News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Terbitkan Aturan Baru PMA 51/2025, Widyalaya Swasta Kini Bisa Berstatus Negeri

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 memuat ketentuan baru terkait penegerian Widyalaya swasta yang sebelumnya belum diatur dalam regulasi terdahulu.
Kamis, 8 Januari 2026 - 20:26 WIB
Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag RI) menerbitkan regulasi baru yang mengatur penegerian Widyalaya swasta sebagai upaya memperluas akses dan pemerataan layanan pendidikan keagamaan Hindu di Indonesia.

Kebijakan itu diteken melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMA Nomor 2 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan yang ditandatangani Menteri Agama pada 30 Desember 2025 ini memuat ketentuan baru terkait penegerian Widyalaya swasta yang sebelumnya belum diatur dalam regulasi terdahulu.

Melalui beleid tersebut, pemerintah kini memiliki landasan hukum untuk memproses perubahan status Widyalaya swasta menjadi Widyalaya negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, I Nengah Duija, menyambut positif terbitnya PMA Nomor 51 Tahun 2025 karena dinilai memberikan kepastian hukum bagi satuan pendidikan keagamaan Hindu yang dikelola masyarakat.

"Umat Hindu menyampailan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar atas keluarnya PMA 51 ini sebagai upaya memberi peluang yang sama untuk mendidik putra putri bangsa melalui pendidikan nasional. Regulasi ini menjadi langkah afirmatif pemerataan layanan Pendidikan Keagamaan Hindu," kata I Nengah Duija, di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Selain mengatur mekanisme penegerian Widyalaya swasta, regulasi ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mendirikan Widyalaya baru sebagai bagian dari penguatan peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan Hindu.

I Nengah Duija menjelaskan, PMA Nomor 51 Tahun 2025 dirancang untuk mempertegas kehadiran negara dalam mendukung pendidikan keagamaan Hindu sekaligus mendorong pemerataan layanan pendidikan di berbagai wilayah.

Dengan regulasi ini, penyelenggaraan Widyalaya diharapkan menjadi lebih tertata, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan umat sejalan dengan dinamika pendidikan nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PMA 51 ini juga mwnjadi bukti nyata atas kehadiran negara dalam mengimplementasikan asta cita Sumber Daya Manusia unggul melalui asta protas Kemenag, di mana pendidikan umum berciri khas keagamaan Hindu bagian penting dari program itu," tandas I Nengah Duija.

Senada dengan itu, Direktur Pendidikan Ditjen Bimas Hindu, I Ketut Sudarsana, menilai perubahan regulasi Widyalaya ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam menyesuaikan penyelenggaraan pendidikan dengan perkembangan zaman.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Beberkan Empat Kendala Besar Penanganan Bencana di Sumatra

DPR Beberkan Empat Kendala Besar Penanganan Bencana di Sumatra

Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mencatat sedikitnya empat persoalan utama yang dinilai perlu segera ditangani agar pemulihan tidak berlarut-larut.
Wonderkid Atalanta Dinilai Kemahalan, Inter Milan Kini Serius Incar Bek Atletico Madrid Buat Pelapis Denzel Dumfries

Wonderkid Atalanta Dinilai Kemahalan, Inter Milan Kini Serius Incar Bek Atletico Madrid Buat Pelapis Denzel Dumfries

Inter Milan mulai menyusun ulang peta kekuatan mereka untuk musim depan, khususnya di sektor kanan pertahanan yang dinilai membutuhkan penyegaran.
Masuki 2026, BPJPH Gandeng Tujuh Lembaga Perkuat Sistem Jaminan Produk Halal

Masuki 2026, BPJPH Gandeng Tujuh Lembaga Perkuat Sistem Jaminan Produk Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengawali tahun 2026 dengan memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional melalui penandatanganan tujuh kerja sama strategis lintas sektor.
Sadar Betapa Panasnya Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Bojan Hodak: Jangan Terlalu Emosional

Sadar Betapa Panasnya Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Bojan Hodak: Jangan Terlalu Emosional

Bojan Hodak beri pesan penting untuk pemain Persib Bandung agar jangan terlalu emosional saat lawan Persija Jakarta, laga Persib Bandung vs Persija sore ini.
Komika Pandji Dilaporkan ke Polisi, PKS: Kritik Pahit itu Menyehatkan

Komika Pandji Dilaporkan ke Polisi, PKS: Kritik Pahit itu Menyehatkan

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, angkat bicara perihal pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian.
Jadwal Pertandingan Persib vs Persija Hari Ini: Jam Tayang, Prediksi Susunan Pemain, dan Head to Head

Jadwal Pertandingan Persib vs Persija Hari Ini: Jam Tayang, Prediksi Susunan Pemain, dan Head to Head

Duel klasik dua raksasa sepak bola Indonesia, Persib Bandung kontra Persija Jakarta, siap panaskan Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu (11/1/2026).

Trending

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Para pemain Timnas Indonesia kembali berlaga untuk klubnya masing-masing pada akhir pekan. Di antara yang mendapatkan menit bermain adalah Elkan Baggott dan Jay Idzes.
Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Warga kesulitan mendapatkan BBM, bahkan sebagian tidak dapat beraktivitas karena kehabisan bahan bakar.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Keuangan Shio 12 Januari 2026: Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 12 Januari 2026: Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Tips keuangan 12 Januari 2026 berdasarkan shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Panduan lengkap mengelola keuangan agar tetap stabil dan terarah.
John Herdman Langsung Terima Kabar Bahagia dari Elkan Baggott usai Mendarat di Indonesia, Media Inggris Bilang Begini

John Herdman Langsung Terima Kabar Bahagia dari Elkan Baggott usai Mendarat di Indonesia, Media Inggris Bilang Begini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, langsung mendapatkan kabar bahagia usai mendarat di Indonesia. Elkan Baggott menjadi penyebabnya.
Respons Santai Denada Dituding Telantarkan Anak Selama 24 Tahun

Respons Santai Denada Dituding Telantarkan Anak Selama 24 Tahun

Tanggapan Denada setelah dituding menelantarkan anaknya, Ressa Rizky Rosano selama 24 tahun lamanya diungkapkan oleh kuasa hukum. Simak selengkapnya di bawah!
Jadwal Pertandingan Persib vs Persija Hari Ini: Jam Tayang, Prediksi Susunan Pemain, dan Head to Head

Jadwal Pertandingan Persib vs Persija Hari Ini: Jam Tayang, Prediksi Susunan Pemain, dan Head to Head

Duel klasik dua raksasa sepak bola Indonesia, Persib Bandung kontra Persija Jakarta, siap panaskan Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu (11/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT