GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MKMK Didesak Copot Adies Kadir dari Hakim MK, DPR: Salah Kamar!

Ia menilai pengaduan yang diajukan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tersebut tidak berada pada ranah yang tepat.
Kamis, 12 Februari 2026 - 13:53 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menanggapi laporan sejumlah akademisi dan perwakilan masyarakat sipil terkait pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ia menilai pengaduan yang diajukan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tersebut tidak berada pada ranah yang tepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Rudianto, kewenangan MKMK terbatas pada pemeriksaan dugaan pelanggaran etik hakim yang bersifat post factum, bukan pada proses atau tahapan pengangkatan. 

Ia menegaskan bahwa Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengangkatan Hakim MK tunduk pada asas presumption of legality atau praduga sah dalam hukum administrasi negara.

"Aspirasi tersebut suatu permintaan yang tidak didasarkan oleh basis argumentasi hukum yang tepat dan relevan dengan konteks tersebut," kata Rudianto di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, pengisian jabatan Hakim MK dari unsur DPR, termasuk Adies Kadir, merupakan bagian dari mekanisme yang memiliki legitimasi konstitusional. Dalam pandangannya, proses tersebut sah karena dilakukan oleh lembaga yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rudianto merujuk pada Pasal 18, 19, dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2020. Ketentuan itu, menurut dia, mengatur secara fundamental aspek substansi maupun prosedur dalam pengisian jabatan hakim konstitusi.

Secara materiil, lanjut dia, pengangkatan Adies Kadir dinilai telah memenuhi syarat substantif, baik dari sisi kompetensi hukum, pengalaman, maupun kewenangan institusi pengusul.

"Jika masih ada yang mempertanyakan keabsahan atau konstitusionalitas pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi, maka perlu memperdalam kontemplasi kiblat berkonstitusinya agar mampu melihat konstitusi secara lebih utuh," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 21 guru besar, dosen, dan praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Adies Kadir ke MKMK. Mereka menilai proses pencalonan Adies sebagai hakim konstitusi usulan DPR diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim MK serta sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut, menurut CALS, diajukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Mahkamah Konstitusi.

"Tidak saja mengadili atau menyelesaikan perkara ketika seseorang itu sudah menjadi hakim, kami ingin MKMK juga terlibat lebih jauh untuk ikut memeriksa proses seseorang untuk menjadi hakim," kata perwakilan CALS Yance Arizona. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkunjung Ke ITSI Medan, Wamenperin Sebut Sawit Jadi Penopang Kemandirian Pangan, Energi, dan Industri di Indonesia

Berkunjung Ke ITSI Medan, Wamenperin Sebut Sawit Jadi Penopang Kemandirian Pangan, Energi, dan Industri di Indonesia

Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza menegaskan bahwa kelapa sawit tidak boleh hanya diposisikan sebagai komoditas ekspor CPO, melainkan harus menjadi
Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan hingga Kamtibmas

Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan hingga Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Retret Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda KOKAM Muhammadiyah di Satlat Brimob Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Pemprov DKI Ikut Panen Raya di Cianjur, Rano Karno: Jakarta Mungkin Tak Punya Lahan, tapi Punya Fiskal Besar

Pemprov DKI Ikut Panen Raya di Cianjur, Rano Karno: Jakarta Mungkin Tak Punya Lahan, tapi Punya Fiskal Besar

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Kanro menghadiri kegiatan panen bersama di Desa Sindang Jaya, Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026).
Pramono Ungkap Anggaran Pembangunan Maroedja Sport Park Capai Rp12 Miliar

Pramono Ungkap Anggaran Pembangunan Maroedja Sport Park Capai Rp12 Miliar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan anggaran pembangunan Maroedja Sport Park di Kembangan, Jakarta Barat, mencapai kurang lebih Rp12 miliar.
WTI 2025: Periode 2023-2025 Ada 137 Pelaku Aktif Lakukan Kegiatan Terorisme di Ruang Publik

WTI 2025: Periode 2023-2025 Ada 137 Pelaku Aktif Lakukan Kegiatan Terorisme di Ruang Publik

Ancaman terorisme di Indonesia semenjak tahun 2023 hingga 2025 menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tetap konsisten dan adaptif.
Seruni Kabinet Merah Putih Bantu Korban Bencana Tapteng

Seruni Kabinet Merah Putih Bantu Korban Bencana Tapteng

Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT