Paling Sering Absen, MKMK Beri Sindiran Menohok untuk Anwar Usman: Semua Tau Itu Melanggar, Tapi Masalah Etik Harus Sadar Diri
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menanggapi soal Hakim Konstitusi Anwar Usman yang kerap absen baik rapat atau saat sidang.
Menurutnya, penegakan etik mestinya juga berasal dari kesadaran diri, bukan sekadar pemberian sanksi.
“Kalau pelanggaran hukum, semua orang tahu itu melanggar, tapi kalau pelanggaran etik pada dasarnya adalah yang bersangkutan yang merasa. Oleh karena itu, yang ideal dalam penegakan etik itu adalah harus datang dari dalam, bukan dipaksakan dari luar,” katanya, Rabu (7/1/2026).
Palguna mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada Anwar Usman lantaran paling sering absen di antara hakim lainnya.
Surat itu berisi pengingat untuk Anwar Usman agar tidak terlalu banyak absen dalam jadwalnya bertugas.
“Bukan teguran lisan, kami hanya mengirimkan surat. Jadi, surat peringatan dalam pengertian bukan sebagai sanksi, tetapi mengingatkan karena kami sebenarnya lebih ingin menjaga [muruah], bukan menghukum,” ujarnya menambahkan.
Diketahui, MKMK telah merilis laporan pelaksanaan tugas sepanjang tahun 2025 pada 31 Desember 2025 lalu.
Di dalam laporan tersebut, salah satu yang dilaporkan adalah soal pemantauan kode etik kehadiran para hakim konstitusi.
Hasilnya yakni Anwar Usman paling kerap bolos persidangan. Berdasarkan catatan MKMK, ipar Jokowi itu sudah absen sebanyak 81 kali sidang pleno dan 32 kali sidang panel.
Selain itu, mantan Ketua MK tersebut juga tercatat tidak hadir sebanyak 32 kali dalam RPH. Persentase kehadiran Anwar dalam forum para hakim konstitusi berdiskusi dan bermusyawarah itu hanya 71 persen.
Sementara itu, tingkat kehadiran 100 persen dalam RPH yakni Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah. (ant/iwh)
Load more