GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembelaan Nadiem soal LHKPN 2022: Naik Turun Kekayaan karena Saham, Bukan Aliran Dana Korupsi

Nadiem Makarim membela LHKPN 2022 yang disindir jaksa. Ia menegaskan naik turunnya kekayaan akibat harga saham, bukan aliran dana korupsi.
Selasa, 6 Januari 2026 - 10:18 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim (kiri)
Sumber :
  • ANTARA

Rincian perubahan kekayaan Nadiem berdasarkan harga saham GoTo:

  • 2022: Harga saham Rp 250–300, total kekayaan tercatat Rp 4,8 triliun

  • 2023: Harga saham turun ke sekitar Rp 100, kekayaan menyusut menjadi Rp 906 miliar

  • 2024: Harga saham kembali turun ke kisaran Rp 70–80, kekayaan tercatat sekitar Rp 600 miliar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penurunan itu murni karena dinamika harga saham, bukan karena ada atau tidak ada tindak pidana korupsi,” tegas Nadiem.

Ia juga menyoroti tidak adanya hubungan kausal antara transaksi Rp 809 miliar yang dituduhkan jaksa dengan laporan kekayaannya. Menurut Nadiem, surat dakwaan gagal menjelaskan kaitan konkret antara angka tersebut dengan LHKPN yang dilaporkannya.

“Siapa pun dengan kalkulator bisa menghitung kekayaan saya, karena bertumpu pada satu variabel terbuka, yakni harga saham GoTo. Dakwaan tidak menjelaskan apa hubungannya transaksi Rp 809 miliar dengan laporan kekayaan saya, karena faktanya memang tidak ada,” ujarnya.

Nadiem bahkan menilai dakwaan jaksa tidak memenuhi prinsip kecermatan dan kejelasan karena tidak menunjukkan hubungan sebab akibat antara satu fakta dengan fakta lainnya.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Nadiem Makarim merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Kerugian negara tersebut terdiri dari dugaan kemahalan harga pengadaan Chromebook senilai sekitar Rp 1,5 triliun dan pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan sebesar Rp 621 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menjerat Nadiem dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang akan berlanjut dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi yang disampaikan Nadiem. Pembelaan soal LHKPN ini menjadi salah satu poin krusial yang akan diuji dalam proses persidangan berikutnya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba di Indonesia, Timnas Vietnam U-19 Langsung Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-19 2026

Tiba di Indonesia, Timnas Vietnam U-19 Langsung Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-19 2026

Vietnam Football Federation (VFF) memastikan perjalanan Timnas Vietnam U-19 menuju Indonesia berjalan lancar jelang tampil di ajang Piala AFF U-19 2026. 
Debut Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Terancam? Aturan Baru Liga Voli Korea Bisa Bikin Megatron Absen 18 Laga

Debut Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Terancam? Aturan Baru Liga Voli Korea Bisa Bikin Megatron Absen 18 Laga

Megawati Hangestri kini terancam kehilangan banyak pertandingan jelang debut di Hyundai Hillstate akibat usulan aturan kontroversial yang tengah ramai dibahas di Korea Selatan.
Update Pencarian Pelatih Baru AC Milan: Ditolak Andoni Iraola, Ini 3 Opsi Baru RedBird untuk Pimpin Rossoneri

Update Pencarian Pelatih Baru AC Milan: Ditolak Andoni Iraola, Ini 3 Opsi Baru RedBird untuk Pimpin Rossoneri

Klub Liga Italia, AC Milan mulai bersiap menghadapi kemungkinan gagal mendapatkan Andoni Iraola sebagai pelatih baru mereka untuk arungi kompetisi musim depan.
Respons Dedi Mulyadi usai Disebut Penipu oleh Warga Kalimantan Timur, KDM: Saya Tahu Alamat Bapak

Respons Dedi Mulyadi usai Disebut Penipu oleh Warga Kalimantan Timur, KDM: Saya Tahu Alamat Bapak

Dedi Mulyadi disebut sebagai seorang penipu oleh seorang pria yang diketahui merupakan warga Kalimantan Barat. KDM pun langsung meresponsnya dengan begini.
John Herdman Tak Perlu Pusing Lagi jika Pemain Ini Gabung Timnas Indonesia, Bung Ropan: Kita akan Sangat Beruntung

John Herdman Tak Perlu Pusing Lagi jika Pemain Ini Gabung Timnas Indonesia, Bung Ropan: Kita akan Sangat Beruntung

Bung Ropan menyebut Timnas Indonesia akan sangat beruntung jika pemain ini mau bergabung. John Herdman nantinya tidak perlu pusing lagi saat Jay Idzes absen.
Bursa Transfer AC Milan: Terima Kasih Allegri! Meski Sudah Dipecat, Sang Eks Allenatore Rossoneri Bisa Bikin RedBird Hemat Miliaran Rupiah

Bursa Transfer AC Milan: Terima Kasih Allegri! Meski Sudah Dipecat, Sang Eks Allenatore Rossoneri Bisa Bikin RedBird Hemat Miliaran Rupiah

Massimiliano Allegri tampaknya tidak akan terlalu lama menganggur setelah berpisah dengan AC Milan. Pelatih Italia itu disebut semakin dekat gabung Napoli.

Trending

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Kasus tersebut pertama kali diungkap oleh epidemiolog Indonesia, Wa Ode Dwi Diningrat, yang hadir dalam konferensi ilmiah itu sebagai perwakilan Oxford University, Inggris.
Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM bersama tiga anggota keluarganya ditemukan meninggal dunia di tenda camping Posong Temanggung. Polisi selidiki dugaan keracunan.
Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, siap menjadi tandem baru Megawati Hangestri di V-League 2026/2027. Pemain dengan bayaran tertinggi di Liga Korea.
Habiburokhman Tegaskan Hewan Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariat

Habiburokhman Tegaskan Hewan Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariat

Habiburokhman menegaskan pembelian hewan kurban Presiden Prabowo menggunakan APBN sah secara hukum dan syariat Islam.
Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Cara Nonton Live Streaming Road to UFC Season 5 Yudi Cahyadi vs Xie Bin Malam Ini

Cara Nonton Live Streaming Road to UFC Season 5 Yudi Cahyadi vs Xie Bin Malam Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Road to UFC Season 5 (RT5) dengan duel utama antara Yudi Cahyadi vs Xie Bin di kelas bulu.
‎Thom Haye dan Shayne Pattynama Tetap Ikut TC Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday, Ternyata Ini Alasannya

‎Thom Haye dan Shayne Pattynama Tetap Ikut TC Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday, Ternyata Ini Alasannya

Dua pemain keturunan, Thom Haye dan Shayne Pattynama terpantau mengikuti latihan bersama Timnas Indonesia. Keduanya turut hadir di TC perdana meski sejatinya absen dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Selengkapnya

Viral