GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal KUHP Baru Digugat ke MK, Habiburokhman: Mereka Tidak Paham Secara Utuh, hanya Baca Pasal Tertentu

Habiburokhman menyebut, para penggugat hanya membaca pasal-pasal tertentu tanpa melihat keseluruhan sistem pengaturan dalam KUHP baru. 
Selasa, 6 Januari 2026 - 13:08 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pihak yang mencoba menggugat KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak memahami aturan tersebut secara utuh. 

Habiburokhman menyebut, para penggugat hanya membaca pasal-pasal tertentu tanpa melihat keseluruhan sistem pengaturan dalam KUHP baru. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami melihat sebagian penggugat tidak memahami KUHP baru secara utuh, hanya membaca pasal-pasal tertentu saja,” ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).

Habiburokhman mencontohkan salah satu pasal yang dinilai kontroversial dalam KUHP baru yakni pasal perzinaan. Menurut dia, pengaturan perzinaan dalam KUHP baru tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya.

“Soal pasal perzinahan misalnya, pengaturan dalam KUHP baru sebenarnya tidak jauh berbeda melarang perbuatan zina, dan itu merupakan delik aduan, artinya hanya bisa diusut jika ada yang keberatan dan membuat pengaduan,” kata Habiburokhman. 

Habiburokhman juga menyinggung pasal penghinaan terhadap presiden yang diatur dalam Pasal 218 KUHP baru. Dia menilai, ketentuan tersebut justru lebih baik dibandingkan aturan dalam KUHP lama. 

“Soal pasal penghinaan Presiden, pengaturan dalam 218 KUHP baru jauh lebih baik dari pengaturan Pasal 134 KUHP lama karena dari delik biasa menjadi delik aduan. Ancaman hukumannya pun menurun dari 6 tahun menjadi 3 tahun,” ungkap Habiburokhman. 

Terkait hukuman mati, Habiburokhman menegaskan bahwa KUHP baru memberikan pendekatan yang lebih humanis. Dia mengatakan, hukuman mati tidak lagi ditempatkan sebagai pidana pokok.

“Soal hukuman mati, aturan dalam KUHP baru jauh lebih baik karena hukuman mati bukan lagi menjadi pidana pokok. Dalam Pasal 100 KUHP baru diatur bahwa hukuman mati adalah hukuman alternatif terakhir dengan masa percobaan 10 tahun,” ujar Habiburokhman. 

Dia menambahkan, jika dalam masa percobaan tersebut terpidana tidak menunjukkan perbuatan terpuji, barulah hukuman mati dapat dijatuhkan. Habiburokhman pun mengeklaim KUHP dan KUHAP baru juga dilengkapi dengan sejumlah pasal pengaman yang bertujuan mencegah kriminalisasi berlebihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang terpenting ada tiga pasal pengaman dalam KUHP dan KUHAP baru yang menjamin hanya orang jahatlah yang akan dipidana,” ucap Habiburokhman.

Dia mengatakan, aturan pengaman pertama terdapat dalam Pasal 53 ayat (2) KUHP yang mewajibkan hakim mengedepankan keadilan daripada kepastian hukum. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Enzy Storia Ungkap Kondisi Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia: Dia Gak Bisa Ngerespon

Enzy Storia Ungkap Kondisi Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia: Dia Gak Bisa Ngerespon

Sempat bertemu sehari sebelum kepergiannya, Enzy Storia ungkap kondisi terakhir Vidi Aldiano, sebut masih sempat bercanda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Di Tengah Duka Kepergian Vidi Aldiano, Sheila Dara Tegar Didampingi Keluarga Sepanjang Prosesi Pemakaman

Di Tengah Duka Kepergian Vidi Aldiano, Sheila Dara Tegar Didampingi Keluarga Sepanjang Prosesi Pemakaman

Pemakaman Vidi Aldiano di TPU Tanah Kusir, Jaksel diselimuti duka, Minggu (8/3/2026). Sang istri, Sheila Dara Aisha tegar selama prosesi pemakaman dilakukan.
Anak 8 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Ingatkan Identitas Korban Harus Dijaga

Anak 8 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Ingatkan Identitas Korban Harus Dijaga

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengingatkan supaya identitas anak korban kekerasan seksual harus dijaga.
Momen Haru di Tanah Suci, Yura Yunita Panjatkan Doa untuk Sheila Dara: Setianya Ia Merawat yang Tercinta

Momen Haru di Tanah Suci, Yura Yunita Panjatkan Doa untuk Sheila Dara: Setianya Ia Merawat yang Tercinta

Momen haru Yura Yunita di Tanah Suci saat memanjatkan doa untuk Sheila Dara sebelum kepergian Vidi Aldiano. Doa menyentuh ini dibagikan di media sosial.
Bentuk Kepedulian Sosial, BSI Berbagi Santunan ke 5000 Yatim Piatu secara Serentak di Seluruh Indonesia

Bentuk Kepedulian Sosial, BSI Berbagi Santunan ke 5000 Yatim Piatu secara Serentak di Seluruh Indonesia

Ratusan yatim piatu tampak ceria menunggu waktu berbuka, di Gedung BSI Region Office VIII Surabaya. .
Setelah Elkan Baggott, 4 Wajah Lama Ini Diprediksi akan Kembali ke Timnas Indonesia Era John Herdman

Setelah Elkan Baggott, 4 Wajah Lama Ini Diprediksi akan Kembali ke Timnas Indonesia Era John Herdman

Elkan Baggott bukan nama terakhir, deretan wajah lama ini juga diprediksi akan kembali ke Timnas Indonesia asuhan John Herdman jelang agenda FIFA Series 2026.

Trending

Andai Tak Gerak Cepat, Timnas Indonesia Bisa Disalip Amerika Serikat Soal Naturalisasi Eks Werder Bremen Berdarah Bali Ini

Andai Tak Gerak Cepat, Timnas Indonesia Bisa Disalip Amerika Serikat Soal Naturalisasi Eks Werder Bremen Berdarah Bali Ini

Hampir promosi ke tim nasional senior Amerika Serikat, Timnas Indonesia mesti gerak cepat jika berniat naturalisasi eks Werder Bremen berdarah Bali Ethan Kohler
Banjir Jakarta Hari Ini Bisa Dipantau dari HP, Ini 7 Cara Cek Titik Genangan Secara Live Sebelum Keluar Rumah

Banjir Jakarta Hari Ini Bisa Dipantau dari HP, Ini 7 Cara Cek Titik Genangan Secara Live Sebelum Keluar Rumah

Banjir Jakarta hari ini bisa dipantau secara live dari HP. Simak 7 cara cek titik genangan banjir Jakarta hari ini lewat situs resmi, CCTV, hingga aplikasi JAKI.
Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Dunia hiburan kembali berduka, penyanyi sekaligus podcaster, Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, (7/3/2026). Vidi sempat ungkap alasan belum punya anak
Kondisi Sheila Dara Setelah Sang Suami Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kondisi Sheila Dara Setelah Sang Suami Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kondisi Sheila Dara setelah sang suami, Vidi Aldiano, meninggal dunia diungkap oleh rekan artis usai melayat.
Nadin Amizah dan Vidi Aldiano Ternyata Keluarga: Kisah Kedekatan Mereka hingga Momen Perpisahan yang Mengharukan

Nadin Amizah dan Vidi Aldiano Ternyata Keluarga: Kisah Kedekatan Mereka hingga Momen Perpisahan yang Mengharukan

Nadin Amizah ternyata adik ipar Vidi Aldiano. Simak kisah hubungan keluarga, kedekatan mereka hingga momen emosional saat Nadin mengenang Vidi.
Bikin Merinding! Habib Jafar Tangkap Isyarat Tersembunyi di Balik Kepergian Vidi Aldiano

Bikin Merinding! Habib Jafar Tangkap Isyarat Tersembunyi di Balik Kepergian Vidi Aldiano

Kabar duka untuk kita semua, Penyanyi multitalenta, Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia
Elkan Baggott Balik ke Timnas Indonesia, 3 Bek Andalan Garuda Terancam Didepak dari Starting XI Era John Herdman di FIFA Series Nanti

Elkan Baggott Balik ke Timnas Indonesia, 3 Bek Andalan Garuda Terancam Didepak dari Starting XI Era John Herdman di FIFA Series Nanti

Kabar kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia elang FIFA Series 2026 menjadi perbincangan. Bek bertubuh jangkung tersebut dinilai bisa membawa perubahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT