News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal Demo di KUHP Baru Disorot, Wamenkum Tegaskan Bukan Izin Polisi tapi Pemberitahuan

Wamenkum Eddy Hiariej menegaskan Pasal 256 KUHP bukan kewajiban izin demo ke polisi, melainkan pemberitahuan demi lindungi hak publik.
Senin, 5 Januari 2026 - 11:33 WIB
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah kembali menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tidak membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Sorotan terhadap pasal demonstrasi dinilai muncul akibat kesalahpahaman dalam membaca ketentuan yang diatur di dalamnya.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menekankan bahwa Pasal 256 KUHP tidak mengatur kewajiban meminta izin kepada kepolisian, melainkan hanya mewajibkan pemberitahuan sebelum pawai atau demonstrasi digelar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal 256 terkait demonstrasi itu harus dibaca secara utuh. Intinya, setiap orang yang akan mengadakan demonstrasi atau pawai harus memberitahukan kepada polisi. Kata-kata di situ adalah memberitahukan, bukan izin,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Tujuan Pengaturan, Bukan Pembatasan

Eddy menjelaskan, kewajiban pemberitahuan tersebut bertujuan agar aparat kepolisian dapat menjalankan fungsi pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Menurutnya, ketentuan ini justru dibuat untuk melindungi kepentingan publik secara luas, bukan untuk menghambat hak warga negara dalam berdemonstrasi.

Pemerintah, kata Eddy, belajar dari pengalaman nyata yang pernah terjadi di daerah. Salah satu peristiwa tragis yang menjadi perhatian adalah kejadian di Sumatera Barat, ketika sebuah ambulans yang membawa pasien terhambat oleh aksi demonstrasi di jalan raya.

“Mengapa pasal ini harus ada, karena berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi di Sumatera Barat, di mana sebuah mobil ambulans yang membawa pasien itu meninggal di dalam karena terhadang oleh demonstran,” ungkapnya.

Menurut Eddy, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat lainnya, termasuk hak pengguna jalan.

Negara Tetap Menjamin Kebebasan Berpendapat

Wamenkum menegaskan bahwa negara tetap menjamin kebebasan berpendapat dan berdemonstrasi sebagaimana dijamin konstitusi. Namun, kebebasan tersebut tidak berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan hak orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Demonstrasi itu kita jamin kebebasan berbicara. Tetapi kita juga harus ingat bahwa ada hak dari pengguna jalan yang tidak boleh dilanggar,” jelas Eddy.

Ia menambahkan, pawai dan demonstrasi hampir pasti berdampak pada arus lalu lintas. Oleh karena itu, aparat keamanan perlu mengetahui waktu dan lokasi aksi agar dapat melakukan rekayasa lalu lintas dan pengamanan yang memadai.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Banjir saat Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Jakarta akan Lakukan Modifikasi Cuaca

Cegah Banjir saat Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Jakarta akan Lakukan Modifikasi Cuaca

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan akan terus monitor informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait cuaca ekstrem.
ESDM Ungkap Konflik Venezuela Belum Guncang Harga Minyak Dunia, Alasannya karena Produksi

ESDM Ungkap Konflik Venezuela Belum Guncang Harga Minyak Dunia, Alasannya karena Produksi

Meskipun Venezuela tercatat sebagai negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia, tingkat produksinya masih relatif rendah. Sehingga konflik di sana belum begitu mempengaruhi harga dunia.
Ketua Komnas PA Beri Respons Tegas atas Permasalahan Penyanyi Farel Prayoga, Diduga Terima Ancaman dari Keluarga

Ketua Komnas PA Beri Respons Tegas atas Permasalahan Penyanyi Farel Prayoga, Diduga Terima Ancaman dari Keluarga

Tengah heboh polemik Farel Prayoga dan keluarganya. Komnas PA pun memberikan respons tegas akan melakukan pendekatan ini.
Terungkap! Ruben Amorim Ternyata Frustrasi Sebelum Dipecat MU Gara-gara Kedatangan Benjamin Sesko

Terungkap! Ruben Amorim Ternyata Frustrasi Sebelum Dipecat MU Gara-gara Kedatangan Benjamin Sesko

Laporan terbaru mengungkapkan bahwa Manchester United (MU) sempat membuat Ruben Amorim merasa frustrasi jauh sebelum akhirnya ia resmi dipecat dari kursi manajer
Tegas! Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos karena Tuding SBY Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Tegas! Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos karena Tuding SBY Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Empat akun medsos dilaporkan ke polisi, diduga sebarkan fitnah soal Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi dalang ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
Retret Hambalang Jadi Momentum Evaluasi, Prabowo Tegaskan RI Mampu Atasi Bencana dan Gejolak Global

Retret Hambalang Jadi Momentum Evaluasi, Prabowo Tegaskan RI Mampu Atasi Bencana dan Gejolak Global

Ada sejumlah agenda di balik pengumpulan seluruh anggota Kabinet Merah Putih. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah setahun lalu.

Trending

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Pengusaha Sekaligus Pendeta Bicara Soal Seskab Teddy Indra Wijaya: Figur Peduli dan inspiratif bagi anak muda

Pengusaha Sekaligus Pendeta Bicara Soal Seskab Teddy Indra Wijaya: Figur Peduli dan inspiratif bagi anak muda

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bertemu dengan pengusaha muda sekaligus seorang pendeta, David Herson.
Wapres Gibran Disebut seperti Orang Mengantuk di "Mens Rea" Pandji Pragiwaksono, Tompi Sebut Itu Ptosis

Wapres Gibran Disebut seperti Orang Mengantuk di "Mens Rea" Pandji Pragiwaksono, Tompi Sebut Itu Ptosis

Pertunjukan stand-up comedy Pandji Pragiwaksono berjudul Mens Rea menjadi perbincangan. Dalam salah satu segmennya, Pandji menyinggung penampilan fisik Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Kelas Berat Agit Kabayel vs Damian Knyba

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Kelas Berat Agit Kabayel vs Damian Knyba

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara interim antara Agit Kabayel vs Damian Knyba di kelas berat yang dipastikan berlangsung menarik.
Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
Pandji Pragiwaksono Sebut Wapres Gibran seperti Orang Mengantuk di Mens Rea, Tompi: Kritik Boleh, Namun Merendahkan Kondisi Tubuh Bukanlah Kecerdasan

Pandji Pragiwaksono Sebut Wapres Gibran seperti Orang Mengantuk di Mens Rea, Tompi: Kritik Boleh, Namun Merendahkan Kondisi Tubuh Bukanlah Kecerdasan

Viral perbincangan di jagat maya tentang Pandji Pragiwaksono dan Tompi soal Wapres Gibran seperti orang mengantuk.
SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro

Partai Demokrat melayangkan laporan terhadap empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya, terkait tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT