News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Produk Overclaim di Kasus dr Richard Lee Pernah Ditarik BPOM

Kasus ini berawal dari laporan Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai dokter detektif (doktif) setelah serangkaian temuan terhadap sejumlah produk kecantikan milik dr Richard Lee.
Kamis, 8 Januari 2026 - 10:14 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kesehatan dan perlindungan konsumen. 

Kasus ini berawal dari laporan Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai dokter detektif (doktif) setelah serangkaian temuan terhadap sejumlah produk kecantikan milik dokter Richard Lee.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menjelaskan, laporan bermula dari pembelian produk oleh pelapor melalui marketplace, yang kemudian ditemukan tidak sesuai dengan klaim maupun standar keamanan.

Sedikitnya ada tiga produk yang menjadi dasar laporan ke polisi di kasus dokter Richard Lee:

White Tomato

Dibeli pada 12 Oktober dengan harga Rp670.000. Namun, setelah dicek, dalam komposisi produk tersebut disebut tidak ditemukan kandungan white tomato sebagaimana yang diklaim.

"Namun, setelah barang diterima dan dicek ternyata, di komposisi tidak terdapat kandungan White Tomato," ujar Reonald.

DNA Salmon

Dibeli pada 23 Oktober seharga Rp1.032.700. Produk ini diduga sudah tidak steril karena tidak memiliki tutup dan kemasannya disebut dikemas ulang.

Miss V Stem Cell by Athena Group

Dibeli pada 2 November dengan harga Rp922.000. Dari hasil pengecekan, produk ini diduga merupakan hasil repacking dari produk lain bernama REQ PINK.

"Ternyata produk tersebut repacking dari produk REQ PINK," kata Reonald.

Atas temuan tersebut, Doktif melalui kuasa hukumnya melaporkan dokter Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik menetapkan Richard Lee sebagai tersangka sejak 15 Desember.

"Pemanggilan tersangka tanggal 23 Desember, namun tidak hadir, dan bersedia hadir tanggal 7 besok," tutur Reonald.

Pada Maret 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sempat menarik izin edar (NIE) produk WT yang memiliki NIE POM SD211330691 yang diklaim mengandung white tomato. 

BPOM menarik izin edar produk yang diproduksi PT Imedco Djaja dan diedarkan CV Athena Mandiri Group karena melakukan pelanggaran label. CV Athena Mandiri Group sendiri adalah perusahaan milik dokter Richard Lee.

"Pelanggaran relabelling (mengubah penandaan) dilakukan dengan menambahkan stiker bergambar tomat putih dan tulisan “White Tomato”, sedangkan dalam komposisi produk tidak mengandung ekstrak white tomato," tulis BPOM dalam keterangan resmi.

Lalu, BPOM juga mendapati bahwa produk suplemen kesehatan WT Produk juga diedarkan dan diiklankan secara berlebihan (overclaim). Padahal pada saat didaftarkan ke BPOM klaim yang disetujui adalah membantu memelihara kesehatan kulit.

"Hal ini merupakan pelanggaran terhadap beberapa peraturan karena berpotensi memberikan informasi menyesatkan dan membohongi publik," kata BPOM.

Selain itu, BPOM juga mencatat produk lain seperti Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja (Athena) pada 13 November 2024, bersama dengan 13 produk lain yang tidak sesuai ketentuan. Didaftarkan sebagai kosmetik, tetapi dalam praktiknya digunakan seperti obat karena menggunakan jarum suntik atau microneedle.

Mengacu Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022, kosmetik dipastikan hanya boleh digunakan pada bagian luar tubuh manusia untuk fungsi perawatan, seperti rambut, kuku, bibir, organ genital bagian luar, hingga gigi dan bau badan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BPOM mengatakan, penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan. Produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat.

"Oleh sebab itu, meskipun produk ini telah terdaftar sebagai kosmetik, namun tetap melanggar peraturan dan membahayakan kesehatan penggunanya," ujar BPOM. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswa yang Acungkan Jari Tengah Minta Maaf dan Sungkem ke Bu Atun, Dedi Mulyadi Bilang Begini

Siswa yang Acungkan Jari Tengah Minta Maaf dan Sungkem ke Bu Atun, Dedi Mulyadi Bilang Begini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tampak tersentuh ketika melihat ketulusan hati dari Bu Atun, guru Ppkn SMAN 1 Purwakarta yang diolok-olok oleh siswanya sendiri
Polisi Bongkar Peredaran Sabu dan Ganja di Jakarta Barat, Satu Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Sabu dan Ganja di Jakarta Barat, Satu Orang Ditangkap

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Astra (ASII) Akui Ongkos Produksi Naik Gara-gara Rupiah Melemah

Astra (ASII) Akui Ongkos Produksi Naik Gara-gara Rupiah Melemah

Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Rudy, mengakui bahwa melemahnya nilai tukar rupiah sangat berdampak terhadap kenaikan ongkos produksi.
Menhan Kumpulkan Panglima TNI dan Para Purnawirawan, Gatot Nurmantyo, Andika Prakasa, hingga Dudung Abdurachman, Ada Apa?

Menhan Kumpulkan Panglima TNI dan Para Purnawirawan, Gatot Nurmantyo, Andika Prakasa, hingga Dudung Abdurachman, Ada Apa?

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan sejumlah purnawirawan TNI mendatangi Kantor Kementerian Pertahanan di Jakarta, pada Jumat (24/5/2026).
Bung Ropan Sebut Gelandang Dewa United Rp5,6 Miliar Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bung Ropan Sebut Gelandang Dewa United Rp5,6 Miliar Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Salah satu pengamat sepak bola Indonesia, Bung Ropan, menyebutkan bahwa gelandang serang milik Dewa United, Ricky Kambuaya, bisa dipanggil ke Timnas Indonesia.
Komitmen Kesetaraan dalam Industri Pertambangan, Keterlibatan Pekerja Perempuan PT Vale Indonesia Capai 12,37 Persen

Komitmen Kesetaraan dalam Industri Pertambangan, Keterlibatan Pekerja Perempuan PT Vale Indonesia Capai 12,37 Persen

PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus berkomitmen untuk menghadirkan industri pertambangan sebagai dunia yang tidak tertutup bagi perempuan.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Taisei Marukawa berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak fakta menarik winger Jepang ini, dari syarat residency hingga perannya di skuad John Herdman.
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
Selengkapnya

Viral