BMKG Peringatkan Gelombang Laut hingga 4 Meter di NTB, Nelayan dan Pelayaran Diminta Waspada
- ANTARA
Mataram, tvOnenews.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut tinggi hingga empat meter di sejumlah perairan selatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kondisi ini diperkirakan dapat membahayakan aktivitas pelayaran dan masyarakat pesisir dalam beberapa hari ke depan.
Peringatan tersebut disampaikan Prakirawan Stasiun Meteorologi BMKG NTB, Anggi Dewita, pada Senin (5/1/2026). Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis BMKG, gelombang tinggi berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan strategis yang kerap dilintasi nelayan maupun kapal penyeberangan.
“Peta tinggi dan arah gelombang laut menunjukkan potensi gelombang tinggi berada di Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, serta perairan Samudera Hindia selatan NTB,” ujar Anggi di Mataram.
Gelombang Capai 2,5 hingga 4 Meter
BMKG mencatat, tinggi gelombang di wilayah perairan selatan NTB berada pada kisaran 2,5 hingga 4 meter. Kondisi tersebut masuk dalam kategori gelombang tinggi dan berisiko terhadap keselamatan pelayaran, khususnya bagi kapal berukuran kecil hingga menengah.
Gelombang setinggi itu dinilai tidak hanya berbahaya bagi perahu nelayan dan kapal tongkang, tetapi juga dapat berdampak serius pada kapal penyeberangan jenis ferry yang melayani mobilitas masyarakat antarwilayah.
“Kami memohon agar masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir, terutama di sekitar perairan yang berpeluang mengalami gelombang tinggi, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan,” tegas Anggi.
BMKG juga mengingatkan operator kapal dan nelayan tradisional agar menunda pelayaran apabila kondisi cuaca dan gelombang dinilai tidak aman.
Daftar Wilayah Perairan Berisiko Gelombang Tinggi
Berdasarkan peringatan BMKG, wilayah perairan yang perlu diwaspadai meliputi:
-
Selat Lombok bagian selatan
-
Selat Alas bagian selatan
-
Perairan Samudera Hindia selatan NTB
Wilayah-wilayah tersebut dikenal memiliki karakteristik gelombang yang cepat berubah, terutama saat dipengaruhi angin kencang dan sistem cuaca di Samudera Hindia.
Imbauan Keselamatan Pelayaran
BMKG menekankan pentingnya memperhatikan faktor keselamatan selama potensi gelombang tinggi berlangsung. Risiko kecelakaan laut dapat meningkat apabila pelayaran tetap dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi cuaca dan gelombang.
“Kami berharap masyarakat dan seluruh pelaku aktivitas kelautan selalu memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran,” kata Anggi.
Nelayan kecil, khususnya yang menggunakan perahu tanpa alat navigasi memadai, diminta untuk lebih berhati-hati atau menghentikan sementara aktivitas melaut hingga kondisi kembali normal.
Prakiraan Cuaca NTB Sepekan ke Depan
Selain peringatan gelombang tinggi, BMKG juga menyampaikan prakiraan cuaca wilayah NTB untuk sepekan ke depan, terhitung mulai 5 hingga 11 Januari 2026. Secara umum, kondisi cuaca di NTB diprediksi cerah berawan hingga hujan dengan intensitas ringan sampai sedang.
Suhu udara di wilayah NTB diperkirakan berada pada kisaran 23 hingga 34 derajat Celsius, dengan kelembapan yang relatif tinggi di beberapa daerah.
Sementara itu, arah angin permukaan bertiup bervariasi, namun didominasi dari selatan hingga barat daya. Kecepatan angin maksimum tercatat dapat mencapai 35 kilometer per jam, yang turut berkontribusi terhadap pembentukan gelombang tinggi di perairan selatan.
Kondisi angin tersebut menjadi salah satu faktor utama yang memicu peningkatan tinggi gelombang laut, terutama di perairan yang langsung berhadapan dengan Samudera Hindia.
Masyarakat Diminta Pantau Informasi Resmi
BMKG mengimbau masyarakat NTB, khususnya nelayan, operator kapal, dan warga pesisir, untuk terus memantau informasi cuaca dan peringatan dini resmi yang dikeluarkan BMKG melalui kanal komunikasi yang tersedia.
Dengan cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi sewaktu-waktu, kewaspadaan dan kepatuhan terhadap imbauan keselamatan dinilai menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan laut dan meminimalkan risiko korban jiwa. (ant/nsp)
Load more