GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Uji Laporan Dugaan Penahanan Royalti Rp14 Miliar oleh LMKN, Proses Aduan Bersifat Tertutup

KPK akan memvalidasi laporan dugaan penahanan royalti Rp14 miliar oleh LMKN. Proses aduan bersifat tertutup dan hanya diinformasikan ke pelapor.
Jumat, 9 Januari 2026 - 16:20 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memvalidasi laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penahanan royalti senilai Rp14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Laporan tersebut dilayangkan oleh puluhan pencipta lagu yang menilai hak royalti mereka belum disalurkan sebagaimana mestinya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK akan melalui tahapan verifikasi awal untuk menguji validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor. Proses ini menjadi pintu masuk sebelum KPK menentukan langkah selanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan diverifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (9/1/2026).

Setelah tahap verifikasi, KPK akan melakukan penelaahan dan analisis secara mendalam. Tujuannya untuk memastikan apakah laporan tersebut mengandung dugaan tindak pidana korupsi serta apakah perkara itu berada dalam kewenangan KPK untuk ditindaklanjuti.

Budi menegaskan, tidak semua laporan otomatis masuk ke tahap penyelidikan. KPK harus memastikan terlebih dahulu adanya unsur kerugian negara, penyalahgunaan kewenangan, serta keterkaitan dengan penyelenggara negara atau pihak yang memenuhi unsur subjek hukum tindak pidana korupsi.

Meski demikian, KPK menegaskan seluruh rangkaian penanganan pengaduan masyarakat bersifat tertutup dan dikecualikan dari konsumsi publik. Hal ini sesuai dengan mekanisme internal lembaga antirasuah dalam menjaga integritas proses hukum.

“Rangkaian proses pengaduan masyarakat yang ditangani KPK merupakan informasi tertutup. Update tindak lanjutnya pun hanya bisa kami sampaikan kepada pelapor,” kata Budi.

Ia menambahkan, pembatasan informasi tersebut merupakan bentuk akuntabilitas KPK kepada pelapor sekaligus upaya menjaga keamanan dan kerahasiaan substansi laporan. KPK juga memastikan identitas pelapor tidak dapat dibuka kepada publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tidak dapat membuka identitas pelapor untuk menjaga keamanan sekaligus kerahasiaan materi aduan,” ujarnya.

Kasus dugaan penahanan royalti ini mencuat setelah sekitar 60 pencipta lagu melaporkan LMKN ke KPK pada 6 Januari 2026. Para pelapor menduga adanya penahanan distribusi royalti dengan nilai mencapai Rp14 miliar, yang seharusnya menjadi hak para pencipta lagu dari pemanfaatan karya mereka di ruang-ruang komersial.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Korban Penyimpangan Seksual AKBP Didik dan Istri Ngaku Dicekoki Inex hingga Dipaksa "Main Bertiga"

Korban Penyimpangan Seksual AKBP Didik dan Istri Ngaku Dicekoki Inex hingga Dipaksa "Main Bertiga"

Bunga (bukan nama sebenarnya) bongkar penyimpangan seksual mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan istrinya. Dicekoki Ekstasi hingga dipaksa..
Aktivis Kontras Disiram Air Keras di Jakpus, Kompolnas: Ancaman Serius Terhadap Proses Demokrasi

Aktivis Kontras Disiram Air Keras di Jakpus, Kompolnas: Ancaman Serius Terhadap Proses Demokrasi

Kompolnas buka suara terkait insiden penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus
Arab Saudi Pilih Jalur Diplomasi di Tengah Konflik Iran, Tegaskan Tahan Diri dan Jaga Stabilitas Timur Tengah

Arab Saudi Pilih Jalur Diplomasi di Tengah Konflik Iran, Tegaskan Tahan Diri dan Jaga Stabilitas Timur Tengah

Arab Saudi menegaskan terus mengambil langkah diplomatik dan menahan diri untuk meredakan ketegangan Timur Tengah serta menjaga stabilitas kawasan.
Inter dan AC Milan Berebut Tanda Tangan Jelmaan Kaka Rekan Bintang Timnas Indonesia di Klub Brasil

Inter dan AC Milan Berebut Tanda Tangan Jelmaan Kaka Rekan Bintang Timnas Indonesia di Klub Brasil

Perburuan talenta muda menjadi perhatian klub besar Eropa termasuk AC Milan jelang bursa transfer musim panas. Kini sorotan tertuju pada wonderkid Sao Paulo FC.
Menpora Erick Thohir Apresiasi Keberanian Atlet Kickboxing Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Menpora Erick Thohir Apresiasi Keberanian Atlet Kickboxing Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir menerima atlet kickboxing nasional Viona Amalia Adinda Putri di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Jakarta, Jumat 13 Maret 2026 kemarin.
Tol Prosiwangi Segmen Kraksaan–Besuki Dibuka Hari Ini untuk Mudik Lebaran

Tol Prosiwangi Segmen Kraksaan–Besuki Dibuka Hari Ini untuk Mudik Lebaran

Jalur tol tersebut dapat digunakan mulai 14 hingga 29 Maret 2026 dengan jam operasional pukul 06.00–16.00 WIB.

Trending

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil hingga 41 pemain untuk persiapan meng...
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Marselino Ferdinan Tetap Dicoret, dan Arsenal Siap Tumbalkan Pemain

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Marselino Ferdinan Tetap Dicoret, dan Arsenal Siap Tumbalkan Pemain

Top 3 bola terpopuler: Emil Audero tembus 200 laga Serie A, Marselino Ferdinan belum dipanggil John Herdman, hingga Arsenal disebut memburu bek Rp1,3 triliun.
Trump Akhirnya Ketakutan Jika Iran Tutup Selat Hormuz, Tebar Ancaman Keras Ini

Trump Akhirnya Ketakutan Jika Iran Tutup Selat Hormuz, Tebar Ancaman Keras Ini

Tak main-main kali ini Presiden Amerika Serikat Trump mengancam akan menyerang infrastruktur minyak di Pulau Kharg, jika Iran berani menutup di Selat Hormuz.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT