News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Menjanda Gugatan Cerai Atalia Praratya Ridwan Kamil Dikabulkan Majelis Hakim

Sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim PA Bandung. 
Rabu, 7 Januari 2026 - 15:50 WIB
Tok! Kisah Cinta Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Berakhir di Januari 2026, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com/ ig Atalia

Bandung, tvOnenews.com - Sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Bandung. 

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar secara daring melalui sistem e-court pada Rabu, 7 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil putusan disampaikan secara elektronik kepada masing-masing kuasa hukum penggugat dan tergugat. 

Sidang putusan berlangsung singkat setelah sebelumnya proses mediasi tidak menemukan titik temu untuk rujuk.

Sudah Bercerai, Atalia Praratya Masih Menyimpan Kenangan ini dengan Ridwan Kamil: Ayah Hebat
Sudah Bercerai, Atalia Praratya Masih Menyimpan Kenangan ini dengan Ridwan Kamil: Ayah Hebat
Sumber :
  • yotube Najwa Shihab

Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya diperiksa sepenuhnya secara daring dan dikabulkan oleh majelis hakim. 

Dengan putusan tersebut, Atalia Praratya dinyatakan resmi bercerai dari Ridwan Kamil, meskipun putusan itu belum berkekuatan hukum tetap atau belum inkrah.

Humas PA Bandung, Ihwan Sopyan, menjelaskan bahwa perkara tersebut telah melalui seluruh tahapan persidangan hingga pembacaan putusan. 

Namun karena perkara didaftarkan secara elektronik, maka seluruh proses pemeriksaan hingga putusan juga dilakukan secara elektronik.

“Bukti-bukti yang diajukan oleh penggugat berinisial AT melawan tergugat berinisial RK dinilai telah memenuhi ketentuan hukum, sehingga gugatan dikabulkan oleh majelis hakim,” kata Ihwan, Rabu (7/1/2026).

Meski demikian, Ihwan menegaskan bahwa isi putusan tidak dapat dipublikasikan secara umum karena perkara perceraian bersifat privat dan diperiksa secara tertutup. Salinan putusan hanya diberikan kepada para pihak yang bersangkutan.

Menurut Ihwan, dasar hukum yang digunakan majelis hakim antara lain Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal 116 huruf F Kompilasi Hukum Islam.

"Bahwa putusan ini belum berkekuatan hukum tetap dan masih terbuka peluang upaya hukum banding bagi masing-masing pihak dalam tenggang waktu 14 hari sejak putusan dibacakan," katanya.

Sementara itu, pasca putusan tersebut, Ridwan Kamil menyampaikan pernyataannya terkait perceraian dirinya dengan Atalia Praratya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut putusan perceraian telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ridwan Kamil mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga, terdapat banyak kekhilafan dan keterbatasan yang menyebabkan munculnya berbagai ketidaksepahaman multidimensi dalam perjalanan rumah tangga mereka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 19 September: Sebelum Opening Ceremony, Ada Wakil Indonesia Bertanding di Cabor Teqball

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 19 September: Sebelum Opening Ceremony, Ada Wakil Indonesia Bertanding di Cabor Teqball

Jadwal Asian Games 2026 Sabtu 19 September yang akan tersaji lebih dulu pertandingan dari wakil Indonesia sebelum Opening Ceremony resmi digelar di Nagoya.
Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Dorong Akselerasi Ekonomi Maritim, Infrastruktur PPN Kejawanan Terus Diperkuat

Dorong Akselerasi Ekonomi Maritim, Infrastruktur PPN Kejawanan Terus Diperkuat

PT Nindya Karya (Persero) secara resmi memulai pembangunan fisik proyek pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan yang ditandai oleh pelaksanaan groundbreaking pada Kamis (17/9/2026).
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Hasil Latihan MotoGP Austria 2026: Kembali jadi yang Tercepat, Pedro Acosta Tak Terhentikan di Red Bull Ring

Hasil Latihan MotoGP Austria 2026: Kembali jadi yang Tercepat, Pedro Acosta Tak Terhentikan di Red Bull Ring

Hasil Latihan MotoGP Austria 2026 dengan Pedro Acosta yang kembali menjadi yang tercepat di Red Bull Ring, Jumat 18 September.
Hasil CKG Temukan Anemia pada Pelajar, Pemkot Tangsel Perkuat Pemberian Tablet Tambah Darah

Hasil CKG Temukan Anemia pada Pelajar, Pemkot Tangsel Perkuat Pemberian Tablet Tambah Darah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya pencegahan anemia pada remaja putri setelah hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar menunjukkan sekitar 13 persen di antaranya mengalami anemia.

Trending

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara Puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) pada malam ini.
Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyinggung beratnya menjadi ketua umum partai politik (parpol) hingga presiden.
Hasil CKG Temukan Anemia pada Pelajar, Pemkot Tangsel Perkuat Pemberian Tablet Tambah Darah

Hasil CKG Temukan Anemia pada Pelajar, Pemkot Tangsel Perkuat Pemberian Tablet Tambah Darah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya pencegahan anemia pada remaja putri setelah hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar menunjukkan sekitar 13 persen di antaranya mengalami anemia.
Hasil Latihan MotoGP Austria 2026: Kembali jadi yang Tercepat, Pedro Acosta Tak Terhentikan di Red Bull Ring

Hasil Latihan MotoGP Austria 2026: Kembali jadi yang Tercepat, Pedro Acosta Tak Terhentikan di Red Bull Ring

Hasil Latihan MotoGP Austria 2026 dengan Pedro Acosta yang kembali menjadi yang tercepat di Red Bull Ring, Jumat 18 September.
Prodi Humas Vokasi UI Gandeng Nexus Hadirkan Perspektif  Industri PR Crisis dalam Pembelajaran

Prodi Humas Vokasi UI Gandeng Nexus Hadirkan Perspektif  Industri PR Crisis dalam Pembelajaran

Program Studi Humas Sekolah Vokasi Universitas Indonesia (UI) dan Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication (Nexus RMSC) memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri public relations (PR).
Selengkapnya

Viral