GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkum Supratman Sebut Korupsi hingga Kekerasan Seksual Tak Berlaku Restorative Justice di KUHAP Baru

Pemerintah menegaskan tidak semua perkara pidana bisa diselesaikan melalui restorative justice (RJ) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Senin, 5 Januari 2026 - 14:03 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menegaskan tidak semua perkara pidana bisa diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan sejumlah kejahatan berat secara tegas dikecualikan dan sama sekali tidak membuka ruang penyelesaian restoratif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penegasan tersebut disampaikan Supratman dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Ia menyebut kejahatan luar biasa dan berdampak luas terhadap kepentingan publik tidak dapat ditangani melalui pendekatan damai.

“Jadi kalau untuk RJ itu tidak berlaku bagi tindak pidana korupsi, juga terorisme, pelanggaran tindak pidana HAM berat, dan juga pencucian uang ya, termasuk kekerasan seksual,” kata Supratman.

“Jadi itu sama sekali tidak mungkin dilakukan RJ ya, sesuai dengan KUHAP yang baru,” tambahnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menutup spekulasi publik terkait peluang penyelesaian kasus-kasus berat di luar proses peradilan. Pemerintah menegaskan, KUHAP baru justru mempertegas batas penerapan restorative justice agar tidak disalahgunakan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, mengakui bahwa penerapan restorative justice pada tahap penyelidikan menjadi sorotan dan menuai banyak kritik dari masyarakat.

Meski demikian, mekanisme tersebut tetap dimungkinkan dengan syarat ketat dan wajib dilaporkan kepada penyidik.

“Hanya saja dari restoratif penyelidikan itu dia harus memberi tahu kepada penyidik untuk kemudian itu diregister mengapa harus memberi tahu kepada penyidik? Karena Restorative Justice itu syaratnya ada beberapa,” ujar Eddy.

Ia merinci, restorative justice hanya dapat dilakukan apabila seluruh ketentuan terpenuhi. Salah satu syarat utama adalah karakter pelaku dan ancaman pidana yang dihadapi.

“Satu, pelaku baru pertama kali melakukan tindakan, yang kedua ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun. Yang ketiga, yang paling penting persetujuan korban,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eddy menegaskan, kegagalan memenuhi salah satu syarat tersebut otomatis menggugurkan peluang penyelesaian restoratif. Terutama, kata dia, posisi korban menjadi penentu mutlak dalam penerapan mekanisme ini.

“Sekali lagi mau perkara apa pun kalau korban itu tidak setuju, perkara jalan terus. Jadi tidak ada restoratif,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Cetak Dua Gol, Juventus Langsung Berniat Permanenkan Pemain Pinjaman Ini di Bursa Transfer Musim Panas

Baru Cetak Dua Gol, Juventus Langsung Berniat Permanenkan Pemain Pinjaman Ini di Bursa Transfer Musim Panas

Meskipun baru mencetak dua gol, Juventus sudah berniat untuk mempermanenkan satu pemain pinjaman. Penampilannya dinilai sudah memuaskan.
Bingung Bayar Zakat Fitrah di Kampung atau Kota Perantauan? Begini Pilihan Ustaz Adi Hidayat

Bingung Bayar Zakat Fitrah di Kampung atau Kota Perantauan? Begini Pilihan Ustaz Adi Hidayat

Zakat fitrah sebaiknya dibayar di kampung atau tempat tinggal saat ini? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan panduan bagi perantau yang ingin menunaikan zakat.
Dana White Blak-blakan Ungkap Alasan Jon Jones Tak Tarung di UFC White House, Gara-Gara Hal Ini

Dana White Blak-blakan Ungkap Alasan Jon Jones Tak Tarung di UFC White House, Gara-Gara Hal Ini

Dana White secara terang-terangan mengatakan alasan mengapa ia tak memasukan nama Jon Jones dalam daftar kartu pertarungan UFC White House.
Puan Bakal Panggil Panglima TNI Soal Status Siaga 1: Harus Dijelaskan secara Terbuka

Puan Bakal Panggil Panglima TNI Soal Status Siaga 1: Harus Dijelaskan secara Terbuka

DPR akan memanggil dan meminta klarifikasi melalui komisi terkait.
Beckham Putra Nugraha Dipanggil Timnas Indonesia, Targetkan Jaga Kepercayaan John Herdman dengan Konsisten Membela Persib

Beckham Putra Nugraha Dipanggil Timnas Indonesia, Targetkan Jaga Kepercayaan John Herdman dengan Konsisten Membela Persib

Beckham Putra Nugraha menjadi pemain yang justru terlambat debut dengan Timnas. Gabung di era kepelatihan Patrick Kluivert, Beckham tak mau mencoreng kepercayaan John Herdman atas panggilan tugas negara ini. 
Dari Bankir hingga Bos Kripto! Ini Profil 10 Kandidat Calon Komisioner OJK yang Akan “Dipanggang” DPR

Dari Bankir hingga Bos Kripto! Ini Profil 10 Kandidat Calon Komisioner OJK yang Akan “Dipanggang” DPR

Profil 10 calon komisioner OJK yang akan menjalani fit and proper test di DPR. Dari pejabat BI hingga pengawas kripto OJK.

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Pemanggilan Jay Idzes dan Emil Audero ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menarik perhatian media Italia. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT