Aduan Masyarakat Membludak, Kompolnas Targetkan Aduan Publik 100 Persen Digital di 2026
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menargetkan seluruh penerimaan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat dilakukan secara digital mulai 2026.
Menurut Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, langkah ini diambil menyusul masih tingginya keluhan publik terhadap kinerja penyelidikan dan penyidikan Polri sepanjang 2025.
Yusuf mengatakan, pada 2025 Kompolnas masih menggunakan mekanisme manual dalam menerima aduan masyarakat. Namun, sistem tersebut dinilai kurang efektif dan memakan waktu.
“Tahun 2025, Kompolnas masih menggunakan mekanisme penerimaan pengaduan masyarakat secara manual. Namun pada tahun 2026 ini, target Kompolnas di dalam penerimaan dan menjalankuti pengaduan-pengaduan masyarakat menargetkan bisa 100 persen secara digital, karena lebih efektif dan lebih efisien,” ujar Yusuf Warsyim dalam Rilis Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026, Senin (5/1/2026).
Menurut Yusuf, penggunaan sistem digital diyakini mampu mempercepat proses penanganan aduan yang selama ini kerap melewati batas waktu pelayanan publik. Ia menyebut, saat ini keterlambatan penanganan aduan bisa mencapai 21 hari.
“Kalau keterlambatan itu 21 hari, yang seharusnya itu 14 hari. Empat belas hari itu sesuai dengan mekanisme di dalam pemberian tindak lanjut pelayanan publik,” katanya.
Dengan sistem elektronik, Kompolnas menargetkan waktu penanganan aduan bisa dipangkas lebih singkat.
“Malah lebih di bawah, bisa 11 hari, kita apabila menggunakan sistem elektronik atau sistem digital di dalam penerimaan dan pengaduan masyarakat,” ujar Yusuf.
Ia menjelaskan, layanan digital tersebut akan menggunakan sistem E-SKM. Masyarakat cukup mendaftarkan identitas, mengisi keluhan, dan mengunggah dokumen pendukung secara daring.
“Masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan ke Kompolnas dapat menggunakan layanan secara elektronik yang disebut E-SKM. Di situ tinggal mendaftarkan identitas dan mengisi apa yang menjadi keluhan pengaduannya, langsung bisa diisi, bisa mengupload dokumen-dokumen sebagai bukti dukungan pengaduan,” jelasnya.
Untuk mempertegas posisi independen lembaganya, Yusuf menyampaikan rencana Kompolnas akan pindah kantor pada 2026.
“Kita ingin pindah dan insya Allah tahun 2026 ini akan berpindah sudah dinyatakan alamat baru di Gedung Graha Santana Jalan Warung Buncit nomor 2,” katanya.
Adapun sepanjang 2025, Kompolnas menerima 2.830 surat pengaduan dari masyarakat. Namun, tidak seluruhnya dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Load more