News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapan Pencairan BSU 2026? Kemnaker Ungkap Jadwal Cair, Syarat hingga Cara Cek Penerima

Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan informasi terbaru sekaligus imbauan penting kepada masyarakat.
Selasa, 13 Januari 2026 - 10:29 WIB
Pemerintah berkomitmen Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dinikmati oleh seluruh tenaga kerja yang berhak, terutama di kawasan 3T (terdepan, tertinggal, terpencil).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian publik. Banyak pekerja mempertanyakan kepastian pencairan BSU 2026, seiring beredarnya berbagai informasi di media sosial dan pesan berantai yang belum tentu benar.

Program BSU selama ini dinilai efektif membantu menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi pekerja. Namun hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi pelaksanaan maupun jadwal pencairan BSU tahun 2026. Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan informasi terbaru sekaligus imbauan penting kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemnaker menegaskan masyarakat perlu waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program BSU 2026. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada pekerja yang menemukan tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan.

Pernyataan ini muncul menyusul maraknya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga pemberitaan yang mengklaim adanya pendaftaran dan pencairan BSU 2026. Informasi yang tidak diverifikasi itu dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, berikut rangkuman syarat, mekanisme pendaftaran, dan cara mengecek status penerima BSU yang selama ini menjadi acuan.

Syarat Penerima BSU

  • Calon penerima BSU umumnya harus memenuhi kriteria berikut:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, pada periode yang sama
  • Data pribadi tercatat dengan benar dan sesuai data BPJS (NIK, nama, rekening bank, dan lainnya)
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun anggota Polri

Cara Daftar BSU

Merujuk ketentuan yang berlaku, kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat utama untuk mendapatkan BSU. Oleh karena itu, pekerja perlu memastikan status kepesertaannya aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keterangan di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran dilakukan oleh pemberi kerja, bukan secara mandiri oleh pekerja. Perusahaan atau badan usaha dapat mendaftarkan kepesertaan pekerja secara langsung maupun melalui layanan digital yang tersedia.

Setelah perusahaan terdaftar, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyampaikan data jumlah tenaga kerja dan rincian upah sesuai formulir yang ditetapkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Jadi Tuan Rumah Snoopy Run 2026, PIK Disulap Jadi Dunia Peanuts dan Targetkan 6.000 Pelari

Indonesia Jadi Tuan Rumah Snoopy Run 2026, PIK Disulap Jadi Dunia Peanuts dan Targetkan 6.000 Pelari

Indonesia menjadi tuan rumah Snoopy Run pertama pada 6 September 2026. Ajang ini menargetkan 6.000 pelari dan menghadirkan pengalaman Peanuts bertema gaya hidup di PIK.
Sarwendah atau Ruben Onsu yang Lebih Berpeluang Menangkan Hak Asuh Anak? Ini Penilaian 3 Praktisi Hukum

Sarwendah atau Ruben Onsu yang Lebih Berpeluang Menangkan Hak Asuh Anak? Ini Penilaian 3 Praktisi Hukum

Sarwendah atau Ruben Onsu, siapa yang lebih berpeluang memenangkan hak asuh anak? Simak penilaian tiga praktisi hukum jelang mediasi kedua.
BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Perairan Sumut 6–8 Agustus

BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Perairan Sumut 6–8 Agustus

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Belawan, Christen Marpaung, mengatakan potensi cuaca tersebut dipengaruhi aktifnya Gelombang Ekuatorial Rossby, daerah belokan angin, serta konvergensi yang dapat mendukung aktivitas konvektif di wilayah Sumatera Utara.
Sambut HUT ke-28, PAN Bakal Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis, Pemeriksaan Mata Hingga Pembagian Kacamata

Sambut HUT ke-28, PAN Bakal Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis, Pemeriksaan Mata Hingga Pembagian Kacamata

Dalam rangka menyambut HUT PAN ke-28, Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jawa Timur XI Madura, Slamet Ariyadi, menggelar kegiatan bakti sosial berupa pengobatan gratis, pemeriksaan mata, serta pembagian kacamata gratis
Inalillahi, Pemain Thailand Tewas Tersambar Petir Ketika Bertanding di Lapangan

Inalillahi, Pemain Thailand Tewas Tersambar Petir Ketika Bertanding di Lapangan

Peristiwa memilukan tersebut terjadi saat laga Golok FA Cup di Distrik Su-ngai Kolok, Provinsi Narathiwat, Thailand pada Senin (4/8/2026). Saat itu, Sofwan Awa yang baru direkrut Yala FC turut bertanding di laga tersebut. 
Dedi Mulyadi Kagum saat Sambangi Rumah Warga di Indramayu, Puji Suami-istri yang Setia Rawat Ortu: Saya Bantu Rp50 Juta

Dedi Mulyadi Kagum saat Sambangi Rumah Warga di Indramayu, Puji Suami-istri yang Setia Rawat Ortu: Saya Bantu Rp50 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengguyur uang Rp50 juta untuk kebutuhan renovasi rumah usai mendengar kisah suami istri rela merawat ortu di Indramayu.

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral