News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Dokter Richard Lee Pada 19 Januari

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengungkapkan, lanjutan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilaksanakan pada Senin (19/1/2026).
Jumat, 9 Januari 2026 - 14:03 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/dr. Richard Lee

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dokter Richard Lee yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengungkapkan, lanjutan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilaksanakan pada Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah dikonfirmasi kepada rekan-rekan penyidik, pemeriksaan terhadap Dr inisial RL akan dijadwalkan tanggal 19 Januari 2026. Untuk waktunya nanti akan dikonfirmasi, akan diberikan informasi lebih lanjut jam berapa,” kata Reonald, di Polda Metro Jaya, Jumat (9/1/2026).

Lebih lanjut Reonald mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan dilakukan tanpa surat pemanggilan. Hal ini dikarenakan melanjutkan pemeriksaan yang sebelumnya sempat dihentikan, usai tersangka mengeluhkan sakit.

“Jadi, pemeriksaan ini tanpa surat penggilan karena masih melanjutkan pemeriksaan yang kemarin. Kan kemarin dihentikan dulu dan sudah sepakat tanggal 19 Januari 2026 akan dilanjutkan lagi pemeriksaan lanjutannya tanpa melayangkan surat panggilan,” jelas Reonald.

Kemudian, Reonald mengatakan, materi yang akan didalami dalam pemeriksaan ini yaitu masih melanjutkan pertanyaan ke 74 dari 85 pertanyaan.

“Karena kemarin baru sampai ke pertanyaan 73. Apa itu pertanyaannya? nanti setelah tuntas semua pertanyaan itu diberikan, karena nanti akan ada pertanyaan pertanyaan pengembangan, biasanya ada pertanyaan pengembangan sesuai dengan jawaban yang diberikan oleh dr dengan inisial RL,” jelas Reonald.

“Biasanya dalam hal pemeriksaan pengambilan keterangan, kalau target 85 pertanyaan pasti ada pengembangan pertanyaan, atau nanti mungkin bisa berkurang karena pertanyaan yang dilist berikutnya biasanya ada dijawab terlebih dahulu, atau harus ditanyakan dulu baru dijawab. Jadi tergantung jawaban dari yang bersangkutan,” sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka usai adanya pelayangan laporan dari Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz terkait produk dan treatment kecantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak menerangkan, pelapor dalam kasus ini yaitu kuasa hukum S, berinisial HH.

“Dengan pelapor inisial HH sebagai kuasa hukum di mana korbanya adalah saudari S. Yang melaporkan terlapor adalah saudara RL,” jelas Reonald, dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Beri Peringatan Hujan Merata di Seluruh Wilayah Jakarta Hari Ini

BMKG Beri Peringatan Hujan Merata di Seluruh Wilayah Jakarta Hari Ini

BMKG memberikan peringatan bagi warga DKI Jakarta untuk menyiapkan payung dan jas hujan karena seluruh wilayah ibu kota diprediksi diguyur hujan pada hari ini, Minggu (11/1). 
Zikir setelah Shalat Tahajud Versi Ustaz Adi Hidayat, Baca Doa Nabi Yunus Rahasia Hajat Dikabulkan

Zikir setelah Shalat Tahajud Versi Ustaz Adi Hidayat, Baca Doa Nabi Yunus Rahasia Hajat Dikabulkan

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan verzi amalan zikir setelah shalat Tahajud yang mengabulkan hajat lewat bacaan Doa Nabi Yunus AS digetarkan sebanyak 40 kali.
Ketahuan Nyolong Belasan Pakaian, Nenek di Pasar Tanah Abang Terpaksa Bayar Jutaan Rupiah Demi Damai

Ketahuan Nyolong Belasan Pakaian, Nenek di Pasar Tanah Abang Terpaksa Bayar Jutaan Rupiah Demi Damai

Aksi nekat seorang lansia di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mendadak viral di jagat maya. Nenek yang belum diketahui identitasnya tersebut tertangkap basah saat mencoba menggasak 16 potong pakaian di salah satu toko pada Rabu (7/1/2026).
Pemerintah Siapkan Kompensasi Rumah Rusak Hingga Rp60 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintah Siapkan Kompensasi Rumah Rusak Hingga Rp60 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintah pusat melalui Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera tengah merancang program kompensasi bagi warga yang rumahnya terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
DPR Targetkan Roda Pemerintahan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera Kembali Normal Sebelum Ramadan 2026

DPR Targetkan Roda Pemerintahan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera Kembali Normal Sebelum Ramadan 2026

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Achmad, memasang target tinggi terkait pemulihan wilayah yang dihantam bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera, termasuk Provinsi Aceh. 
Predator Santriwati di Bangkalan Jatim Akhirnya Diringkus, Polisi Temukan Bukti Kuat

Predator Santriwati di Bangkalan Jatim Akhirnya Diringkus, Polisi Temukan Bukti Kuat

Penyidik Polda Jawa Timur secara resmi menetapkan pria berinisial UF sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. 

Trending

Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Pasokan Terhenti, Harga BBM di Nunukan Dijual hingga Rp35 Ribu per Botol

Warga kesulitan mendapatkan BBM, bahkan sebagian tidak dapat beraktivitas karena kehabisan bahan bakar.
Gol Cepat Osimhen Ubah Segalanya, Nigeria Hentikan Langkah Aljazair di AFCON 2025

Gol Cepat Osimhen Ubah Segalanya, Nigeria Hentikan Langkah Aljazair di AFCON 2025

Timnas Nigeria memastikan langkah ke babak semifinal Piala Afrika (AFCON) 2025 setelah mengalahkan Aljazair dengan skor 2-0 pada laga perempat final yang berlangsung di Marrakech Stadium.
Puncak Klasemen Super League Jadi Taruhan, Persib Siap Hadang Persija di GBLA

Puncak Klasemen Super League Jadi Taruhan, Persib Siap Hadang Persija di GBLA

Dua raksasa sepak bola Indonesia, Persib Bandung dan Persija Jakarta, bakal saling sikut demi memperebutkan posisi puncak klasemen BRI Super League 2025/2026.
Erick Thohir Pasang Target Tinggi! Indonesia Bidik 82 Emas di ASEAN Para Games 2025

Erick Thohir Pasang Target Tinggi! Indonesia Bidik 82 Emas di ASEAN Para Games 2025

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir optimistis Kontingen Indonesia mampu memenuhi target ambisius pada ajang ASEAN Para Games 2025 yang akan digelar di Thailand pada 20–26 Januari 2025.
Kejutan Gila di Piala FA, Crystal Palace Tersingkir dari Tim Non-Liga Macclesfield FC

Kejutan Gila di Piala FA, Crystal Palace Tersingkir dari Tim Non-Liga Macclesfield FC

Kejutan sensasional terjadi pada babak ketiga Piala FA 2025/26. Crystal Palace, yang berstatus sebagai juara bertahan, harus tersingkir secara memalukan usai takluk 1-2 dari tim non-liga, Macclesfield FC, dalam laga yang digelar di The Leasing.com Stadium, Sabtu (10/1/2026).
Xabi Alonso Tegas: Real Madrid Tak Akan ‘Bunuh Diri’ demi Mbappe di Final

Xabi Alonso Tegas: Real Madrid Tak Akan ‘Bunuh Diri’ demi Mbappe di Final

Real Madrid bersikap sangat berhati-hati terkait peluang Kylian Mbappe tampil pada laga final Piala Super Spanyol 2026 menghadapi Barcelona. Duel El Clasico tersebut akan digelar di Jeddah, Arab Saudi, Senin (12/1/2026) dini hari WIB.
Pemerintah Siapkan Kompensasi Rumah Rusak Hingga Rp60 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintah Siapkan Kompensasi Rumah Rusak Hingga Rp60 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintah pusat melalui Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera tengah merancang program kompensasi bagi warga yang rumahnya terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT