GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembelaan Nadiem soal LHKPN 2022: Naik Turun Kekayaan karena Saham, Bukan Aliran Dana Korupsi

Nadiem Makarim membela LHKPN 2022 yang disindir jaksa. Ia menegaskan naik turunnya kekayaan akibat harga saham, bukan aliran dana korupsi.
Selasa, 6 Januari 2026 - 10:18 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim (kiri)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan pembelaan tegas terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya tahun 2022 yang disorot jaksa dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Nadiem menilai dakwaan jaksa tidak cermat karena menafsirkan fluktuasi kekayaannya sebagai bentuk penerimaan dana ilegal.

Pembelaan tersebut disampaikan Nadiem saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Ia mengaku bingung dengan surat dakwaan yang menyebut dirinya menerima uang sebesar Rp 809 miliar dan mengaitkannya dengan LHKPN 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dakwaan menjelaskan uang Rp 809 miliar diterima oleh saya dan sudah menjadi kekayaan diri saya atas dasar LHKPN tahun 2022 yang mencatat adanya perolehan surat berharga sebesar Rp 5,5 triliun. Dakwaan ini sangat membingungkan bagi saya,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.

Nadiem mempertanyakan kejelasan tuduhan jaksa yang dinilainya tidak konsisten. Menurutnya, dalam satu bagian dakwaan ia disebut menerima aliran dana, sementara di bagian lain peningkatan surat berharga dalam LHKPN dijadikan dasar tuduhan memperkaya diri.

“Apakah tuduhannya saya menerima uang atau menerima surat berharga? Ini membingungkan,” tegas Nadiem.

Ia kemudian menjelaskan secara rinci bahwa peningkatan nilai kekayaan dalam LHKPN 2022 bukan berasal dari aliran dana hasil korupsi, melainkan akibat lonjakan harga saham PT AKAB yang terkait dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk saat melantai di bursa.

Nadiem menyebut, sumber utama kekayaannya hanya berasal dari satu instrumen, yakni kepemilikan saham. Seluruh data tersebut, kata dia, dapat diverifikasi secara terbuka melalui laporan pajak dan pergerakan harga saham di pasar modal.

“Peningkatan surat berharga di LHKPN 2022 murni disebabkan harga saham GoTo yang melambung saat IPO ke kisaran Rp 250–300 per saham. Karena itu, kekayaan saya tercatat sebesar Rp 4,8 triliun pada 2022,” jelasnya.

Untuk memperkuat argumennya, Nadiem memaparkan bahwa kekayaannya justru mengalami penurunan signifikan pada tahun-tahun berikutnya seiring merosotnya harga saham GoTo. Menurutnya, fakta ini menunjukkan bahwa nilai kekayaannya sangat bergantung pada dinamika pasar, bukan pada penerimaan dana tertentu.

Rincian perubahan kekayaan Nadiem berdasarkan harga saham GoTo:

  • 2022: Harga saham Rp 250–300, total kekayaan tercatat Rp 4,8 triliun

  • 2023: Harga saham turun ke sekitar Rp 100, kekayaan menyusut menjadi Rp 906 miliar

  • 2024: Harga saham kembali turun ke kisaran Rp 70–80, kekayaan tercatat sekitar Rp 600 miliar

“Penurunan itu murni karena dinamika harga saham, bukan karena ada atau tidak ada tindak pidana korupsi,” tegas Nadiem.

Ia juga menyoroti tidak adanya hubungan kausal antara transaksi Rp 809 miliar yang dituduhkan jaksa dengan laporan kekayaannya. Menurut Nadiem, surat dakwaan gagal menjelaskan kaitan konkret antara angka tersebut dengan LHKPN yang dilaporkannya.

“Siapa pun dengan kalkulator bisa menghitung kekayaan saya, karena bertumpu pada satu variabel terbuka, yakni harga saham GoTo. Dakwaan tidak menjelaskan apa hubungannya transaksi Rp 809 miliar dengan laporan kekayaan saya, karena faktanya memang tidak ada,” ujarnya.

Nadiem bahkan menilai dakwaan jaksa tidak memenuhi prinsip kecermatan dan kejelasan karena tidak menunjukkan hubungan sebab akibat antara satu fakta dengan fakta lainnya.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Nadiem Makarim merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Kerugian negara tersebut terdiri dari dugaan kemahalan harga pengadaan Chromebook senilai sekitar Rp 1,5 triliun dan pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan sebesar Rp 621 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menjerat Nadiem dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang akan berlanjut dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi yang disampaikan Nadiem. Pembelaan soal LHKPN ini menjadi salah satu poin krusial yang akan diuji dalam proses persidangan berikutnya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkomitmen untuk Terus Mengedukasi Masyarakat tentang Pentingnya Menjaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Bandara Gelar Sosialisasi Keselamatan di JPL 683 Stasiun Wates

Berkomitmen untuk Terus Mengedukasi Masyarakat tentang Pentingnya Menjaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Bandara Gelar Sosialisasi Keselamatan di JPL 683 Stasiun Wates

PT Railink menunjukkan komitmennya mendukung keselamatan perjalanan kereta api melalui kegiatan Sosialisasi Keselamatan di JPL 683 Stasiun Wates, Selasa (26/5)
Strategi Mengembangkan Potensi Atlet Muda Daerah agar Mampu Bersaing di Level Nasional

Strategi Mengembangkan Potensi Atlet Muda Daerah agar Mampu Bersaing di Level Nasional

Di banyak negara maju, pembinaan atlet muda memang dimulai dari level komunitas dan sekolah. Di Jepang misalnya, budaya long-distance running sudah ditanamkan sejak
Ramalan Finansial Zodiak 29 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Finansial Zodiak 29 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan finansial zodiak pada 29 Mei 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Jay Idzes Cedera Lagi, Pemain Rp86,9 Miliar Ini Bisa Gantikan Posisi Sang Kapten di Lini Belakang Timnas Indonesia

Jay Idzes Cedera Lagi, Pemain Rp86,9 Miliar Ini Bisa Gantikan Posisi Sang Kapten di Lini Belakang Timnas Indonesia

Jay Idzes kembali dilanda cedera saat membela Sassuolo pekan lalu. Meski begitu, ada satu nama pemain yang bisa menggantikannya di Timnas Indonesia. Siapa dia?
Teks Khutbah Jumat Terbaru 29 Mei 2026: Kenapa Sih Umat Islam Dilarang Puasa di Hari Tasyrik?

Teks Khutbah Jumat Terbaru 29 Mei 2026: Kenapa Sih Umat Islam Dilarang Puasa di Hari Tasyrik?

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk ceramah pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Kenapa Sih Umat Islam Dilarang Puasa di Hari Tasyrik?".
Kondisi Finansial Zodiak 29 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 29 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 29 Mei 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo.

Trending

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Kasus tersebut pertama kali diungkap oleh epidemiolog Indonesia, Wa Ode Dwi Diningrat, yang hadir dalam konferensi ilmiah itu sebagai perwakilan Oxford University, Inggris.
Habiburokhman Tegaskan Hewan Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariat

Habiburokhman Tegaskan Hewan Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariat

Habiburokhman menegaskan pembelian hewan kurban Presiden Prabowo menggunakan APBN sah secara hukum dan syariat Islam.
Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM bersama tiga anggota keluarganya ditemukan meninggal dunia di tenda camping Posong Temanggung. Polisi selidiki dugaan keracunan.
ITB Buka Suara soal Prihantini, Tegaskan Dugaan Riset Palsu di Denmark Tak Berkaitan dengan Aktivitas Akademik Kampus

ITB Buka Suara soal Prihantini, Tegaskan Dugaan Riset Palsu di Denmark Tak Berkaitan dengan Aktivitas Akademik Kampus

ITB buka suara soal Prihantini yang terseret dugaan riset palsu di konferensi ilmiah Denmark, tegaskan tak terkait aktivitas akademik kampus.
Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, siap menjadi tandem baru Megawati Hangestri di V-League 2026/2027. Pemain dengan bayaran tertinggi di Liga Korea.
Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Cara Nonton Live Streaming Road to UFC Season 5 Yudi Cahyadi vs Xie Bin Malam Ini

Cara Nonton Live Streaming Road to UFC Season 5 Yudi Cahyadi vs Xie Bin Malam Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Road to UFC Season 5 (RT5) dengan duel utama antara Yudi Cahyadi vs Xie Bin di kelas bulu.
Selengkapnya

Viral