News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Terbitkan Aturan Baru PMA 51/2025, Widyalaya Swasta Kini Bisa Berstatus Negeri

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 memuat ketentuan baru terkait penegerian Widyalaya swasta yang sebelumnya belum diatur dalam regulasi terdahulu.
Kamis, 8 Januari 2026 - 20:26 WIB
Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag RI) menerbitkan regulasi baru yang mengatur penegerian Widyalaya swasta sebagai upaya memperluas akses dan pemerataan layanan pendidikan keagamaan Hindu di Indonesia.

Kebijakan itu diteken melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMA Nomor 2 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan yang ditandatangani Menteri Agama pada 30 Desember 2025 ini memuat ketentuan baru terkait penegerian Widyalaya swasta yang sebelumnya belum diatur dalam regulasi terdahulu.

Melalui beleid tersebut, pemerintah kini memiliki landasan hukum untuk memproses perubahan status Widyalaya swasta menjadi Widyalaya negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, I Nengah Duija, menyambut positif terbitnya PMA Nomor 51 Tahun 2025 karena dinilai memberikan kepastian hukum bagi satuan pendidikan keagamaan Hindu yang dikelola masyarakat.

"Umat Hindu menyampailan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar atas keluarnya PMA 51 ini sebagai upaya memberi peluang yang sama untuk mendidik putra putri bangsa melalui pendidikan nasional. Regulasi ini menjadi langkah afirmatif pemerataan layanan Pendidikan Keagamaan Hindu," kata I Nengah Duija, di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Selain mengatur mekanisme penegerian Widyalaya swasta, regulasi ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mendirikan Widyalaya baru sebagai bagian dari penguatan peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan Hindu.

I Nengah Duija menjelaskan, PMA Nomor 51 Tahun 2025 dirancang untuk mempertegas kehadiran negara dalam mendukung pendidikan keagamaan Hindu sekaligus mendorong pemerataan layanan pendidikan di berbagai wilayah.

Dengan regulasi ini, penyelenggaraan Widyalaya diharapkan menjadi lebih tertata, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan umat sejalan dengan dinamika pendidikan nasional.

"PMA 51 ini juga mwnjadi bukti nyata atas kehadiran negara dalam mengimplementasikan asta cita Sumber Daya Manusia unggul melalui asta protas Kemenag, di mana pendidikan umum berciri khas keagamaan Hindu bagian penting dari program itu," tandas I Nengah Duija.

Senada dengan itu, Direktur Pendidikan Ditjen Bimas Hindu, I Ketut Sudarsana, menilai perubahan regulasi Widyalaya ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam menyesuaikan penyelenggaraan pendidikan dengan perkembangan zaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan mutu pendidikan, serta memastikan ajaran Hindu tetap relevan di tengah perubahan sosial dan transformasi digital.

"Perubahan PMA ini juga menegaskan penambahan klausul penegerian Widyalaya sebagai landasan hukum bagi penguatan peran Negara dalam menjamin pemerataan akses, keberlanjutan kelembagaan, dan peningkatan kualitas pendidikan Widyalaya, tanpa menghilangkan nilai-nilai dasar keagamaan," tandas I Ketut Sudarsana. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jomblo Jangan Iri! Viral Bule Cantik Eropa ini Rela Terbang Jauh-jauh Demi Temui Pemuda Lombok yang Dicintainya

Jomblo Jangan Iri! Viral Bule Cantik Eropa ini Rela Terbang Jauh-jauh Demi Temui Pemuda Lombok yang Dicintainya

Sebuah video dan foto viral menunjukkan bule cantik atau WNA asal Eropa rela menempuh perjalanan jauh hanya ingin bertemu pria pujaan hatinya di Lombok, NTB.
Polri Dinilai Mampu Ikut Berperan Realisasi Program Prioritas Pemerintah

Polri Dinilai Mampu Ikut Berperan Realisasi Program Prioritas Pemerintah

Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menorehkan sejumlah capaian yang ikut berperan aktif dalam program nasional pemerintah era Presiden RI, Prabowo Subianto.
4 Syarat yang Wajib Dipersiapkan dari Sekarang Jelang Pendaftaran CPNS 2026, Are You Ready?

4 Syarat yang Wajib Dipersiapkan dari Sekarang Jelang Pendaftaran CPNS 2026, Are You Ready?

Persaingan yang sangat ketat menuntut setiap calon peserta CPNS 2026 untuk melakukan persiapan matang jauh sebelum portal pendaftaran resmi dibuka.
angis Bayi Pecah di Klitikan Pasar Sleman, Ditinggalkan Dalam Kardus Beserta Perlengkapan Bayi

angis Bayi Pecah di Klitikan Pasar Sleman, Ditinggalkan Dalam Kardus Beserta Perlengkapan Bayi

Seorang bayi ditemukan di dalam sebuah kardus di kawasan klitikan Pasar Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (14/8/2026). 
Diasapi Tiga Rider Aprilia saat MotoGP Inggris 2026, Alex Marquez Malah sebut Performa Ducati Meningkat

Diasapi Tiga Rider Aprilia saat MotoGP Inggris 2026, Alex Marquez Malah sebut Performa Ducati Meningkat

Aprilia tampil dominan sepanjang MotoGP Inggris 2026 dengan menempatkan tiga pembalapnya di podium utama Silverstone.
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Kasus pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta memasuki babak baru.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
10 Pandangan Kadin Indonesia Menyambut Agenda Besar Presiden Prabowo, Sorot Fundamental Ekonomi hingga Mesin Investasi

10 Pandangan Kadin Indonesia Menyambut Agenda Besar Presiden Prabowo, Sorot Fundamental Ekonomi hingga Mesin Investasi

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyampaikan pandangan padat terkait berbagai agenda ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan 2026.
Selengkapnya

Viral