News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Penjual Takoyaki di Jakarta Barat Tega Lecehkan Bocah 11 Tahun

Seorang pria paruh baya yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang makanan Jepang, takoyaki, harus berurusan dengan hukum. 
Jumat, 9 Januari 2026 - 16:35 WIB
Polisi mengamankan seorang pria pedagang makanan takoyaki di Jalan Bambu Larangan, Kalideres, Jakarta Barat, atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (8/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria paruh baya yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang makanan Jepang, takoyaki, harus berurusan dengan hukum. 

Pria berinisial MI (52) tersebut diringkus pihak kepolisian di kawasan Jalan Bambu Larangan, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, atas dugaan melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan pada Kamis (8/1) tersebut.

"Ya, benar, kami telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MI (52) yang merupakan pedagang takoyaki, yang diduga melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ujar Arnold saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (9/1).

Saat ini, MI masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Arnold menambahkan bahwa setelah proses pemeriksaan awal selesai, kasus ini akan segera diserahkan ke unit khusus. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal lengkap, akan kami limpahkan ke unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian, pelaku diketahui memiliki hubungan sebagai mantan tetangga korban yang baru berusia 11 tahun. 

Meski korban sudah pindah rumah, pelaku rupanya masih mengenali dan mendatangi korban.

Kejadian memilukan ini bermula ketika MI mendatangi kediaman korban dan menjemputnya menggunakan sepeda mini. 

Pelaku membawa anak tersebut ke sebuah lokasi tanpa meminta izin atau sepengetahuan orang tua korban. Setibanya di tempat tujuan, pelaku kemudian memaksa korban untuk menanggalkan pakaiannya.

Dalam proses interogasi, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua tindakannya. 

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap korban," kata Arnold.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatan bejatnya, MI kini terancam hukuman berat. 

Ia disangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. (ant/dpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pencarian Korban Tenggelam Kapal Putri Sakina Ditutup, Satu WN Spanyol Dinyatakan Hilang

Pencarian Korban Tenggelam Kapal Putri Sakina Ditutup, Satu WN Spanyol Dinyatakan Hilang

Setelah perpanjangan dua hari, hingga Jumat (9/1/2026) kemarin, pencarian terhadap warga negara Spanyol, korban tenggelamnya kapal Putri Sakina resmi ditutup. 
Jule Rupanya Sudah Incar Jefri Nichol dari Dulu, Jejak Masa Lalunya Diungkap: Dia Mau Gak Sih Sama Gue?

Jule Rupanya Sudah Incar Jefri Nichol dari Dulu, Jejak Masa Lalunya Diungkap: Dia Mau Gak Sih Sama Gue?

Kabar kedekatan Julia Prastini atau Jule dengan aktor Jefri Nichol sontak menjadi perbincangan hangat belakangan ini.
Prediksi Sassuolo vs AS Roma 11 Januari 2026, Konsistensi Jay Idzes dkk Mulai Dipertanyakan

Prediksi Sassuolo vs AS Roma 11 Januari 2026, Konsistensi Jay Idzes dkk Mulai Dipertanyakan

Pertandingan menarik akan tersaji pada pekan ke-20 Serie A 2025/2026 saat AS Roma menjamu Sassuolo di Stadio Olimpico. Begini pratinjau dan prediksinya.
Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Pemain Timnas Indonesia dan kapten Dewa United Ricky Kambuaya memberikan respons mengejutkan setelah dikaitkan dengan kontestan Super League Persija Jakarta.
Wow di 2025 Pajak Hiburan Kota Serang tembus Rp5 miliar

Wow di 2025 Pajak Hiburan Kota Serang tembus Rp5 miliar

Fantastis, pajak hiburan Kota Serang, Banten tembus Rp5 miliar sepanjang tahun anggaran 2025.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.

Trending

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Persija Jakarta memastikan akan bergerak aktif pada bursa transfer paruh musim demi memperkuat skuad menghadapi putaran kedua kompetisi.
Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Banjir dengan ketinggian air sekira 1-2 meter melanda sejumlah wilayah yang berada di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat (9/1/2026).
Roy Keane Murka! Sebut Pengaruh Sir Alex Ferguson Jadi Penghambat Kebangkitan Manchester United

Roy Keane Murka! Sebut Pengaruh Sir Alex Ferguson Jadi Penghambat Kebangkitan Manchester United

Kritik tajam kembali dilontarkan legenda Manchester United, Roy Keane, terhadap mantan klubnya. Dalam sebuah komentar di Sky Sports, mantan kapten Setan Merah itu menilai hambatan terbesar yang membuat Manchester United sulit kembali ke masa kejayaannya adalah ketergantungan berlebihan pada tokoh-tokoh masa lalu.
Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Pemain Timnas Indonesia dan kapten Dewa United Ricky Kambuaya memberikan respons mengejutkan setelah dikaitkan dengan kontestan Super League Persija Jakarta.
PKB 'Bersyukur' KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji

PKB 'Bersyukur' KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penuh proses hukum terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi kuota haji.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT