GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dianggap Terima Uang Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim: Kekeliruan Fatal Investigasi

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah menerima uang Rp809 miliar kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Kamis, 8 Januari 2026 - 16:59 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah menerima uang senilai Rp809 miliar kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Diketahui berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa bahwa Nadiem menerima uang nilai Rp809 miliar dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nadiem menegaskan, bahwa hal tersebut merupakan kekeliruan investigasi dalam kasus ini.

"Terkait penerimaan keuntungan Rp800 miliar ini adalah kekeliruan fatal investigasi," katanya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Kamis (8/1/2026).

Nadiem diduga memperkaya diri sendiri yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Ia menegaskan, bahwa korporasi tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kementerian maupun Google.

"Di mana transaksi internal korporasi yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan Kementerian, dengan Google," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa Nadiem menerima uang senilai Rp809,59 miliar dari pengadaan laptop Chromebook itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun uang sebesar Rp809 miliar itu diduga didapatkan Nadiem dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Nadiem didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (aha/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Lebih dari sekadar kemudahan administratif, penggunaan E-Reklame juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan.
Ketum Kadin Ungkap Dampak Konflik di Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

Ketum Kadin Ungkap Dampak Konflik di Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Anindya membeberkan bahwa konflik di Timur Tengah akan berdampak pada ekonom banyak negara, tak terkecuali Indonesia.
Pengusaha Genteng di Majalengka Banjir Pesanan, Omzet Meningkat Berkat KUR BRI

Pengusaha Genteng di Majalengka Banjir Pesanan, Omzet Meningkat Berkat KUR BRI

Pengusaha genteng asal Majalengka mengaku kerja sama dengan BRI selama empat tahun terakhir dan memberikan dukungan penting bagi keberlanjutan usaha keluarga tersebut.
Kurang Dari Dua Pekan, KPK Hattrick OTT Tiga Kepala Daerah Diamankan

Kurang Dari Dua Pekan, KPK Hattrick OTT Tiga Kepala Daerah Diamankan

Hanya kurang dari dua pekan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring tiga Kepala Daerah.
Beredar Rekaman CCTV Detik-detik Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras, Polisi Bakal Lakukan Analisa

Beredar Rekaman CCTV Detik-detik Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras, Polisi Bakal Lakukan Analisa

Beredar rekaman CCTV terkait penyiraman air keras yang dilakukan oleh diduga dua orang tak dikenal (OTK) terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.
Posko Nasional ESDM RAFI 2026 Resmi Dibuka, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan SPKLU Aman Terkendali

Posko Nasional ESDM RAFI 2026 Resmi Dibuka, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan SPKLU Aman Terkendali

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa PLN siap mendukung arahan Pemerintah dengan memastikan sistem kelistrikan nasional dalam kondisi aman dan terkendali.

Trending

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Tiga berita Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews, dari Thom Haye pamit dari Persib Bandung, Putros dipanggil timnas, hingga FIFA menyorot Indonesia.
Tiba di Tanah Air, Pemain Rp10 Miliar Ini Bisa Jadi 'Pelayan' di Timnas Indonesia untuk Gantikan Posisi Miliano Jonathans

Tiba di Tanah Air, Pemain Rp10 Miliar Ini Bisa Jadi 'Pelayan' di Timnas Indonesia untuk Gantikan Posisi Miliano Jonathans

Bung Ropan menyebut, salah satu pemain Timnas Indonesia bernilai miliaran rupiah cocok dipilih John Herdman untuk menggantikan Miliano Jonathans. Siapa dia?
Blak-blakan Legenda Timnas Italia Semprot Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia Lakukan Kesalahan Naif di Sassuolo

Blak-blakan Legenda Timnas Italia Semprot Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia Lakukan Kesalahan Naif di Sassuolo

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, turut jadi sorotan setelah klubnya US Sassuolo menelan kekalahan dalam lanjutan Serie A. Legenda Italia beri komentar pedas.
Bengkel di Lembang Akan Digusur, Dedi Mulyadi Lakukan Hal Tak Terduga kepada Pemiliknya

Bengkel di Lembang Akan Digusur, Dedi Mulyadi Lakukan Hal Tak Terduga kepada Pemiliknya

​​​​​​​Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi temui pemilik bengkel di Lembang yang akan digusur. Ia melakukan hal tak terduga saat menertibkan bangunan liar.
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Cremonese Gagal Menang tapi Kiper Timnas Indonesia Itu Tembus 200 Laga di Serie A

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Cremonese Gagal Menang tapi Kiper Timnas Indonesia Itu Tembus 200 Laga di Serie A

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, kembali mencuri perhatian di Italia usai mencatatkan pencapaian penting dalam karier profesionalnya. Media Italia takjub.
Lebih dari Dua Tahun Tak Main Bareng Megawati Hangestri, Giovanna Milana Selangkah Lagi Angkat Trofi di Liga Jepang

Lebih dari Dua Tahun Tak Main Bareng Megawati Hangestri, Giovanna Milana Selangkah Lagi Angkat Trofi di Liga Jepang

Dua tahun setelah keduanya tak bekerja sama di Red Sparks, sahabat Megawati Hangestri yakni Giovanna Milana selangkah lagi menorehkan tinta emas di liga Jepang.
Pantas Saja Dedi Mulyadi Cabut Izin SMK IDN Boarding School, Rupanya Ini yang Terjadi Sebenarnya

Pantas Saja Dedi Mulyadi Cabut Izin SMK IDN Boarding School, Rupanya Ini yang Terjadi Sebenarnya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mencabut izin operasional SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT