GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal Penghinaan Presiden Pada KUHP Baru Dinilai Sumir, PB HMI: Bisa Picu Kriminalisasi

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti keberadaan pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Kamis, 8 Januari 2026 - 06:30 WIB
ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik/burdun

Jakarta, tvOnenews.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti keberadaan pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Pasal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan mengatakan pasal tersebut masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait batas antara kritik dan penghinaan.

“Pasal yang mengatur penjeratan hukum terhadap penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden berpotensi menimbulkan kegaduhan di kemudian hari,” kata Bagas Kurniawan kepada tvonenews.com, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, potensi kegaduhan itu muncul karena batas pembedaan antara kritik yang sah dan penghinaan belum diatur secara jelas.

“Hal ini disebabkan oleh masih sumirnya batas pembedaan antara kritik yang sah dan penghinaan,” ujarnya.

Bagas menilai kondisi tersebut semakin diperparah dengan tingkat pendidikan politik masyarakat yang masih relatif rendah.

“Di sisi lain, perlu disadari bahwa tingkat pendidikan politik masyarakat masih relatif lemah, sehingga berpotensi menimbulkan penafsiran yang keliru dalam praktik,” jelasnya.

Ia mengingatkan, ketidakjelasan pasal tersebut dapat berdampak langsung pada kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Keberadaan pasal ini juga dapat menciptakan ketakutan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat di ruang publik, karena ketidakjelasan mengenai batasan antara kritik dan penghinaan,” kata Bagas.

Lebih jauh, Bagas juga menyoroti risiko lain jika pasal tersebut benar-benar diterapkan secara ketat oleh aparat penegak hukum.

“Lebih jauh, apabila pasal tersebut ditegakkan, terdapat risiko munculnya polemik dan narasi kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi,” ujarnya.

Namun, menurut Bagas, persoalan tidak berhenti di situ. Jika pasal tersebut justru tidak ditegakkan, maka akan muncul masalah hukum lainnya.

“Sebaliknya, apabila tidak ditegakkan, pasal ini berpotensi menjadi dead letter law, yakni norma yang secara formal ada namun tidak efektif karena tidak dijalankan,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagas menilai kondisi ini menunjukkan perlunya kejelasan dan kehati-hatian dalam penerapan pasal penghinaan presiden agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ia berharap pembentuk undang-undang dan aparat penegak hukum dapat memberikan batasan yang jelas agar tidak terjadi multitafsir.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Proliga 2026, 26 Februari: Megawati Hangestri Cs tantang GPPI pada Laga Perebutan Gelar Juara!

Link Live Streaming Proliga 2026, 26 Februari: Megawati Hangestri Cs tantang GPPI pada Laga Perebutan Gelar Juara!

Link Live Streaming Proliga 2026, 26 Februari sajikan laga penentu gelar juara babak reguler, dimana Megawati Hangestri pimpin JPE tantang, Gresik Phonska Plus.
Sampai Bersujud ke Pimpinan Komisi III DPR RI, Orang Tua ABK Fandi dan Radiet Memohon Anaknya Diselamatkan

Sampai Bersujud ke Pimpinan Komisi III DPR RI, Orang Tua ABK Fandi dan Radiet Memohon Anaknya Diselamatkan

Momen haru terjadi seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan pengacara kondang Hotman Paris di Kompleks Parlemen, Senayan Kamis (26/2/2026).
Dirjen AHU Sebut Ada Ratusan Orang yang Minat Jadi WNI

Dirjen AHU Sebut Ada Ratusan Orang yang Minat Jadi WNI

Dirjen AHU Kementerian Hukum Widodo menyebut adanya peningkatan permintaan untuk menjadi Warna Negara Indonesia (WNI) dalam lima tahun terakhir.
Gelap Mata Karena Asmara, Pria Nekat Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau di Area Kampus Jelang Sidang Skripsi

Gelap Mata Karena Asmara, Pria Nekat Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau di Area Kampus Jelang Sidang Skripsi

Mahasiswi berinisial F (23) tiba-tiba diserang dan dibacok oleh pria berinisial R (21) menjelang sidang proposal skripsi di UIN Suska Riau, Kamis (26/2/2026)
Aksi Sadis Adik Bunuh Kakak di Kelapa Gading: Emosi Meledak Pukul Pakai Palu Sekitar Lima Kali

Aksi Sadis Adik Bunuh Kakak di Kelapa Gading: Emosi Meledak Pukul Pakai Palu Sekitar Lima Kali

Polisi mengungkap fakta baru di balik insiden pembunuhan kakak kandung berinisial MAR (22) oleh adiknya berinisial MAH (16), di wilayah Kelapa Gading, Jakpus.
Thom Haye Harus Waspada, Kapten Sparta Rotterdam Berdarah Kalsel Bisa Masuk Timnas Indonesia

Thom Haye Harus Waspada, Kapten Sparta Rotterdam Berdarah Kalsel Bisa Masuk Timnas Indonesia

Thom Haye bisa mulai was-was setelah gelandang muda sekaligus kapten Sparta Rotterdam, Liam Oetoehganal, masuk radar John Herdman untuk Timnas Indonesia. (26/2)

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 Seri Sentul: Ada Megawati Hangestri Hingga Medi Yoku

Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 Seri Sentul: Ada Megawati Hangestri Hingga Medi Yoku

Susunan pemain Gresik Phonska Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 seri Sentul, di mana kedua kubu sama-sama bertabur pemain bintang mulai dari Megawati Hangestri hingga Mediol Yoku.
Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Bek kiri Timnas Indonesia Calvin Verdonk kembali dipercaya tampil sebagai starter saat LOSC Lille menghadapi Angers SCO pada pekan ke-23 Ligue 1 2025/2026. Laga
Reaksi Berkelas Maarten Paes usai Jordi Cruyff Dilaporkan Ingin Cari Kiper Baru untuk Ajax Amsterdam

Reaksi Berkelas Maarten Paes usai Jordi Cruyff Dilaporkan Ingin Cari Kiper Baru untuk Ajax Amsterdam

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, berbicara soal masa depannya di Ajax Amsterdam. Direktur teknik Jordi Cruyff dilaporkan ingin mencari penjaga gawang anyar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT