News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SIM Keliling Jakarta Minggu Ini Cuma Dua Lokasi, Cek Alamat, Syarat, dan Biaya Resminya

SIM Keliling Jakarta hanya buka di dua lokasi pada Minggu. Cek alamat, jam operasional, syarat perpanjangan, dan biaya resmi SIM A dan C.
Minggu, 4 Januari 2026 - 06:38 WIB
Ilustrasi Layanan SIM Keliling
Sumber :
  • Polda DIY

Jakarta, tvOnenews.com — Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah DKI Jakarta hanya tersedia di dua titik pada Minggu. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membatasi operasional layanan ini khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa layanan SIM Keliling pada Minggu hanya beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembatasan jumlah lokasi ini perlu diperhatikan masyarakat agar tidak keliru mendatangi gerai layanan. Pasalnya, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM tertentu dan tidak melayani pembuatan SIM baru.

Adapun dua lokasi layanan SIM Keliling yang dibuka pada Minggu berada di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Masyarakat diimbau datang lebih awal mengingat kuota pelayanan terbatas dan waktu operasional yang relatif singkat.

Berikut daftar lengkap lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta pada Minggu:

  • Jakarta Timur
    Jalan Raden Inten, Kalimalang, tepatnya di samping McDonald’s Duren Sawit

  • Jakarta Barat
    Jalan Panjang, tepatnya di samping Indomaret Kebon Jeruk

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Artinya, SIM yang telah melewati masa berlaku tidak dapat diperpanjang melalui layanan keliling.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Proses ini mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik.

Untuk mempermudah proses perpanjangan, pemohon diminta menyiapkan sejumlah dokumen sebelum datang ke lokasi SIM Keliling. Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar layanan dapat dilakukan dengan cepat dan lancar.

Dokumen yang wajib dibawa ke gerai SIM Keliling meliputi:

  • KTP asli dan fotokopi

  • SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi

  • Formulir permohonan perpanjangan SIM

  • Mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan

Tes kesehatan merupakan bagian wajib dalam proses perpanjangan SIM. Biasanya mencakup pemeriksaan kesehatan dasar seperti tekanan darah dan kondisi mata, sesuai ketentuan kepolisian.

Sementara itu, untuk biaya perpanjangan SIM telah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Masyarakat diimbau tidak percaya pada pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Berikut rincian biaya resmi perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk tes kesehatan dan asuransi, apabila ada, yang besarannya dapat berbeda di setiap lokasi.

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar memastikan masa berlaku SIM sebelum datang ke layanan SIM Keliling. Perpanjangan dapat dilakukan maksimal 90 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban selama berada di lokasi layanan, mengikuti arahan petugas, serta mematuhi protokol yang berlaku demi kelancaran pelayanan.

Dengan keterbatasan lokasi dan waktu operasional pada Minggu, warga Jakarta diharapkan merencanakan kedatangan dengan baik agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan tanpa kendala. Informasi terbaru terkait layanan SIM Keliling dapat dipantau melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ungkap Paradoks Ekonomi RI: Tumbuh 5 Persen, Tapi Rakyat Miskin Nambah

Prabowo Ungkap Paradoks Ekonomi RI: Tumbuh 5 Persen, Tapi Rakyat Miskin Nambah

Presiden Prabowo menyebut bahwa secara matematis pertumbuhan angka pertumbuhan ekonomi semestinya menghasilkan peningkatan kesejahteraan nasional yang signifikan.
Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Sedianya, Alfeandra Dewangga masih memiliki sisa kontrak satu musim. Namun dengan permintaan Arema FC, mantan pemain PSIS Semarang ini pun dilepas dengan skema transfer. 
Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Ustaz Fatih Karim marah besar kepada Taufik Hidayat (30), terduga pelaku kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Bandung selama 3 tahun.
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Selasa 23 Juni akan menyajikan empat pertandingan dari dua pool, salah satunya laga Timnas Voli Indonesia vs Thailand.
‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

Setelah absen di Liga Voli Korea 2025-2026, Megawati Hangestri akan kembali di musim 2026-2027 bersama Hyundai E&C Hillstate. 
Resmi! KOVO Ubah Regulasi Liga Voli Korea: Tambah Kuota Pemain Asing Hingga Nominal Gaji

Resmi! KOVO Ubah Regulasi Liga Voli Korea: Tambah Kuota Pemain Asing Hingga Nominal Gaji

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan perubahan besar terkait regulasi yang mulai akan diberlakukan di Liga Voli Korea 2027-2028. Salah satunya terkait penambahan kuota pemain asing.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral