Load more