News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Pertimbangkan Soal Perpanjangan Masa Cekal Terhadap 13 Orang di Kasus Mesin EDC Bank Pemerintah

KPK mengonfirmasi 13 orang yang dicekal terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024.
Senin, 5 Januari 2026 - 21:24 WIB
5 Penyidik KPK Dipromosikan Jadi Kapolres, Berikut Daftar Nama-Namanya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi 13 orang yang dicekal terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024.

13 orang yang dicekal ke luar negeri di antaranya, CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruhnya dicekal pada pertengahan tahun 2025 lalu. Artinya berdasarkan aturan yang berlaku, masa ini paling lama 6 bulan. Sehingga pada awal tahun 2026 ini mereka akan memasuk masa akhir pencekalan.

Melihat hal ini, KPK masih mempertimbangkan apakah masa cekal terhadap 13 orang tersebut akan diperpanjang atau tidak.

"Terkait dengan cegah luar negeri atau cekal untuk perkara pengadaan mesin EDC di BRI nanti penyidik akan melihat apakah masih dibutuhkan untuk perpanjang cekalnya atau seperti apa," ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin (5/1/2026).

Budi menjelaskan, bahwa penyidik saat ini masih terus berproses untuk mengungkapkap kasus ini, dan perhitungan kerugian negara akibat dari kasus ini pun masih terus berjalan.

"Nanti kita tunggu hasil finalnya dari kawan-kawan auditor negara, sehingga nanti penyidikannya menjadi lengkap dan bisa segera kita limpahkan untuk masuk ke tahap penuntutan," jelasnya.

Ia juga berharap, dengan pengungkap kan yang terus berjalan, kasus ini dapat terselesaikan dengan cepat.

Sekedar informasi, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin EDC yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp744 miliar.

Para tersangka diduga memperkaya diri sendiri maupun korporasi dari proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dalam kasus ini diantaranya, Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), Indra Utoyo, Catur Budi Harto (CBH), Mantan Wakil Direktur Utama BRI, Dedi Sunardi (DS), SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL), Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), Rudy S. Kartadidjaja (RSK), Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi (BTI).

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aha/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Nekat Promosikan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Pemerintah RI Ogah Intervensi

Diduga Nekat Promosikan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Pemerintah RI Ogah Intervensi

Sikap tegas ditunjukkan Pemerintah Arab Saudi terhadap praktik haji non-prosedural. Dalam sepekan terakhir, 10 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan telah ditangkap otoritas keamanan setempat. 
LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG? Pemerintah Klaim Bisa Hemat Subsidi Hingga 30 Persen

LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG? Pemerintah Klaim Bisa Hemat Subsidi Hingga 30 Persen

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah serius mengkaji pengalihan konsumsi energi rumah tangga dari LPG 3 kg ke Compressed Natural Gas (CNG). 
Upaya Minimalisir Kecelakaan, Korlantas Polri Pasang ETLE di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur

Upaya Minimalisir Kecelakaan, Korlantas Polri Pasang ETLE di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur

Kakorlantas Polri terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama di perlintasan sebidang kereta api.
Sentil Kebijakan Masa Lalu, Dedi Mulyadi Ungkap Rahasia Agar Jakarta dan Bekasi Bebas Banjir Selamanya

Sentil Kebijakan Masa Lalu, Dedi Mulyadi Ungkap Rahasia Agar Jakarta dan Bekasi Bebas Banjir Selamanya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengungkap rahasia agar wilayah Jakarta dan Bekasi terbebas dari bencana banjir.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Hadirkan Keluarga Aman Yani, KDM Temukan Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu: Hilang sejak 2016

Hadirkan Keluarga Aman Yani, KDM Temukan Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu: Hilang sejak 2016

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) mendapat 5 fakta terbaru kasus pembunuhan satu keluarga Haji Syahroni di Indramayu setelah menghadirkan keluarga Aman Yani.

Trending

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Keluarga korban bersaksi di depan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Pihaknya yakin 2 terdakwa jadi pelaku pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Alasan John Herdman panggil striker Persija Jakarta Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 dibongkar oleh pengamat senior Bung Ropan.
Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Perjalanan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda "Nyuhun Buhun, Nata Nagara" tidak sekadar menjadi ajang seremonial bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Selengkapnya

Viral