GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Jumat, 9 Januari 2026 - 00:30 WIB
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya
Sumber :
  • Itsimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.

“Penyidik POM-AL sudah menetapkan tersangka atas nama Saudara MD, dan juga kami penyidik dari Sat Reskrim Polres Metro Depok sudah menetapkan 5 orang tersangka, ini warga sipil,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, di Depok, Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Made mengungkapkan, lima warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya berinisial DS, MFVNS, GR, FA, dan MKA. Kelimanya diketahui memiliki peran yang berbeda saat melancarkan aksinya.

“Tersangka FA berperan menendang korban D sebanyak 1 kali ke arah paha kiri, tersangka MKA memukul korban WAT sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan ke arah tangan kiri, GR menendang korban WAT sebanyak 2 kali kearah punggung dan juga menendang korban D sebanyak 1 kali ke arah dada dan bahu korban,” jelas Made.

Tersangka DA berperan menendang korban WAT kearah punggung dan dada dan juga memukul korban D sebanyak 2 kali ke arah wajah, dan tersangka MFVN berperan mengamankan korban WAT dan memukul dengan menggunakan tangan kosong ke arah punggung dan perut korban, menyiapkan selang, tali tambang, dan juga lilin, serta mengikat kaki korban D.

Sementara itu, tersangka Serda M melakukan penganiayaan menggunakan selang, sementara yang lainnya menggunakan tangan kosong dan membantu tersangka untuk melakukan penganiayaan ataupun pengeroyokan secara bersama-sama.

Atas perbuatannya, lima tersangka dikenakan Pasal 262 KUHP, dan atau Pasal 466 KUHP, dan atau Pasal 468 KUHP, dan atau pasal 469 KUHP, Pasal 458 KUHP, Juncto Pasal 20, dan atau Pasal 21 KUHP, UU No. 1 tahun 2023. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama (Laksma) TNI Tunggul membenarkan soal pelaku penganiayaan dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39), di Gang Swadaya Emas, RT 004/001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari, adalah oknum anggota TNI AL.

“Bahwa benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda “M”,” kata Tunggul, saat dihubungi, Sabtu (3/1/2026).

Lebih lanjut Tunggul mengungkapkan, TNI AL melalui Polisi Militer Kodaeral III telah mengamankan terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. 

"Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” jelaa Tunggul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Tunggul menerangkan, TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional, serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Selain itu, TNI AL juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Rodri Kena Sanksi Berat! Komentar soal Wasit Berujung Denda Fantastis

Rodri Kena Sanksi Berat! Komentar soal Wasit Berujung Denda Fantastis

Gelandang Manchester City, Rodri, dijatuhi denda sebesar 80.000 pound sterling atau sekitar Rp1,6 miliar oleh FA setelah komentarnya kepada media seusai pertandingan Liga Inggris melawan Tottenham Hotspur pada awal Februari lalu.
Fakta Baru Sidang Kasus Chromebook, Jaksa Bongkar SPT Pajak Penghasilan Nadiem Makarim

Fakta Baru Sidang Kasus Chromebook, Jaksa Bongkar SPT Pajak Penghasilan Nadiem Makarim

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut akan menghadirkan bukti tambahan berupa dokumen Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan milik Nadiem Makarim periode 2019-2023.
Gabung Persija, Cyrus Margono Ungkap Gaya Bermainnya yang Idolakan 2 Kiper Top Dunia Ini

Gabung Persija, Cyrus Margono Ungkap Gaya Bermainnya yang Idolakan 2 Kiper Top Dunia Ini

Kiper keturunan Indonesia Cyrus Margono resmi menerima pinangan Persija Jakarta pada bursa transfer paruh musim BRI Super League 2025–2026. Klub berjuluk Macan
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Sebagus Apa Statistik Ezra Walian sampai Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh John Herdman?

Sebagus Apa Statistik Ezra Walian sampai Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh John Herdman?

Nama Ezra Walian kembali menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar 41 pemain yang dipanggil ke Timnas Indonesia untuk menghadapi ajang FIFA Series 2026. Di ...
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Fakta Baru Sidang Kasus Chromebook, Jaksa Bongkar SPT Pajak Penghasilan Nadiem Makarim

Fakta Baru Sidang Kasus Chromebook, Jaksa Bongkar SPT Pajak Penghasilan Nadiem Makarim

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut akan menghadirkan bukti tambahan berupa dokumen Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan milik Nadiem Makarim periode 2019-2023.
Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Jadi Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat Sekitar Hutan

Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Jadi Wujud Nyata Kepedulian kepada Masyarakat Sekitar Hutan

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT