News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aset Nadiem Makarim di Jalan Dharmawangsa Terancam Disita, Ini Respons Kuasa Hukum

Tim Kuasa Hukum Nadiem Makarim angkat bicara soal rencana penyitaan aset milik kliennya di Jalan Dharmawangsa oleh jaksa.
Kamis, 8 Januari 2026 - 20:25 WIB
Nadiem Makarim dan Pengacara Melakukan Diskusi Setelah Menjalankan Sidang
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum Nadiem Makarim angkat bicara soal rencana penyitaan aset milik kliennya di Jalan Dharmawangsa oleh jaksa.

Pengacara Nadiem, Dodi Abdulkadir mengatakan, bahwa rencana penyitaan aset ini merupakan upaya untuk membunuh karakter kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena menurutnya, penyitaan aset dianggap sebagai upaya membentuk persepsi bahwa Nadiem menikmati hasil dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini.

"Seakan-akan Pak Nadiem ini menikmati hasil kejahatan," katanya di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Sidang Nadiem Makarim
Sidang Nadiem Makarim
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Dodi juga mengungkapkan, bahwa sejauh ini tidak ada bukti yang menyebut Nadiem mendapatkan aliran dana dari kasus ini dan dialihkan ke aset pribadi.

"Di dalam dakwaan tidak pernah diuraikan alat bukti mana ada uang yang masuk ke Pak Nadiem. Tidak pernah ada alat bukti bahwa Pak Nadiem mendapatkan keuntungan yang kemudian dibelanjakan untuk aset tersebut," jelasnya.

Dodi menegaskan, Pasal 18 Undang-Undang Tipikor secara tegas mengatur yang dapat disita adalah harta yang berasal atau dinikmati dari hasil tindak pidana.

Namun ia meyakini, jika aset yang kini dimiliki Nadie merupakan hasil kerja kerasnya selama ini dan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus dugaan korupsi.

"Dodi menegaskan, Pasal 18 Undang-Undang Tipikor secara tegas mengatur yang dapat disita adalah harta yang berasal atau dinikmati dari hasil tindak pidana," ujarnya.

Sebelumnya, Hakim mengakui bahwa ada permintaan penyitaan dari Jaksa terhadap tanah dan bangunan milik Nadiem di Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

"Dalam hal ini, kami menerima juga dari penuntut umum permohonan izin penyitaan," ucap Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah dalam sidang tanggapak Jaksa atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Purwanto mengungkapkan, bahwa surat permohonan ini baru ia terima, sehingga harus ada musyawarah sebelum nanti memutuskan.

"Suratnya ini baru kami terima juga hari ini ya terhadap permohonan penyitaan," ungkapnya. (aha/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Perseteruan mengenai hak pengasuhan anak antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini resmi berlanjut ke jalur hukum.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Belgia lolos sebagai juara Grup G, sedangkan Senegal lolos dengan status sebagai tim peringkat 3 Grup I pada Piala Dunia 2026.
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, digelar pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, digelar pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Perseteruan mengenai hak pengasuhan anak antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini resmi berlanjut ke jalur hukum.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Belgia lolos sebagai juara Grup G, sedangkan Senegal lolos dengan status sebagai tim peringkat 3 Grup I pada Piala Dunia 2026.
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Selengkapnya

Viral