GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal 33 UUD 1945 Diangkat Lagi, Ahli Hukum Tekankan Soal Pengelolaan Sumber Daya Alam secara Bertanggung Jawab

Ahli hukum Muhammad Burhanuddin menyoroti soal Presiden Prabowo Subianto yang kerap menyinggung soal Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Menurutnya penting untuk..
Kamis, 8 Januari 2026 - 18:07 WIB
Ilustrasi Hutan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli hukum Muhammad Burhanuddin menyoroti soal Presiden Prabowo Subianto yang kerap menyinggung soal Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Diketahui, isi dari pasal tersebut yakni: "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pria yang akrab disapa Bang Boer ini, pasal tersebut sering dikutip namun kurang dipahami secara utuh.

Ia menjelaskan, kekayaan alam memang dikuasai oleh negara tapi bukan berarti menjadi pemilik yang absolut.

"Negara bertindak sebagai pemegang mandat rakyat untuk mengatur, mengelola, mengawasi, dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam tidak menyimpang dari tujuan keadilan sosial," kata Ketua Umum DPP GAN itu, Kamis (8/1/2026).

Dirinya mengatakan, negara merupakan 'trustee' yang tidak bebas memperjualbelikan kekayaan alam. 

Selain di dalam ayat (3), lanjut Burhanuddin, tidak bisa melepaskan ayat (1) dan (2) yang menegaskan asas kekeluargaan dan penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

Sejak awal, lanjut dia, ekonomi Indonesia tidak dirancang untuk mengikuti pasar bebas murni.

Menurutnya, ekonomi Indonesia lebih bersifat ekonomi konstitusional. Artinya, kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama.

"Di sinilah relevansi mengapa Prabowo Subianto secara konsisten menjadikan Pasal 33 sebagai 'kartu truf' dalam narasi pengelolaan sumber daya alam," tambahnya.

Burhanuddin menyoroti bahwa Prabowo kerap menekankan kekayaan alam Indonesia terlalu lama dikuasai segelintir elite dan asing.

"Ia menempatkan penguasaan negara atas sumber daya alam sebagai syarat mutlak berdirinya bangsa yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, sejalan dengan Trisakti yang dicetuskan Soekarno," katanya.

Menurut Burhanuddin, Prabowo menekankan bahwa negara harus hadir dalam pengelolaan kekayaan alam strategis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, lanjut dia, tantangan pada Pasal 33 UUD 1945 yakni negara harus mampu mengelola kekayaan alam secara transparan, akuntabel, dan memastikan sumber daya alam itu tidak habis.

Lebih lanjut, Burhanuddin berpendapat, diangkatnya pasal tersebut adalah cara untuk mengingatkan bahwa negara harus ada untuk rakyat, bukan sebaliknya. (iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia U-19 Diharapkan Juara Lagi, PSSI Ungkap Persiapan Jelang Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 Diharapkan Juara Lagi, PSSI Ungkap Persiapan Jelang Piala AFF U-19 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, bakal diharapkan untuk mampu membantu timnya menjadi juara lagi di Piala AFF U-19 2026. PSSI menyampaikan kabar terbaru mengenai persiapan jelang turnamen.
Pramono Target Proyek MRT Lintas Timur-Barat Bisa Dinikmati Warga Tahun 2030

Pramono Target Proyek MRT Lintas Timur-Barat Bisa Dinikmati Warga Tahun 2030

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan tengah melanjutkan progres MRT Lintas Timur-Barat atau jalur Tomang (Jakarta Barat) sampai Medan Satria (Bekasi).
Pengamat: MBG Jadi Fondasi Penting dan Strategis SDM Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045

Pengamat: MBG Jadi Fondasi Penting dan Strategis SDM Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai bukan hanya menjadi program pemenuhan gizi nasional, tetapi juga dapat menjadi penggerak lahirnya ekosistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih kuat di Indonesia.
Media Korea Bongkar Dampak Besar Megawati Hangestri usai Gabung Hyundai Hillstate

Media Korea Bongkar Dampak Besar Megawati Hangestri usai Gabung Hyundai Hillstate

Kedatangan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate langsung menjadi sorotan media Korea. Tak hanya soal kekuatan di lapangan, “efek Megatron” di dalam klub.
LPSK Bongkar Dugaan Laporan Harian Palsu di Kasus Daycare Little Aresha

LPSK Bongkar Dugaan Laporan Harian Palsu di Kasus Daycare Little Aresha

LPSK mengungkap dugaan manipulasi laporan harian kepada orang tua dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Peringatan Keras KDM terhadap Oknum yang Rusuh usai Persib Bandung Kalahkan Persija, Dedi Mulyadi: Bawa ke Barak

Peringatan Keras KDM terhadap Oknum yang Rusuh usai Persib Bandung Kalahkan Persija, Dedi Mulyadi: Bawa ke Barak

Belum lama ini, Dedi Mulyadi menyoroti aksi rusuh yang diduga dilakukan oknum, setelah pertandingan Super League, Persib Bandung kalahkan Persija.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral