GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Wacana Perubahan Hari Nyepi, Perhimpunan Pemuda Hindu: Perubahan harus Lewat Majelis Tertinggi Umat

DPN Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia secara tegas menyayangkan munculnya wacana perubahan tegak Hari Nyepi yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan
Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:40 WIB
Sejumlah Umat Hindu merayakan Hari Nyepi di Pura Agung Wira Satya Bhuana, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023)
Sumber :
  • tim tvone/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia secara tegas menyayangkan munculnya wacana perubahan tegak Hari Nyepi yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di tengah umat Hindu Indonesia.

Sekretaris Jenderal DPN Peradah Indonesia, Ricky Satriawan, menegaskan bahwa Nyepi merupakan hari raya sakral yang tidak bisa diubah berdasarkan tafsir sepihak atau dorongan kelompok tertentu tanpa melalui mekanisme keumatan yang sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami Peradah Indonesia menyayangkan keinginan perubahan Hari Nyepi bisa sampai menimbulkan kegaduhan seperti ini. Perubahan Hari Nyepi tidak bisa dilakukan secara grasa-grusu dan hanya berdasar tafsir sekelompok orang atau dasar tertentu saja,” kata Ricky, kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).

Jelang Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Bali di Lampung Gelar Tawur Agung Kesanga
Jelang Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Bali di Lampung Gelar Tawur Agung Kesanga
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Ricky menekankan bahwa kewenangan penetapan Hari Raya Nyepi berada pada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebagai lembaga resmi keumatan Hindu di Indonesia. 

Keputusan hal-hal yang menyangkut keagamaan menurutnya harus melalui diskusi panjang, kajian mendalam, dan konsensus umat secara nasional.

Mulai dari kajian para pakar di Sabha Walaka, kemudian dilakukan seminar maupun diseminasi untuk memperoleh masukan pakar dan akademisi, dan bila sudah diyakini kebenarannya kemudian dibawa ke Sabha Pandita sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di PHDI untuk dijadikan Bhisama/putusan.

“Hari Raya Nyepi bukan hanya milik umat Hindu yang ada di Bali saja, tetapi dilaksanakan oleh umat Hindu di seluruh Indonesia. Jangan sampai wacana ini menimbulkan polemik berkepanjangan dan memecah umat,” ujarnya.

Ia menilai, usulan perubahan sah saja dalam ruang akademik dan diskursus keagamaan, namun tidak boleh berujung pada keputusan sepihak di luar majelis tertinggi umat Hindu.

Peringatan terhadap Fragmentasi Umat

Peradah Indonesia mengingatkan bahwa membongkar kembali tegak Nyepi tanpa urgensi nyata justru berpotensi menciptakan kekacauan teologis dan fragmentasi umat Hindu di Indonesia. Apalagi hanya dilakukan sepihak.

“Kalaupun sekedar usulan perubahan, itu tidak masalah. Tapi tetap dengan prosedurnya berada di majelis tertinggi umat Hindu. Bukan keputusan sepihak,” pungkas Ricky.

Sebagai informasi, Pasamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Bali pada 30 Desember 2025 juga membahas tegak Nyepi. 

Dalam forum tersebut disebutkan bahwa sebelum 1981, Nyepi dilaksanakan bertepatan dengan Tilem Kasanga sebagaimana tercantum dalam beberapa lontar, seperti Lontar Sundarigama, Kuttara Kanda hingga Batur Kalawasan. 

Kajian Akademik: Wacana Perubahan Dinilai Tidak Mendesak

Sejalan dengan sikap organisasi, Ketua Departemen Kebudayaan dan Keagamaan DPN Peradah Indonesia, Putu Eka Sura Adnyana memaparkan kajian historis dan filologis terkait tegak Nyepi.

Menurutnya, secara tradisional dan historis, pola pelaksanaan Nyepi di Bali telah mapan jauh sebelum 1960, yakni, Tawur Kesanga pada Tilem Sasih Kesanga dan Brata Penyepian (Nyepi) pada Penanggal Apisan Sasih Kadasa

Pola ini kata Putu Eka, hidup dalam praktik wariga Nusantara dan tradisi suci di Pura Besakih. 

Ia menilai keputusan Pesamuan Agung II PHDI tahun 1960 yang sempat menetapkan Nyepi di Tilem Kesanga terlalu bertumpu pada satu tafsir lontar Sundarigama dan lemah secara metodologis.

“Kajian filologis justru menunjukkan adanya variasi manuskrip. Klaim tunggal bahwa Sundarigama menetapkan Nyepi di Tilem telah gugur secara ilmiah dan direvisi kembali pada Seminar Kesatuan Tafsir tahun 1983,” tegas Putu Eka.

Revisi tersebut mengembalikan Nyepi ke pola tradisi lama dengan rujukan lintas sastra seperti Aji Swamandala, Sri Jaya Kusunu Purana Besakih, hingga Negara Kertagama.

Oleh karena itu, ia menilai wacana perubahan tegak Nyepi saat ini terkesan tergesa-gesa, tidak berbasis kajian komprehensif lintas sastra, wariga, dan jyotisa, serta tidak menjawab persoalan riil umat.

Enam Sikap Tegas Peradah Indonesia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DPN Peradah Indonesia kemudian merumuskan sikap resmi organisasi, di antaranya:

  1. Menolak perubahan mendasar Tegak Nyepi tanpa kajian komprehensif dan konsensus umat.
  2. Menilai tidak ada urgensi keumatan untuk mengubah Tegak Nyepi, karena selama ini berjalan tertib dan diterima umat.
  3. Mendukung pelaksanaan Nyepi sesuai tradisi mapan, yakni Tawur Kesanga di Tilem Sasih Kesanga dan Nyepi di Penanggal Apisan Sasih Kadasa.
  4. Mendorong PHDI memberikan penjelasan dan penegasan resmi agar umat memperoleh kepastian dan ketenangan.
  5. Meminta Pemerintah Daerah Bali menghormati kewenangan lembaga keagamaan Hindu, serta tidak mendorong narasi yang berpotensi memicu kegaduhan.
  6. Menyerukan agar energi keumatan difokuskan pada isu mendesak, seperti krisis ekologis Bali, pendidikan Hindu, kemiskinan struktural, kesehatan mental, dan penguatan karakter generasi muda. (muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Sherly Tjoanda kepada Perempuan Singel, Singgung Pilih Pasangan yang Tepat

Pesan Sherly Tjoanda kepada Perempuan Singel, Singgung Pilih Pasangan yang Tepat

Sherly Tjoanda, Gubernur Malut memberikan wejangan kepada perempuan Indonesia yang masih dalam fase pencarian untuk menemukan pasangan laki-laki yang tepat.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Perkuat Perlindungan Guru Madrasah hingga Marbot, Sudah Cairkan Klaim Rp19,6 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Perkuat Perlindungan Guru Madrasah hingga Marbot, Sudah Cairkan Klaim Rp19,6 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Kemenag dalam memperluas perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan keagamaan di seluruh Indonesia.
Isu Penataan Tenaga non-ASN, Pemrov Jawa Tengah Pastikan Tak Ada Pemberhentian Guru Honorer

Isu Penataan Tenaga non-ASN, Pemrov Jawa Tengah Pastikan Tak Ada Pemberhentian Guru Honorer

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak akan melakukan pemberhentian guru honorer di tengah munculnya isu penataan tenaga non-ASN yang mulai berlaku efektif pada 2027
Jadwal Uji Coba Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea Selatan: Digelar 3 Hari Tanpa Megawati Hangestri

Jadwal Uji Coba Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea Selatan: Digelar 3 Hari Tanpa Megawati Hangestri

Jadwal uji coba Timnas Voli Putri Indonesia melawan Korea Selatan, di mana Garuda Pertiwi akan tampil selama tiga hari tanpa sosok Megawati Hangestri.
Pelanggaran UU Sisdiknas Diusut, Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Pelanggaran UU Sisdiknas Diusut, Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dalam perkara kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta tengah diusut oleh aparat kepolisian setempat. 
Tak Tega, Sherly Tjoanda Minta Datangkan Dokter untuk Cek Kesehatan Anak-anak Suku Togutil: Bawa ke Sini, Ya

Tak Tega, Sherly Tjoanda Minta Datangkan Dokter untuk Cek Kesehatan Anak-anak Suku Togutil: Bawa ke Sini, Ya

Melihat ada anak Suku Togutil yang menunjukkan gejala kekurangan gizi, Sherly Tjoanda pun langsung menginstrusikan untuk membawa dokter ke wilayah suku itu.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Selengkapnya

Viral