News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

1.177 Orang Meninggal Dunia Akibat Bencana Sumatra-Aceh, 148 Lainnya Masih Hilang

BNPB mengungkapkan terhitung hingga 4 Januari 2026, jumlah korban meninggal akibat bencana banjir dan longsor di Aceh-Sumatra adalah 1.177 jiwa, 148 hilang.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 4 Januari 2026 - 18:26 WIB
Kapusdatinkom BNPB Abdul Muhari
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan terhitung pada 4 Januari 2026, jumlah korban meninggal akibat bencana banjir dan longsor di Aceh-Sumatra adalah 1.177 jiwa.

"Tambahan korban jiwa meninggal dunia ini menambah jumlah total dari tiga provinsi. Kemarin, rekapitulasi kita di cut off pukul 16.00 WIB adalah 1.167 jiwa, dan hari ini bertambah 10 menjadi 1.177 jiwa yang meninggal dunia," kata Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Abdul Muhari, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun rincian tambahan korban meninggal yakni di Aceh Utara, sebanyak 3 jiwa, Tapanuli Selatan 5 jiwa, dan Sumatra Barat 2 jiwa.

Sementara total korban hilang hingga saat ini tercatat berjumlah 148 orang.

"Hari ini ada pengurangan 17 nama untuk daftar orang hilang yang dikoreksi oleh desa, kecamatan, maupun anggota keluarga. Sehingga, jumlah total rekapitulasi nama korban yang masih dalam daftar pencarian tim SAR gabungan itu 148 jiwa," kata dia.

Selain itu, jumlah pengungsi yang terdampak banjir dan longsor di Aceh-Sumatra tercatat berjumlah 242.174.

Beberapa daerah juga memperpanjang status tanggap darurat, antara lain adalah 10 daerah di Aceh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, 14 daerah di Sumatra Utara juga memperpanjang masa tanggap darurat.

Lebih lanjut, BNPB terus memantau dan melakukan langkah mitigasi terkait kemungkinan ada longsor atau banjir susulan. (ant/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Muhammad Tri Santoso, Wasit Laga Persik Vs Persib yang Beri Keputusan Berbeda Atas Kartu Merah

Profil Muhammad Tri Santoso, Wasit Laga Persik Vs Persib yang Beri Keputusan Berbeda Atas Kartu Merah

Muhammad Tri Santoso mengambil keputusan berbeda atas kartu merah dari kedua tim.
Komentar Emosional Megawati Hangestri Jelang Perkuat Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026

Komentar Emosional Megawati Hangestri Jelang Perkuat Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026

Komentar penuh emosional disampaikan Megawati Hangestri jelang memperkuat Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di ajang Proliga 2026.
KPK Pertimbangkan Soal Perpanjangan Masa Cekal Terhadap 13 Orang di Kasus Mesin EDC Bank Pemerintah

KPK Pertimbangkan Soal Perpanjangan Masa Cekal Terhadap 13 Orang di Kasus Mesin EDC Bank Pemerintah

KPK mengonfirmasi 13 orang yang dicekal terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024.
Jakarta Livin Mandiri Targetkan ke Final Proliga 2026, Yolla Yuliana Bilang Begini...

Jakarta Livin Mandiri Targetkan ke Final Proliga 2026, Yolla Yuliana Bilang Begini...

Kapten Jakarta Livin Mandiri, Yolla Yuliana, berbicara soal target timnya menembus partai final di Proliga 2026
Warga di Bantaran Kali di Kabupaten Gorontalo Diminta Waspada

Warga di Bantaran Kali di Kabupaten Gorontalo Diminta Waspada

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, meminta warga yang tinggal di dekat bantaran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya banjir bandang.
Pencetak Gol Kena Kartu Merah, Persib Bandung Gagal Kembali ke Puncak Klasemen Usai Ditahan Imbang Persik Kediri

Pencetak Gol Kena Kartu Merah, Persib Bandung Gagal Kembali ke Puncak Klasemen Usai Ditahan Imbang Persik Kediri

Skor imbang 1-1 memaksa Persik Kediri berbagi poin dari Persib Bandung di Stadion Brawijaya, Kediri, Senin (5/1/2026).

Trending

Cara Tak Biasa dan Filosofi Aneh Allegri yang Membawa AC Milan Masuk Bursa Scudetto: Biarkan Lawan Menekan, Serang Saat Kelelahan

Cara Tak Biasa dan Filosofi Aneh Allegri yang Membawa AC Milan Masuk Bursa Scudetto: Biarkan Lawan Menekan, Serang Saat Kelelahan

Massimiliano Allegri kembali menjadi pusat perbincangan di sepak bola Italia setelah membawa AC Milan bersaing dalam perburuan Scudetto musim ini.
6 Opsi Pengganti Ruben Amorim di Manchester United, Dominasi Eks Manajer Liga Inggris

6 Opsi Pengganti Ruben Amorim di Manchester United, Dominasi Eks Manajer Liga Inggris

Keputusan Manchester United untuk memecat Ruben Amorim ini diambil hanya beberapa jam setelah sang pelatih asal Portugal menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari jabatan manajer.
Perang Dunia III di Depan Mata? Anggota DPR Peringatkan Dampak Ngeri AS Tangkap Presiden Venezuela

Perang Dunia III di Depan Mata? Anggota DPR Peringatkan Dampak Ngeri AS Tangkap Presiden Venezuela

Anggota DPR RI, Jazuli Juwaini, melontarkan kritik tajam terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela. 
Ramalan Keuangan Zodiak 6 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 6 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap dengan peluang rezeki hari esok.
Ramalan Keuangan Zodiak 6 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 6 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, nasihat, dan arah rezeki.
Kondisi Finansial Zodiak 6 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 6 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 6 Januari 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Sekarang Kumpul Kebo Dipidana, dr Boyke Dukung Aturan Itu, Ternyata Karena Ini

Sekarang Kumpul Kebo Dipidana, dr Boyke Dukung Aturan Itu, Ternyata Karena Ini

Baru-baru ini, pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mempidanakan praktik kumpul kebo disahkan hingga menuai pro kontra.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT