Terungkap! Produk Overclaim di Kasus dr Richard Lee Pernah Ditarik BPOM
- YouTube/drRichardLee
Lalu, BPOM juga mendapati bahwa produk suplemen kesehatan WT Produk juga diedarkan dan diiklankan secara berlebihan (overclaim). Padahal pada saat didaftarkan ke BPOM klaim yang disetujui adalah membantu memelihara kesehatan kulit.
"Hal ini merupakan pelanggaran terhadap beberapa peraturan karena berpotensi memberikan informasi menyesatkan dan membohongi publik," kata BPOM.
Selain itu, BPOM juga mencatat produk lain seperti Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja (Athena) pada 13 November 2024, bersama dengan 13 produk lain yang tidak sesuai ketentuan. Didaftarkan sebagai kosmetik, tetapi dalam praktiknya digunakan seperti obat karena menggunakan jarum suntik atau microneedle.
Mengacu Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022, kosmetik dipastikan hanya boleh digunakan pada bagian luar tubuh manusia untuk fungsi perawatan, seperti rambut, kuku, bibir, organ genital bagian luar, hingga gigi dan bau badan.
BPOM mengatakan, penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan. Produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat.
"Oleh sebab itu, meskipun produk ini telah terdaftar sebagai kosmetik, namun tetap melanggar peraturan dan membahayakan kesehatan penggunanya," ujar BPOM. (nba)
Load more