Aset Nadiem Makarim di Jalan Dharmawangsa Terancam Disita, Ini Respons Kuasa Hukum
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum Nadiem Makarim angkat bicara soal rencana penyitaan aset milik kliennya di Jalan Dharmawangsa oleh jaksa.
Pengacara Nadiem, Dodi Abdulkadir mengatakan, bahwa rencana penyitaan aset ini merupakan upaya untuk membunuh karakter kliennya.
Karena menurutnya, penyitaan aset dianggap sebagai upaya membentuk persepsi bahwa Nadiem menikmati hasil dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini.
"Seakan-akan Pak Nadiem ini menikmati hasil kejahatan," katanya di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Dodi juga mengungkapkan, bahwa sejauh ini tidak ada bukti yang menyebut Nadiem mendapatkan aliran dana dari kasus ini dan dialihkan ke aset pribadi.
"Di dalam dakwaan tidak pernah diuraikan alat bukti mana ada uang yang masuk ke Pak Nadiem. Tidak pernah ada alat bukti bahwa Pak Nadiem mendapatkan keuntungan yang kemudian dibelanjakan untuk aset tersebut," jelasnya.
Dodi menegaskan, Pasal 18 Undang-Undang Tipikor secara tegas mengatur yang dapat disita adalah harta yang berasal atau dinikmati dari hasil tindak pidana.
Namun ia meyakini, jika aset yang kini dimiliki Nadie merupakan hasil kerja kerasnya selama ini dan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus dugaan korupsi.
"Dodi menegaskan, Pasal 18 Undang-Undang Tipikor secara tegas mengatur yang dapat disita adalah harta yang berasal atau dinikmati dari hasil tindak pidana," ujarnya.
Sebelumnya, Hakim mengakui bahwa ada permintaan penyitaan dari Jaksa terhadap tanah dan bangunan milik Nadiem di Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
"Dalam hal ini, kami menerima juga dari penuntut umum permohonan izin penyitaan," ucap Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah dalam sidang tanggapak Jaksa atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Purwanto mengungkapkan, bahwa surat permohonan ini baru ia terima, sehingga harus ada musyawarah sebelum nanti memutuskan.
"Suratnya ini baru kami terima juga hari ini ya terhadap permohonan penyitaan," ungkapnya. (aha/muu)
Load more