News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Buka Opsi Aturan Polisi Gunakan Body Camera, Turunan UU KUHAP Segera Dibahas

Pemerintah membuka opsi aturan polisi memakai body camera sebagai turunan UU KUHAP. Wacana ini dikaji untuk memperkuat transparansi penegakan hukum.
Selasa, 6 Januari 2026 - 11:05 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024)
Sumber :
  • YouTube TVR Parlemen

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah membuka peluang pengaturan kewajiban penggunaan kamera badan atau body camera bagi aparat kepolisian. Opsi ini muncul seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah mengatur perekaman pemeriksaan menggunakan kamera pengawas.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan, pengaturan mengenai body camera masih akan dikaji lebih lanjut dan berpotensi dimasukkan dalam regulasi turunan KUHAP. Menurutnya, pendekatan berbasis teknologi informasi menjadi salah satu arah utama pembaruan sistem peradilan pidana nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemudian CCTV pemeriksaan, bodycam, nanti mungkin ini bisa jadi pertimbangan,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta.

Ia menegaskan, wacana tersebut belum bersifat final. Pemerintah akan lebih dulu membahasnya bersama tim perumus Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan tim lintas kementerian yang terlibat dalam penyusunan aturan pelaksana KUHAP.

Dibahas dalam Regulasi Turunan KUHAP

Supratman menjelaskan, salah satu regulasi turunan yang saat ini tengah disiapkan pemerintah adalah Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi. Dalam kerangka inilah penggunaan perangkat perekaman, termasuk body camera, akan dikaji secara komprehensif.

“Dalam RPP-nya nanti akan kami coba karena berbasis teknologi informasi. Ini akan kami diskusikan dengan Tim 12 dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan RPP ke depan,” katanya.

Pemerintah menilai digitalisasi proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga persidangan, menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum.

KUHAP Baru Sudah Berlaku

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan diundangkan pada 17 Desember 2025. Berdasarkan ketentuan Pasal 369, UU tersebut resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.

Salah satu substansi penting dalam KUHAP baru adalah kewajiban perekaman proses pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 30 KUHAP.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pemeriksaan wajib direkam menggunakan kamera pengawas selama proses berlangsung. Rekaman itu dapat digunakan untuk berbagai kepentingan hukum, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga pembelaan tersangka atau terdakwa di pengadilan.

Namun demikian, mekanisme teknis, standar penggunaan kamera, penyimpanan data, hingga akses terhadap rekaman tersebut masih memerlukan pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Wacana penggunaan body camera pada aparat kepolisian dinilai sejalan dengan semangat KUHAP baru. Rekaman visual dinilai dapat menjadi alat kontrol sekaligus perlindungan, baik bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat.

Dengan adanya rekaman, proses penegakan hukum diharapkan lebih transparan dan dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang, kekerasan, atau pelanggaran prosedur saat pemeriksaan berlangsung.

Selain itu, rekaman juga berfungsi sebagai alat bukti objektif apabila terjadi sengketa hukum atau laporan dugaan pelanggaran etik oleh aparat.

Sanksi Bagi Pelanggaran Aparat

KUHAP juga memberikan penegasan terkait sanksi bagi aparat penegak hukum yang melanggar ketentuan. Hal ini diatur dalam Pasal 23 ayat (7) serta Pasal 68.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa penyelidik, penyidik, hingga penuntut umum yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan atau kode etik dapat dikenakan sanksi berlapis, mulai dari sanksi administratif, sanksi etik, hingga pidana.

Pengaturan ini menjadi penegasan bahwa reformasi hukum acara pidana tidak hanya berfokus pada prosedur, tetapi juga pada penguatan pengawasan dan pertanggungjawaban aparat penegak hukum.

Menunggu Keputusan Final Pemerintah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penggunaan body camera oleh polisi masih dalam tahap kajian. Keputusan akhir akan bergantung pada hasil pembahasan dalam penyusunan RPP dan RPerpres sebagai aturan turunan KUHAP.

Ke depan, publik menanti sejauh mana komitmen pemerintah dalam mendorong sistem peradilan pidana yang transparan, modern, dan berbasis teknologi, sekaligus tetap menjamin perlindungan hukum bagi seluruh warga negara. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Olahraga Luar Ruangan Masih Mendominasi di Indonesia

Olahraga Luar Ruangan Masih Mendominasi di Indonesia

Pelari, pejalan kaki, pesepeda, maupun penyuka kegiatan luar ruangan lainnya dapat lebih fokus menikmati aktivitas fisik.
Efek Danantara Mulai Terasa, Arah Transformasi BUMN Kini Lebih Fokus ke Pasar Global

Efek Danantara Mulai Terasa, Arah Transformasi BUMN Kini Lebih Fokus ke Pasar Global

BKI mempercepat transformasi bisnis dan penguatan daya saing perusahaan seiring dengan penguatan ekosistem BUMN melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Didiskualifikasi Usai Menanduk Lawan, Cucu Diktator Uganda Idi Amin Teriak Rasisme di Commonwealth Games

Didiskualifikasi Usai Menanduk Lawan, Cucu Diktator Uganda Idi Amin Teriak Rasisme di Commonwealth Games

Petinju Aziz Abdul dinyatakan bersalah karena menanduk petinju Inggris, Damar Thomas, pada ronde ketiga Commonwealth Games di Glasgow, Skotlandia. Ia ada cucu diktator Uganda Idi Amin.
BPOM Surabaya Cetak 100 Kader Muda, Siap Awasi Obat dan Pangan Berbahaya di Masyarakat

BPOM Surabaya Cetak 100 Kader Muda, Siap Awasi Obat dan Pangan Berbahaya di Masyarakat

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya melibatkan 100 anggota Pramuka dalam program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satuan Karya Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) Tahun 2026.
Dapur Program MBG di Bogor Ini Kantongi Sertifikat ISO hingga HACCP, Chefnya Bersertifikat BNSP

Dapur Program MBG di Bogor Ini Kantongi Sertifikat ISO hingga HACCP, Chefnya Bersertifikat BNSP

Yayasan Jabal Qur'an Indonesia mempertegas dukungannya terhadap program strategis pemerintah dalam memperbaiki gizi nasional. 

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

Ramalan keuangan shio 31 Juli 2026 membongkar 4 shio yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok, lengkap angka hoki serta shio paling untung sepanjang hari Jumat ini.
Update Kasus Penganiayaan di Cikarang: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Disidangkan

Update Kasus Penganiayaan di Cikarang: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Disidangkan

Seorang anggota DPRD aktif di Kabupaten Bekasi berinisial NY, bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak paling hoki pada 31 Juli 2026: Keberuntungan berpihak, rezeki dan peluang datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Presiden menganalogikan bahwa aktivitas sederhana yang dilakukan wisatawan asing seperti menikmati secangkir kopi, akan mampu menggerakkan banyak mata rantai usaha masyarakat lokal.
Dua Pelaku Pembunuhan Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap, Satu Masih DPO

Dua Pelaku Pembunuhan Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap, Satu Masih DPO

Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkan dua pelaku pembunuhan manusia silver di belakang warung kopi, di Kelurahan Pilang, Kabupaten Probolinggo
Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Sebuah video viral memperlihatkan seorang istri memergoki sang suami diduga lagi selingkuh dengan wanita lain. Perempuan itu lebih pilih berdoa dipuji warganet.
Selengkapnya

Viral