GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Pemerintah Belum Punya Juknis Penyerahan Lahan 20 Persen dalam Kasus Lahan PTPN II

Indonesia belum mempunyai peraturan mengenai petunjuk teknis (Juknis) terkait kewajiban menyerahkan 20% lahan kepada negara dalam perubahan tata ruang sesuai
Minggu, 8 Maret 2026 - 02:26 WIB
Terungkap, Pemerintah Belum Punya Juknis Penyerahan Lahan 20 Persen dalam Kasus Lahan PTPN II
Sumber :
  • tvOnenews

Medan, tvOnenews.com - Indonesia belum mempunyai peraturan mengenai petunjuk teknis (Juknis) terkait kewajiban menyerahkan 20% lahan kepada negara dalam perubahan tata ruang sesuai ketentuan Pasal 165 Ayat (2) Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021.

Hal itu terungkap pada persidangan lanjutan kasus dugaan tipikor terhadap aset PTPN II pada proyek Kota Deli Megakotapolitan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (6/3/2026). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada persidangan kali ini, majelis hakim menghadirkan enam orang saksi dari Kementerian ATR/BPN.

Menurut Kepala Subdirektorat Penetapan Hak Milik, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai pada Direktorat Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Anugerah Satriowibowo, PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) belum menyerahkan 20% lahan ke negara. Akan tetapi, terdapat perbedaan persepsi perihal status kepemilikan aset.

“Apakah aset itu adalah aset BUMN atau bukan. Jadi Juknis tata cara penyerahan 20% itu belum ada. Artinya tidak ada satupun Juknis untuk penyerahan 20% kepada negara,” ujar Anugerah.

Kesaksian Anugerah dikuatkan oleh saksi lainnya, Muhamad Irdian. Menurutnya, pelaksanaan penyerahan 20% lahan dapat dilaksanakan setelah Surat Keputusan (SK) terbit.

“Petunjuk teknis penyerahan 20% belum ada. Pelaksanaan 20% itu dapat dilaksanakan setelah SK terbit,” ujarnya.

Menurut Irdian, penyerahan lahan 20% yang dimaksud dalam proses perubahan tata ruang mestinya diberikan oleh PTPN II dari lahan Hak Guna Usaha (HGU).

“Walaupun di dalam SK ada kewajiban penyerahan 20% dan larangan untuk dialihkan ke pihak ketiga, namun tidak menjadi halangan untuk menerbitkan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan),” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, terdapat empat orang yang telah ditetapkan menjadi terdakwa. Keempatnya adalah Irwan Perangin-angin selaku mantan Direktur Utama PTPN II, Iman Subakti selaku Direktur PT NDP, Askani selaku mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, serta Abdul Rahim Lubis selaku mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang.

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa dari total 8.077 hektare lahan yang diinbreng PTPN II ke PT NDP terdapat 2.515 hektare menjadi bagian kerja sama. Dari lahan tersebut, seluas 93 hektare yang semula berstatus HGU telah berubah menjadi HGB. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangkit di Sesi Latihan, Marco Bezzecchi Ungkap Strategi Hadapi MotoGP Prancis 2026 Akhir Pekan Ini

Bangkit di Sesi Latihan, Marco Bezzecchi Ungkap Strategi Hadapi MotoGP Prancis 2026 Akhir Pekan Ini

Pemuncak klasemen, Marco Bezzecchi, menunjukkan respons cepat pada latihan Jumat di Sirkuit Le Mans. Ia mengamankan tiket langsung ke Q2.
DPR Soroti Penghapusan Guru Honorer pada 2027, Ingatkan Ancaman Krisis Pengajar hingga Nasib Non-ASN

DPR Soroti Penghapusan Guru Honorer pada 2027, Ingatkan Ancaman Krisis Pengajar hingga Nasib Non-ASN

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta pemerintah segera menyiapkan skema komprehensif agar kebijakan penghapusan guru honorer pada 2027.
Tak Main-main, Polda Sumut Dalami Pengakuan 2 Polisi yang Viral Dugem Libatkan Kompol DK

Tak Main-main, Polda Sumut Dalami Pengakuan 2 Polisi yang Viral Dugem Libatkan Kompol DK

Polda Sumut tak main-main tangani kasus 2 polisi yang viralnya di medisos terkait video dugem hingga berjoget. Bahkan, kabarnya aksi itu melibatkan Kompol DK
Tolak Mentah-mentah PSV, Bek Berdarah Indonesia Ini Pilih Susul Maarten Paes Pindah ke Ajax Amsterdam

Tolak Mentah-mentah PSV, Bek Berdarah Indonesia Ini Pilih Susul Maarten Paes Pindah ke Ajax Amsterdam

Pemain berdarah Indonesia berpotensi satu tim dengan kiper Timnas Garuda, Maarten Paes di Ajax Amsterdam usai tolak tawaran PSV musim panas ini.
TRENDING: Hasil Pertemuan Tertutup Agen Megawati Hangestri, Bung Ropan Curiga dengan Nova Arianto, FIFA Beri Kabar Bahagia

TRENDING: Hasil Pertemuan Tertutup Agen Megawati Hangestri, Bung Ropan Curiga dengan Nova Arianto, FIFA Beri Kabar Bahagia

Dunia olahraga Indonesia tengah diramaikan sejumlah kabar besar. Mulai soal rumor Megawati Hangestri hingga Timnas indonesia. Berikut rangkuman lengkapnya.
Polisi Gagalkan Peredaran 120 Buah Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Jakbar, Satu Orang Diamankan

Polisi Gagalkan Peredaran 120 Buah Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Jakbar, Satu Orang Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang diletakkan dalam cartridge vape di Cengkareng.

Trending

Hasil Pertemuan Tertutup Manajemen Hyundai Hillstate dengan Agen Megawati Hangestri: Keputusan Ada di Mega

Hasil Pertemuan Tertutup Manajemen Hyundai Hillstate dengan Agen Megawati Hangestri: Keputusan Ada di Mega

Keputusan akhir diserahkan kepada Megawati Hangestri setelah agennya mengadakan pertemuan tertutup dengan Hillstate, termasuk sang pelatih Kang Sung-hyung.
Terbaru Igor Sanders, Ini Daftar 5 Pemain Diaspora yang Kabarnya Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026

Terbaru Igor Sanders, Ini Daftar 5 Pemain Diaspora yang Kabarnya Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 mulai mematangkan persiapan jelang ajang Piala AFF U-19 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanggil sejumlah pemain diaspora.
Akui Keturunan Indonesia di Hadapan FIFA, Gelandang Serie A yang Pernah Jebol Gawang Juventus Ini Tak Bisa Dinaturalisasi dan Bela Garuda

Akui Keturunan Indonesia di Hadapan FIFA, Gelandang Serie A yang Pernah Jebol Gawang Juventus Ini Tak Bisa Dinaturalisasi dan Bela Garuda

Meski akui punya garis keturunan Indonesia di hadapan FIFA, gelandang klub Serie A Liga Italia ini dipastikan tidak bisa dinaturalisasi untuk membela Timnas.
Siswa SMA Ngadu ke Gubernur Malut karena Gurunya Jarang Masuk Kelas, Sherly Tjoanda: Kamu Curhat ke Orang yang Tepat

Siswa SMA Ngadu ke Gubernur Malut karena Gurunya Jarang Masuk Kelas, Sherly Tjoanda: Kamu Curhat ke Orang yang Tepat

Sikap tegas ditunjukkan Gubernur Malut Sherly Tjoanda ketika siswa-siswi SMAN 1 Morotai melapor kepadanya perihal guru yang jarang masuk kelas untuk mengajar.
Update Garuda Calling: 1 Diaspora Baru Dikabarkan Gabung Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026, Penjebol Gawang Ajax OTW Bela Merah Putih

Update Garuda Calling: 1 Diaspora Baru Dikabarkan Gabung Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026, Penjebol Gawang Ajax OTW Bela Merah Putih

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF U-19 2026 menunjukkan perkembangan. Di tengah fokus TC, muncul kabar mengenai pemanggilan pemain diaspora baru.
Hatinya Tersentuh Lihat Pemuda 31 Tahun Menganggur, Sherly Tjoanda Tawarkan Pekerjaan: Jadi Guru Olahraga Mau?

Hatinya Tersentuh Lihat Pemuda 31 Tahun Menganggur, Sherly Tjoanda Tawarkan Pekerjaan: Jadi Guru Olahraga Mau?

Bertemu pemuda 31 tahun yang tengah bantu ibunya perbaiki rumah di Ternate, Gubernur Malut Sherly Tjoanda tawarkan pria itu pekerjaan jadi guru olahraga SMA.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Nova Arianto, Jangan-jangan Pemain Ini akan Dipanggil ke Timnas Indonesia U19

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Nova Arianto, Jangan-jangan Pemain Ini akan Dipanggil ke Timnas Indonesia U19

Bung Ropan mulai curiga dengan calon pemain yang akan dipanggil Nova Arianto untuk Timnas Indonesia U19 menjelang Piala AFF U19 2026. Kira-kira siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT