GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bantah Polisi Superpower, Pemerintah Pastikan KUHAP Baru Kunci Perkara Tak Bisa Digantung

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menegaskan bahwa KUHAP baru justru memperketat mekanisme kontrol, khususnya terhadap kewenangan penyidik kepolisian.
Senin, 5 Januari 2026 - 15:11 WIB
Konferensi pers soal KUHP baru di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dirancang untuk memastikan kepastian hukum dan menutup celah praktik “perkara gantung” dalam proses penegakan hukum.

Pemerintah menekankan, KUHAP baru justru memperketat mekanisme kontrol, khususnya terhadap kewenangan penyidik kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam jumpa pers di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Ia menanggapi kekhawatiran publik soal dugaan munculnya “polisi superpower” dalam KUHAP baru.

“Kan muncul di media, bahwa ini polisi superpower, polisi tidak bisa dikontrol. Siapa bilang polisi tidak bisa dikontrol, dengan KUHAP baru ini kontrolnya sangat ketat,” kata Eddy.

Eddy menjelaskan, salah satu kunci utama dalam KUHAP baru adalah penguatan dan penataan hubungan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum. Menurut dia, aturan baru ini secara tegas menutup praktik saling sandera perkara yang kerap terjadi dalam sistem lama.

“Kalau dengan KUAHP yang lama itu bisa terjadi saling sandera perkara, perkara bisa bolak balik, bolak nggak balik-balik, tidak ada kepastian hukum. Kalau sekarang sudah tidak bisa, no way. Pasti ada kepastian hukum. Karena jangka waktu itu diatur secara strict dalam KUHAP antara hubungan koordinasi penyidik dan penuntut umum,” ujar Eddy.

Ia menegaskan, dalam KUHAP baru, alur penanganan perkara dibuat jelas dan terukur. Eddy mengutip pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Mulyana, yang menyebut pola relasi penegak hukum kini lebih tegas.

“Jadi tidak akan ada perkara yang digantung. Sekali lagi, tidak akan pernah ada perkara yang digantung, karena hubungan koordinasi penyidik dan penuntut umum. Dan itu tertuang secara detail dalam 7 pasal. Jadi polisi ini dikontrol ketat oleh penuntut umum,” imbuh Eddy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengaturan teknis mengenai koordinasi tersebut tertuang dalam Bagian Ketujuh Undang-Undang KUHAP, mulai dari Pasal 58 hingga Pasal 63.

Dalam ketentuan itu ditegaskan bahwa hubungan penyidik dan jaksa bersifat setara, saling melengkapi, serta saling mendukung dalam kerangka penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian dan keadilan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalani Musim Keduanya dengan Haas F1 2026, Oliver Bearman Ternyata Masih Berharap Bisa Balik ke Ferrari

Jalani Musim Keduanya dengan Haas F1 2026, Oliver Bearman Ternyata Masih Berharap Bisa Balik ke Ferrari

Pembalap muda asal Inggris, Oliver Bearman, kini sudah memasuki musim keduanya bersama Tim Haas F1 pada F1 2026.
Kolaborasi Lintas Sektor, BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perketat Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

Kolaborasi Lintas Sektor, BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perketat Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga berkomitmen memperkuat koordinasi dalam pengawasan serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan data dan informasi.
Media Vietnam Kaget Bukan Main Lihat Kondisi Timnas Indonesia Jelang FIFA Series, Kabar Buruk untuk Debut John Herdman

Media Vietnam Kaget Bukan Main Lihat Kondisi Timnas Indonesia Jelang FIFA Series, Kabar Buruk untuk Debut John Herdman

Media Vietnam terkejut melihat kondisi Timnas Indonesia yang begitu memprihatinkan jelang FIFA Series 2026. Apakah menjadi kabar yang buruk bagi John Herdman?
Upaya Pemulihan Pasca Bencana Banjir-Longsor Kabupaten Bireun, Satgas PRR Aceh Salurkan Ratusan Bantuan Peralatan Dapur

Upaya Pemulihan Pasca Bencana Banjir-Longsor Kabupaten Bireun, Satgas PRR Aceh Salurkan Ratusan Bantuan Peralatan Dapur

Pemerintah Indonesia terus mempercepat rehabilitasi warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireun, Aceh.
KPK Periksa Dua Orang Terkait Kasus Sudewo, Diduga Lakukan Pengkondisian Keterangan Saksi

KPK Periksa Dua Orang Terkait Kasus Sudewo, Diduga Lakukan Pengkondisian Keterangan Saksi

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, keduan orang yang diperiksa itu diduga melakukan pengkondisian terhadap saksi-saksi yang diperiksa oleh KPK.
Alarm Peningkatan Kasus Campak di Indonesia, Anggota DPD Minta Pemda Pastikan Vaksinasi Merata

Alarm Peningkatan Kasus Campak di Indonesia, Anggota DPD Minta Pemda Pastikan Vaksinasi Merata

Kasus campak di Indonesia mengalami peningkatan beberapa waktu terakhir. Hal ini harus menjadi perhatian besar pemerintah daerah untuk pastikan vaksinasi.

Trending

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Arya Irwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas Ngaku Sedih Harus Kembalikan Beasiswa LPDP karena Konten Istri Pamer Paspor Inggris: Keluarga Malu

Arya Irwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas Ngaku Sedih Harus Kembalikan Beasiswa LPDP karena Konten Istri Pamer Paspor Inggris: Keluarga Malu

Dalam video itu, Dwi Sasetyaningtyas juga tampak memamerkan paspor Inggris milik sang anak. Ia mengaku sangat senang karena anaknya kini telah menjadi warga negara Inggris.
‎Jadwal Siaran Langsung Manila Digger Vs Dewa United di AFC Challenge League, Banten Warriors Hadapi Ujian Berat di Filipina

‎Jadwal Siaran Langsung Manila Digger Vs Dewa United di AFC Challenge League, Banten Warriors Hadapi Ujian Berat di Filipina

Dewa United akan kembali melanjutkan perjuangannya di kompetisi Asia dengan menghadapi Manila Digger pada babak delapan besar AFC Challenge League.
Selengkapnya

Viral