News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Ungkap Ancaman Hukuman ke dr Richard Lee

Dokter kecantikan Richard Lee terancam hukuman berat hingga 12 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan
Kamis, 8 Januari 2026 - 20:52 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

tvOnenews.com — Dokter kecantikan Richard Lee terancam hukuman berat hingga 12 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Ancaman pidana tersebut muncul lantaran penyidik Polda Metro Jaya menjerat Richard Lee dengan pasal berlapis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu pasal yang dikenakan adalah Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dokter Richard Lee
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/dr. Richard Lee

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menyebut pasal tersebut memiliki ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda dalam jumlah besar.

"Yang mana dipidana dengan pidana penjara 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 miliar," ujar Reonald, Kamis (8/1/2026).

Tak hanya itu, Richard Lee juga dijerat dengan pasal lain yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Penyidik menerapkan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 dan atau Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar," kata Reonald.

Meski telah berstatus tersangka, Polda Metro Jaya memastikan hingga saat ini Richard Lee belum dilakukan penahanan. Penyidik menilai sikap Richard Lee masih kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Kolase Doktif dan Richard Lee
Kolase Doktif dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/tasyafarasya/richardlee

“Apakah sudah dilakukan penahanan? maka belum dilakukan penahanan, ya, belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Reonald kepada wartawan, Kamis malam (8/1/2026).

Sebagai informasi, konflik hukum antara Dokter Detektif (Doktif) dr Samira Farahnaz dan Dokter Richard Lee terus berlanjut.

Perseteruan keduanya tak hanya berhenti pada saling lapor, tetapi kini menyeret Richard Lee ke meja penyidikan sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Penetapan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan kecantikan yang dilaporkan oleh Doktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.

“Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL,” kata Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Kenal Lewat Media Sosial, Bertemu di Kontrakan hingga Berujung Cekcok

Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Kenal Lewat Media Sosial, Bertemu di Kontrakan hingga Berujung Cekcok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku dan korban mutilasi di Depok ternyata kenal lewat media sosial.
Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Rusak Mimpi Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Rusak Mimpi Timnas Indonesia

Timnas Indonesia wajib menang atas Singapura pada pertandingan penentu Grup A Piala AFF 2026. Garuda harus mewaspadai pertahanan solid dan serangan balik lawan.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Heboh Bigmo Ajak Anak-anak Promosikan Vape, Ternyata BNN Sudah Melarang Penggunaannya

Heboh Bigmo Ajak Anak-anak Promosikan Vape, Ternyata BNN Sudah Melarang Penggunaannya

Live Bigmo yang dikecam karena melibatkan anak-anak dalam mempromosikan Vape atau rokok elektrik.
Gempa Terkini: Pulau Karatung Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa Terkini: Pulau Karatung Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Kedalaman 10 Kilometer

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Rabu (5/8/2026). Gempa Magnitudo 6,4 mengguncang wilayah Pulau Karatung, Sulut.
Pelaku Diduga Mutilasi Mayat di Depok Ditangkap saat Melarikan Diri, Bagian Tubuh yang Hilang dalam Pencarian

Pelaku Diduga Mutilasi Mayat di Depok Ditangkap saat Melarikan Diri, Bagian Tubuh yang Hilang dalam Pencarian

Pelaku diduga mutilasi mayat di Depok ditangkap saat melarikan diri. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial SA. 

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Selengkapnya

Viral