News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MKMK Didesak Copot Adies Kadir dari Hakim MK, DPR: Salah Kamar!

Ia menilai pengaduan yang diajukan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tersebut tidak berada pada ranah yang tepat.
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:53 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menanggapi laporan sejumlah akademisi dan perwakilan masyarakat sipil terkait pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ia menilai pengaduan yang diajukan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tersebut tidak berada pada ranah yang tepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Rudianto, kewenangan MKMK terbatas pada pemeriksaan dugaan pelanggaran etik hakim yang bersifat post factum, bukan pada proses atau tahapan pengangkatan. 

Ia menegaskan bahwa Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengangkatan Hakim MK tunduk pada asas presumption of legality atau praduga sah dalam hukum administrasi negara.

"Aspirasi tersebut suatu permintaan yang tidak didasarkan oleh basis argumentasi hukum yang tepat dan relevan dengan konteks tersebut," kata Rudianto di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, pengisian jabatan Hakim MK dari unsur DPR, termasuk Adies Kadir, merupakan bagian dari mekanisme yang memiliki legitimasi konstitusional. Dalam pandangannya, proses tersebut sah karena dilakukan oleh lembaga yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rudianto merujuk pada Pasal 18, 19, dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2020. Ketentuan itu, menurut dia, mengatur secara fundamental aspek substansi maupun prosedur dalam pengisian jabatan hakim konstitusi.

Secara materiil, lanjut dia, pengangkatan Adies Kadir dinilai telah memenuhi syarat substantif, baik dari sisi kompetensi hukum, pengalaman, maupun kewenangan institusi pengusul.

"Jika masih ada yang mempertanyakan keabsahan atau konstitusionalitas pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi, maka perlu memperdalam kontemplasi kiblat berkonstitusinya agar mampu melihat konstitusi secara lebih utuh," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 21 guru besar, dosen, dan praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Adies Kadir ke MKMK. Mereka menilai proses pencalonan Adies sebagai hakim konstitusi usulan DPR diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim MK serta sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut, menurut CALS, diajukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Mahkamah Konstitusi.

"Tidak saja mengadili atau menyelesaikan perkara ketika seseorang itu sudah menjadi hakim, kami ingin MKMK juga terlibat lebih jauh untuk ikut memeriksa proses seseorang untuk menjadi hakim," kata perwakilan CALS Yance Arizona. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Ole Romeny menegaskan ketajamannya bersama Timnas Indonesia di SUGBK bukan sekadar keberuntungan. Ia menyebut kerja keras dan kepercayaan diri jadi kuncinya.
Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali Emas Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali Emas Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga atletik nomor Marathon Putra, Robi Syianturi, gagal mempersembahkan medali untuk Merah Putih di gelaran Asian Games 2026 ini.
Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

PT Pegadaian (Persero) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dalam ajang penganugerahan The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA).
Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Lifter putri Indonesia Natasya Beteyob harus mengakhiri perjuangannya di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya tanpa medali.
Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

BPPB mengungkapkan total korban tewas akibat banjir bandang di wilayah Arosuka, Kabupaten Solok, yang terjadi pada Senin (21/9/2026) lalu menjadi dua orang.
Turut Berduka Cita, Jokowi Ingat Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Bangsa Sebelum Meninggal Dunia

Turut Berduka Cita, Jokowi Ingat Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Bangsa Sebelum Meninggal Dunia

Presiden ke-7 RI, Jokowi mengenang dedikasi Guruh Soekarnoputra, adik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan putra bungsu Soekarno yang meninggal dunia.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral