News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nenek Elina Laporkan Samuel Lagi ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Usai laporkan kekerasan kini nenek Elina Widjajanti, Kembali laporkan Samuel CS terkait dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah
Rabu, 7 Januari 2026 - 16:11 WIB
Nenek Elina Laporkan Samuel Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen
Sumber :
  • Syamsul Huda/tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Usai laporkan kekerasan yang dialaminya saat pengusiran paksa dari rumah yang ditinggalinya, kini nenek Elina Widjajanti, Kembali laporkan Samuel CS terkait dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, di lokasi Dukuh Kuwukan, Sambikerep.

Nenek Elina (80) selaku pihak yang melaporkan didampingi kuasa hukumnya, menyatakan, bahwa tanah yang sudah diklaim sepihak oleh Samuel, pernah tercatat atas nama Elisa Irawati yang telah meninggal pada tahun 2017. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Elisa sendiri merupakan kakak kandung Elina.

Menurut kuasa hukumnya, Wellem, tanah tersebut tidak pernah dijual kepada siapapun, namun tiba-tiba ditemukan surat pencoretan Letter C dengan nama orang lain. 

"Akte jual beli yang menjadi dasar pencoretan dibuat tahun 2025, padahal berdasarkan surat kuasa jual tahun 2014. Bu Elisa sudah meninggal tahun 2017, tidak mungkin bisa melakukan jual beli," jelasnya saat ditemui di SPKT Polda Jatim usai melakukan pelaporan bersama nenek Elina.

Dalam laporan dugaan prmalsuan dokumen kali ini, Wellem menyebut, telah melaporkan 5 orang, di antaranya adalah Samuel. 

Meski demikian Wellem menyebut jumlah terlapor ini akan bertambah, karena pihaknya menambahkan pihak yang terlibay secara bersama.

"Jika ditemukan dugaan pemalsuan pada produk yang dibuat oleh notaris atau pihak kelurahan, mereka akan kami laporkan sesuai prosedur," ucapnya.

Lebih jauh, Wellem menegaskan bahwa nenek Elina, selaku ahli waris sah dari kakaknya Elisa, mengaku tak pernah memindah tangankan rumah peninggalan kakaknya tersebut kepada pihak lain.

Selain itu, Wellem juga menyebut muncul keganjilan dalam AJB (Akta Jual Beli) yang dimiliki oleh pihak Samuel, yang diketahui baru dibuat pada bulan September 2025, satu bulan pasca pengusiran paksa nenek Elina, dan dirobohkannya bangunan tersebut, sekaligus hilangnya beberapa dokumen penting milik nenek yang ada di rumah tersebut. 

Pembuatan AJB ini diikuto dengan pencoretan aurat letter c, dari yang awalnya masih milik Elisa, dan telah berubah nama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi obyek itu tidak pernah dijual pada siapapun, kemudian tiba muncul pencoretan kepemilikan tanah atas nama orang lain. Dan surat tanah itu dasarnya ada pada AJB, pencoretan itu baru dilakukan pada tahun 2025, sementara pemilik sah tanah yakni Elisa meninggal pada tahun 2014, itu yang membuat kami janggal, dan kita laporkan," lanjut Wellem.

Sementara itu, melalui pelaporan ini, nenek Elina berharap akan mendapatkan keadilan, dan seluruh aset peninggalan kakaknya tersebut bisa kembali, dan bangunan yang sudah dirobohkan tanpa proses peradilan, bisa kembali dibangun kembali. (sha/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hebatnya Sedekah Bisa Memperpanjang Umur, Begini Penjelasan Ustaz Das'ad Latif

Hebatnya Sedekah Bisa Memperpanjang Umur, Begini Penjelasan Ustaz Das'ad Latif

Ustaz Das'ad Latif menjelaskan hebatnya sedekah bisa memperpanjang umur, Kok bisa? Simak penjelasannya berikut ini.
Ghilmi Fardan Basyir Pelajar SMAN 1 Margahayu Bandung Dilaporkan Hilang, Sempat Tinggalkan Surat

Ghilmi Fardan Basyir Pelajar SMAN 1 Margahayu Bandung Dilaporkan Hilang, Sempat Tinggalkan Surat

Sosok Ghilmi Fardan Basyir, pelajar kelas 12 SMAN 1 Margahayu, Kabupaten Bandung dilaporkan hilang. Ia meninggalkan sepucuk surat sebelum meninggalkan rumah.
4 Hal yang Patut Dinantikan dari Laga Timor Leste vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

4 Hal yang Patut Dinantikan dari Laga Timor Leste vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Ada beberapa aspek penting yang harus diantisipasi dari laga Timor Leste vs Timnas Indonesia di babak Grup A Piala AFF 2026. Apa saja itu?
Innalillahi Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Purwakarta

Innalillahi Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Purwakarta

Petugas PJR Induk Cipularang bersama tim derek dan armada penyelamat segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari operator jalan tol untuk melakukan olah TKP.
Reza Indragiri Nilai Pelaku Kasus Pelecehan di Tanjungbalai Diduga Menggunakan Grooming Behavior

Reza Indragiri Nilai Pelaku Kasus Pelecehan di Tanjungbalai Diduga Menggunakan Grooming Behavior

Reza Indragiri menilai pelaku Kasus Pelecehan Siswa di Tanjungbalai diduga menggunakan grooming behavior untuk memanipulasi korban sebelum beraksi.
Janice Tjen Tersingkir Dramatis di DC Open 2026, Sempat Bikin Unggulan Kelima Kelimpungan

Janice Tjen Tersingkir Dramatis di DC Open 2026, Sempat Bikin Unggulan Kelima Kelimpungan

Perjalanan petenis muda Indonesia, Janice Tjen, di ajang WTA 500 Mubadala DC Open 2026 terpaksa harus terhenti pada babak 16 besar. Pasalnya ia tumbang dari unggulan kelima asal Rusia, Anna Kalinskaya.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Apapun Keterbatasan APBN, MK Ingatkan Anggaran Pendidikan 20 Persen Tidak Boleh Dikurangi

Apapun Keterbatasan APBN, MK Ingatkan Anggaran Pendidikan 20 Persen Tidak Boleh Dikurangi

Apapun keterbatasan APBN yang dialami, Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan kewajiban negara memenuhi amanat konstitusi mengenai kapasitas prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN tidak boleh dikurangi.
Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka peluang untuk melakukan mekanisme persidangan in absentia terhadap tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR sekaligis buronan, Harun Masiku.
Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan melakukan blusukan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedatangan Jokowi, langsung disambut sejumlah elemen relawan dan juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ramalan 10 Weton Agustus 2026, Siapa Paling Ketiban Sial dan Bergelimang Hoki Selama Bulan Depan?

Ramalan 10 Weton Agustus 2026, Siapa Paling Ketiban Sial dan Bergelimang Hoki Selama Bulan Depan?

Penasaran bagaimana nasib Anda selama satu bulan ke depan? Simak ramalan sepuluh weton yang diprediksi mengalami hoki maupun kesialan di bulan Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral