News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Wanti-wanti Transaksi Perkara Usai KUHP-KUHAP Baru Berlaku: Laporkan!

Kejaksaan Agung (Kejagung) pastikan agar tidak ada praktik jual beli perkara setelah diterapkannya KUHP dan KUHAP baru.
Jumat, 9 Januari 2026 - 09:57 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) pastikan agar tidak ada praktik jual beli perkara setelah diterapkannya KUHP dan KUHAP baru.

Kejagung menegaskan semua proses diawasi ketat untuk mencegah celah penyalahgunaan meski hadirkan mekanisme plea bargaining dan Restorative Justice (RJ).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menekankan pihaknya siap menindak tegas jika ada aparat yang memanfaatkan kelemahan aturan.

"Kita jamin, kita usahakan pokoknya kita awasi bersamalah. Kalau sampai ada transaksi perkara, laporkan ajalah. Wong ini penyesuaian, ada celah yang kurang di situ dilakukan untuk bertransaksi, laporkan saja," katanya, Kamis (8/1/2026)

Dalam KUHP dan KUHAP baru, RJ memungkinkan pelaku dan korban berdamai untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan, tetapi harus mendapat persetujuan hakim. 

Meski mekanisme ini menuai kritik dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, Anang menegaskan penerapan aturan tidak boleh menimbulkan prasangka buruk.

"Tapi memang kalau nakal, otaknya sudah nakal, setap peluang, setiap kelemahan, menjadi peluang untuk nakal. Bisa saja," tutur Anang.

Selain itu, aturan baru juga membuat proses hukum lebih efisien dan transparan. Berkas perkara kini tidak lagi bolak-balik antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Semua koordinasi dilakukan sejak pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Kalau dulu kan bisa bolak-balik P18, P19, bolak-balik. Sekarang engga. Jadi sejak awal, sejak SPDP, nanti kalau ketika dalam ketentuan engga bisa, dikembalikan awal lagi. Kalau dulu kan engga (SPDP diterima tanpa dibalikkan)," kata Anang.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung mengaku pihaknya telah siap untuk melaksanakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 atau hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kejaksaan sudah siap melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” ucap Anang Supriatna di Jakarta.

Anang menjelaskan, secara kelembagaan Kejaksaan telah menjalin kesepahaman dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait melalui perjanjian kerja sama (PKS) bersama Polri, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, serta Mahkamah Agung.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Hujan Sangat Lebat Akan Terjadi di Sejumlah Wilayah Hari Ini

Waspada Hujan Sangat Lebat Akan Terjadi di Sejumlah Wilayah Hari Ini

Sejumlah wilayah di Indoensia berpotensi terjadi hujan lebat hingga sangat lebat hari ini, Minggu (11/1/2026).
Hari Ini Harga Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kompak Stabil

Hari Ini Harga Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kompak Stabil

Harga emas pada hari ini, Minggu (11/1/2026) menunjukkan dua produk buatan Galeri24 dan UBS kompak stabil, mengutip laman Sahabat Pegadaian.
Jadwal Voli Hari Ini: Jakarta Bhayangkara Presisi Hadapi Samator, Farhan Halim Main di Jepang

Jadwal Voli Hari Ini: Jakarta Bhayangkara Presisi Hadapi Samator, Farhan Halim Main di Jepang

Jadwal voli hari ini, ada sejumlah laga seru termasuk Jakarta Bhayangkara Presisi melawan Samator di Proliga dan Farhan Halim main di Jepang.
Viral! Isi Chat Jule Ngaku Selingkuh Karena Jadi Korban KDRT Na Daehoon: Kalau Aku Buka Suara

Viral! Isi Chat Jule Ngaku Selingkuh Karena Jadi Korban KDRT Na Daehoon: Kalau Aku Buka Suara

Nama Julia Prastini atau Jule kembali menjadi topik hangat di media sosial khususnya X setelah beredar chat alasannya mengaku selingkuh.
Persib Bandung dan Persija Jakarta Kompak Pincang dalam Duel El Clasico Indonesia, Para Bintang Ini Absen

Persib Bandung dan Persija Jakarta Kompak Pincang dalam Duel El Clasico Indonesia, Para Bintang Ini Absen

Persib Bandung dan Persija Jakarta akan saling bertemu dalam laga krusial Super League 2025/2026 dengan kondisi yang tidak ideal.
Pelatih AS Roma Buka Suara usai Lihat Jay Idzes Cederai Evan Ferguson: Itu Serius

Pelatih AS Roma Buka Suara usai Lihat Jay Idzes Cederai Evan Ferguson: Itu Serius

Pelatih AS Roma, Gian Piero Gasperini, menyampaikan kabar terbaru soal Evan Ferguson. Sang penyerang mengalami cedera usai berduel dengan Jay Idzes di laga kontra Sassuolo.

Trending

Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Warga kesulitan mendapatkan BBM, bahkan sebagian tidak dapat beraktivitas karena kehabisan bahan bakar.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Kasih Kabar Kejutan, Jay Idzes Terpuruk Lagi

Para pemain Timnas Indonesia kembali berlaga untuk klubnya masing-masing pada akhir pekan. Di antara yang mendapatkan menit bermain adalah Elkan Baggott dan Jay Idzes.
Ramalan Keuangan Shio 12 Januari 2026: Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 12 Januari 2026: Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Tips keuangan 12 Januari 2026 berdasarkan shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Panduan lengkap mengelola keuangan agar tetap stabil dan terarah.
John Herdman Langsung Terima Kabar Bahagia dari Elkan Baggott usai Mendarat di Indonesia, Media Inggris Bilang Begini

John Herdman Langsung Terima Kabar Bahagia dari Elkan Baggott usai Mendarat di Indonesia, Media Inggris Bilang Begini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, langsung mendapatkan kabar bahagia usai mendarat di Indonesia. Elkan Baggott menjadi penyebabnya.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 12-18 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Dua Kali Diterjang Banjir Bandang Dalam 3 Hari, Kondisi Warga Sumberrejo Memprihatinkan

Dua Kali Diterjang Banjir Bandang Dalam 3 Hari, Kondisi Warga Sumberrejo Memprihatinkan

Bencana banjir bandang melanda Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. 
Kabar Gembira Bagi Warga Aceh, Presiden Prabowo Batalkan Efisiensi Anggaran di Tengah Masa Pemulihan Pascabencana

Kabar Gembira Bagi Warga Aceh, Presiden Prabowo Batalkan Efisiensi Anggaran di Tengah Masa Pemulihan Pascabencana

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas kebijakan anggaran yang berpihak pada percepatan pemulihan pascabencana di Tanah Rencong. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT