News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkum Supratman Sebut Korupsi hingga Kekerasan Seksual Tak Berlaku Restorative Justice di KUHAP Baru

Pemerintah menegaskan tidak semua perkara pidana bisa diselesaikan melalui restorative justice (RJ) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Senin, 5 Januari 2026 - 14:03 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menegaskan tidak semua perkara pidana bisa diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan sejumlah kejahatan berat secara tegas dikecualikan dan sama sekali tidak membuka ruang penyelesaian restoratif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penegasan tersebut disampaikan Supratman dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Ia menyebut kejahatan luar biasa dan berdampak luas terhadap kepentingan publik tidak dapat ditangani melalui pendekatan damai.

“Jadi kalau untuk RJ itu tidak berlaku bagi tindak pidana korupsi, juga terorisme, pelanggaran tindak pidana HAM berat, dan juga pencucian uang ya, termasuk kekerasan seksual,” kata Supratman.

“Jadi itu sama sekali tidak mungkin dilakukan RJ ya, sesuai dengan KUHAP yang baru,” tambahnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menutup spekulasi publik terkait peluang penyelesaian kasus-kasus berat di luar proses peradilan. Pemerintah menegaskan, KUHAP baru justru mempertegas batas penerapan restorative justice agar tidak disalahgunakan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, mengakui bahwa penerapan restorative justice pada tahap penyelidikan menjadi sorotan dan menuai banyak kritik dari masyarakat.

Meski demikian, mekanisme tersebut tetap dimungkinkan dengan syarat ketat dan wajib dilaporkan kepada penyidik.

“Hanya saja dari restoratif penyelidikan itu dia harus memberi tahu kepada penyidik untuk kemudian itu diregister mengapa harus memberi tahu kepada penyidik? Karena Restorative Justice itu syaratnya ada beberapa,” ujar Eddy.

Ia merinci, restorative justice hanya dapat dilakukan apabila seluruh ketentuan terpenuhi. Salah satu syarat utama adalah karakter pelaku dan ancaman pidana yang dihadapi.

“Satu, pelaku baru pertama kali melakukan tindakan, yang kedua ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun. Yang ketiga, yang paling penting persetujuan korban,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eddy menegaskan, kegagalan memenuhi salah satu syarat tersebut otomatis menggugurkan peluang penyelesaian restoratif. Terutama, kata dia, posisi korban menjadi penentu mutlak dalam penerapan mekanisme ini.

“Sekali lagi mau perkara apa pun kalau korban itu tidak setuju, perkara jalan terus. Jadi tidak ada restoratif,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Bukan Cuman Menang! Barcelona Permalukan Athletic Club 5-0 di Piala Super Spanyol

Bukan Cuman Menang! Barcelona Permalukan Athletic Club 5-0 di Piala Super Spanyol

FC Barcelona tampil luar biasa saat memastikan satu tempat di final Piala Super Spanyol usai menghajar Athletic Club dengan skor telak 5-0. Bermain di Jeddah, Blaugrana benar-benar tak terbendung sejak menit awal pertandingan.
Bareskrim Polri Buru Satu DPO Buat Perusahaan Fiktif Tampung Uang Situs Judi Online, Ini Perannya

Bareskrim Polri Buru Satu DPO Buat Perusahaan Fiktif Tampung Uang Situs Judi Online, Ini Perannya

Direktorat Siber Bareskrim Polri tengah memburu satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), usai menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembuatan perusahaan fiktif untuk menampung uang dari 21 situs judi online (Judol).
Kontroversi 'Mens Rea, Komika Pandji Pragiwaksono Dinilai Tak Tampilkan Deokrasi yang Beretika

Kontroversi 'Mens Rea, Komika Pandji Pragiwaksono Dinilai Tak Tampilkan Deokrasi yang Beretika

Program materi stand up comedy bertajuk 'Mens Rea' karya dari komika Pandji Pragiwaksono menuai pro-kontra dalam penayangannya pada platform video streaming on-demand.
Pesan Pemuda Katolik Usai Hadiri Penutupan Tahun Yubelium di Vatikan

Pesan Pemuda Katolik Usai Hadiri Penutupan Tahun Yubelium di Vatikan

Ketua Umum Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, menhadiri perayaan Penutupan Tahun Yubelium Tahun Pengharapan 2025 secara langsung bersama ribuan umat Katolik dari berbagai negara di Basilika Santo Petrus, Vatikan, pada Selasa (6/1/2026) pukul 10.00 waktu Roma.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).

Trending

PSSI Ambil Langkah Berani, Rekam Jejak John Herdman Bikin Asia Tenggara Terkejut

PSSI Ambil Langkah Berani, Rekam Jejak John Herdman Bikin Asia Tenggara Terkejut

Penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru timnas Indonesia langsung menyita perhatian publik sepak bola Asia.
Komdigi dan KPI Digeruduk Massa Aksi Buntut Pandji Pragiwaksono Singgung Ormas Keagamaan Kelola Tambang Lewat Tayangan Mens Rea

Komdigi dan KPI Digeruduk Massa Aksi Buntut Pandji Pragiwaksono Singgung Ormas Keagamaan Kelola Tambang Lewat Tayangan Mens Rea

Kantor Kemeneterian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjadai sasaran aksi unjuk rasa oleh massa dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) pada Rabu (7/1/2026).
Seusai Pecat Ruben Amorim, Aktivitas Transfer Manchester United Langsung Memanas!

Seusai Pecat Ruben Amorim, Aktivitas Transfer Manchester United Langsung Memanas!

Manchester United dilaporkan langsung tancap gas di bursa transfer musim dingin, hanya beberapa hari setelah mengambil keputusan besar dengan memecat manajer Ruben Amorim.
Liga Malaysia Terancam Tak Diakui, AFC Blak-blakan Bongkar Ancaman Serius Ini

Liga Malaysia Terancam Tak Diakui, AFC Blak-blakan Bongkar Ancaman Serius Ini

Sepak bola Malaysia terancam memasuki masa kelam menyusul peringatan keras dari Sekretaris Jenderal Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), Datuk Seri Windsor Paul John. Ia menegaskan bahwa Malaysia berpotensi menghadapi sanksi serius dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) jika Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) benar-benar dijatuhi hukuman skorsing.
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT