News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Digelar Hari Ini, Nadiem Makarim Jadi Saksi Hahkota di Sidang Korupsi "Chromebook"

Nadiem Makarim akan menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam sidang kasus dugaan korupsi Chromebook, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa.
Selasa, 10 Maret 2026 - 11:38 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim akan menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam sidang kasus dugaan korupsi Chromebook, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa.

Adapun Nadiem bakal memberikan keterangan sebagai saksi terhadap tiga terdakwa, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya, yang bersangkutan akan didengar keterangannya pada perkara terdakwa lain," kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Riono Budisantoso kepada wartawan, memgutip Antara pada Selasa.

Selain Nadiem, akan terdapat pula keterangan dari saksi lainnya dalam sidang itu, yakni eks Staf Khusus Nadiem, Fiona Handayani beserta anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi pada pengadaan Chromebook Stefani Nadia Purnama.

Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, ketiga terdakwa diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Kerugian tersebut meliputi Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Disebutkan bahwa ketiga terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum tersebut bersama-sama dengan Nadiem dan mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan para terdakwa, antara lain melakukan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 yang tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan berbagai prinsip pengadaan.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

262 Karya Jurnalistik Bersaing Angkat Isu Energi Nasional di Pena Petrofin Awards 2026

262 Karya Jurnalistik Bersaing Angkat Isu Energi Nasional di Pena Petrofin Awards 2026

Pena Petrofin Awards 2026 yang digelar Elnusa Petrofin menjadi ajang apresiasi insan pers sekaligus memperkuat literasi sektor energi. Sebanyak 262 karya jurnalistik ikut ajang tersebut.
Nommensen Festival 2026: Ahmad Dhani dan Dewa 19 Bakar Semangat Ribuan Penonton di UHN

Nommensen Festival 2026: Ahmad Dhani dan Dewa 19 Bakar Semangat Ribuan Penonton di UHN

Ribuan masyarakat dan mahasiswa memadati Kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Selasa (28/7/2026) malam, untuk menyaksikan puncak Nommensen Festival
Sambut Bulan Kemerdekaan, Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas Terbuka untuk Umum

Sambut Bulan Kemerdekaan, Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas Terbuka untuk Umum

Menag Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya di Jabodetabek, untuk hadir dalam Zikir dan Doa Kebangsaan yang akan digelar di Lapangan Monas, 1 Agustus 2026.
DJBC Sita 14.400 Liter Miras Ilegal di Denpasar, Negara Selamatkan Potensi Rugi Rp2,14 Miliar

DJBC Sita 14.400 Liter Miras Ilegal di Denpasar, Negara Selamatkan Potensi Rugi Rp2,14 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman
Jasa Raharja Ungkap Tingginya Perilaku Lawan Arus Jadi Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Ungkap Tingginya Perilaku Lawan Arus Jadi Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Korlantas Polri bersama PT Jasa Raharja terus bersinergi dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui serangkaian orientasi pencegahannya.
Bukan Sekadar Seremonial, Pelantikan PWI Pokja Jakarta Barat Jadi Panggung Bakat Penari Cilik Berusia 10 Tahun

Bukan Sekadar Seremonial, Pelantikan PWI Pokja Jakarta Barat Jadi Panggung Bakat Penari Cilik Berusia 10 Tahun

Aura kemeriahan menyelimuti Aula Lantai 16 Gedung Walikota Administrasi Jakarta Barat, Kembangan, pada Rabu (29/7).

Trending

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita atas bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

JPU kembali melimpahkan berkas perkara Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Usai Insiden Viral Soeratin U-17, Safin Pati Minta Maaf dan Beri Sanksi Berat Pemain

Usai Insiden Viral Soeratin U-17, Safin Pati Minta Maaf dan Beri Sanksi Berat Pemain

Safin Pati menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat dalam sepak bola maupun dalam sistem pembinaan atlet yang selama ini diterapkan.
Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Beberapa waktu ini, media sosial diramaikan dengan kabar kepergian seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira.
Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Seorang pesepeda perempuan tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan akibat tertabrak sebuah truk pengangkut gas elpiji di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.
4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 30 Juli 2026 mengungkap 4 shio hoki yang mendadak ketiban rezeki besar, lengkap deretan angka hoki pembawa keberuntungan finansial ini.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Selengkapnya

Viral