News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rawan jadi Pasal Karet Pembungkam Kritik

Pengamat Politik Adi Prayitno menegaskan perlindungan terhadap kehormatan presiden tetap penting selama tidak mengorbankan kebebasan berekspresi dan kritik.
Selasa, 6 Januari 2026 - 22:05 WIB
Ilustrasi KUHP
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Pengamat politik dari UIN Jakarta, Adi Prayitno, menilai pasal penghinaan presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan presiden di tengah iklim demokrasi yang dinilai kerap kebablasan.

Menurut Adi, dalam praktik demokrasi belakangan, kritik sering kali berubah menjadi hinaan yang merendahkan, terutama di ruang media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sepertinya itu sebagai proteksi supaya presiden tak dihina dengan cara apapun. Demokrasi kita belakangan dalam banyak hal memang kebablasan, dalihnya mengkritik tapi praktiknya cenderung menghina dan merendahkan,” kata Adi Prayitno kepada tvOnenews.com, Selasa (6/1/2026).

Adi menegaskan, hinaan tidak dibenarkan dalam demokrasi, baik terhadap presiden maupun warga negara biasa.

“Tentu itu bahaya. Bukan bagi presiden, warga negara biasapun tak boleh dihina. Apalagi di tengah medsos yang berkembang pesat, hinaan kepada presiden bisa bermunculan tanpa henti dengan berbagai bentuk,” ujarnya.

Kendati demikian, Adi mengingatkan adanya kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan pasal tersebut untuk membungkam kelompok kritis.

“Meski begitu, yang dikhwatirkan dari kembalinya pasal penghinaan ini soal upaya pembungkaman kelompok kritis,” katanya.

Ia berharap pasal tersebut tidak digunakan untuk menekan suara kritis terhadap kekuasaan.

“Semoga pasal penghinaan ini tidak menyasar pihak kritis dan vokal terhadap kekuasaan. Dalam demokrasi kritis dijamin undang-undang,” ujar Adi.

Terkait status pasal penghinaan presiden sebagai delik aduan, Adi menilai mekanisme tersebut secara kasat mata dapat membatasi penyalahgunaan hukum, namun belum sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran masyarakat.

“Masuk delik aduan secara kasat mata bisa memproteksi penyalahgunaan hukum. Meski masuk delik aduan, tetap saja publik was-was karena pasal penghinaan terhadap presiden fleksibel dan tidak didefinisikan secara tegas. Takutnya jadi pasal karet,” katanya.

Adi juga menekankan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi.

“Dalam demokrasi kritik itu adalah vitamin,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, pasal-pasal penghinaan berpotensi menjadi multitafsir jika tidak diterapkan secara ketat dan terbatas.

“Pasal-pasal penghinaan semacam ini dikhawatirkan menjadi pasal karet, multitafsir, dan bisa menyasar pihak kritis. Ada trauma soal ini yang masih membayangi publik kritis,” kata Adi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Super League: Borneo FC Tumbangkan Semen Padang 3-0, Posisi Persib di Puncak Klasemen Kian Terancam

Hasil Super League: Borneo FC Tumbangkan Semen Padang 3-0, Posisi Persib di Puncak Klasemen Kian Terancam

Borneo FC samai poin Persib di puncak klasemen Super League usai menang 3-0 atas Semen Padang. Persaingan juara memanas, Pesut Etam kirim ancaman serius.
Pesan Haru Maia Estianty untuk El Rumi Jelang Nikah: Cintai, Muliakan, dan Bahagiakan Syifa

Pesan Haru Maia Estianty untuk El Rumi Jelang Nikah: Cintai, Muliakan, dan Bahagiakan Syifa

Maia Estianty menyampaikan pesan haru jelang pernikahan El Rumi dengan Syifa Hadju yang rencananya akan dilangsungkan pada Minggu (26/4/2026). Seperti apa?
DPR Sorot PNBP TN Komodo Rp100 Miliar per Tahun, Tapi Daerah Tak Dapat Bagian Sama Sekali

DPR Sorot PNBP TN Komodo Rp100 Miliar per Tahun, Tapi Daerah Tak Dapat Bagian Sama Sekali

Titiek Soeharto mengungkap adanya keluhan dari pemerintah daerah terkait pendapatan kawasan konservasi TN Komodo yang seluruhnya diserap oleh pemerintah pusat.
Ahmad Dhani Diduga Lempar Sindiran ke Maia Estianty Jelang Pernikahan El Rumi, Begini Klarifikasinya

Ahmad Dhani Diduga Lempar Sindiran ke Maia Estianty Jelang Pernikahan El Rumi, Begini Klarifikasinya

Ahmad Dhani buka suara soal tudingan menyindir Maia Estianty jelang pernikahan El Rumi. Begini klarifikasinya terkait unggahan Instagram yang viral.
Seorang Ibu Curhat ke Gubernur Dedi Mulyadi Gegara Sakit Saraf Kejepit, Berujung Diberi Uang dan Terharu sampai Sujud

Seorang Ibu Curhat ke Gubernur Dedi Mulyadi Gegara Sakit Saraf Kejepit, Berujung Diberi Uang dan Terharu sampai Sujud

Bu Apong, warga Sumedang bercerita sedang menderita sakit saraf kejepit membuat Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) memberikan uang untuk biaya perobatannya.
Farhan dan Dedi Mulyadi Percepat Benahi Kebersihan dan Infrastruktur Bandung: Minggu Ini Targetnya 181 Titik

Farhan dan Dedi Mulyadi Percepat Benahi Kebersihan dan Infrastruktur Bandung: Minggu Ini Targetnya 181 Titik

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan jelaskan, bahwa pembenahan kota terus berjalan khususnya pada sektor kebersihan dan infrastruktur. Salah satunya berkomunikasi

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral