News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelapor Dugaan Penipuan TTimothy Ronald Diperiksa Polda Metro, Ngaku Alami Kerugian Capai Rp3 Miliar

Terlihat Younger menggunakan kacamata dan jaket berwarna hitam, menjelaskan kedatangannya ke Polda untuk dilakukan BAP oleh tim penyelidik.
Selasa, 13 Januari 2026 - 13:50 WIB
Younger, pelapor timothy ronald
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Pria bernama Younger didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, pada Selasa (13/1/2026) dalam rangka menjalani pemeriksaan dalam pelayanga laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama Timothy Ronald.

Terlihat Younger menggunakan kacamata dan jaket berwarna hitam, menjelaskan kedatangannya ke Polda untuk dilakukan BAP oleh tim penyelidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ā€œKita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian. Setelah BAP mungkin saya bisa ceritain, untuk kejadiannya gimana, kronologi saya, untuk kerugian, segala macam,ā€ ucap Younger, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

Sementara itu Younger mengaku dalam pelayangan laporan ini, dirinya mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar.Ā 

Namun terkait adanya ancaman dari terlapor, dirinya belum menjelaskan secara detail, nantinya berkaitan dengan kronologi dan sebagainya akan dijelaskan setelah pemeriksaan.

ā€œ(Terkait kerugian) sesuai di laporan saya itu sekitar Rp3 miliar. (Mengenai ancaman) Saya belum bisa cerita sih. Setelah BAP mungkin saya bisa cerita,ā€ ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Younger, Jajang menjelaskan, kedatangannya ke Polda untuk mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan usai mengalami kerugian dari seorang influencer.

ā€œKarena ini kan baru tahap pertama, agenda pemeriksaan sebagai pelapor dari klien kami. Untuk detailnya akan kami jelaskan nanti setelah pemeriksaan. Karena ini kan kalau kami mendahului rekan-rekan penyidik kan enggak enak nih,ā€ terang Jaang.

ā€œJadi kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu,ā€œ jelasnya.

Selain pelapor, Jajang menyebutkan bahwa terdapat dua saksi lainnya juga yang akan dilakukan pemeriksaan.

ā€œNah hari ini, klien kami, kami datang ke Polda Metro Jaya dalam agenda pemeriksaan para saksi dan sebagai pelapor dan korban juga. (Diperiksa) Tiga orang, satu pelapor, dua saksi sebagai korban juga,ā€ tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari seseorang berinisial Y terkait dugaan penipuan kripto yang menyeret nama Timpthy Ronald pendiri yang merupakan Akademi Crypto.

Dalam hal ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (11/1/2026).

Budi menyebut pihaknya akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi.

"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang bukti nya," ucapnya.

Diketahui, pelaporan mengenai dugaan penipuan kripto ini diunggah oleh akun instagram @cryptoholic.idn.

Berdasarkan unggahan itu, terlapor dalam kasus ini merupakan Timothy Ronald dan seorang lainnya bernama Kalimasada.

"Sampai saat ini belum ada respon ataupun tanggapan dari @akademicryptocom Timothy Ronald maupun Kalimasada. Akhirnya melalui movement @skyholic888 korban-korban yang selama ini mengaku takut karena diancam saat melakukan laporan polisi sekarang mulai memberanikan diri untuk melapor," tulis caption akun tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu berdasarkan slide postingan lainnya disebutkan bahwa telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elekronik UU nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Adapun pasal yang dilaporkan yakni Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 dan atau Pasal 80, 81, 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 607 ayat 1 huruf a, b, c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Ars/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Keduanya dipersiapkan mengikuti agenda Timnas Indonesia U-20 menuju Piala Asia U-20 2027 sekaligus menghadapi uji tanding kontra China.
Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali EmasĀ 

Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali EmasĀ 

Indonesia memastikan medali emas setelah menundukkan China dengan skor dramatis 3-2 pada final di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Kamis (24/9/2026).
Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Pengembangan perkebunan kelapa sawit sering kali dikaitkan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak waktu kick-off, lokasi pertandingan, dan siaran langsung laga perdana Skuad Garuda.
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus HGB Summarecon

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus HGB Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan lahan Summarecon di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Diving Makin Diminati Generasi Muda, Bukan Sekadar Hobi tapi Jadi Tren Gaya Hidup?

Diving Makin Diminati Generasi Muda, Bukan Sekadar Hobi tapi Jadi Tren Gaya Hidup?

Diving dan outdoor adventure makin menarik bagi generasi muda. Data global menunjukkan usia di bawah 40 tahun masih mendominasi sertifikasi diving. Tren ini

Trending

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Pengembangan perkebunan kelapa sawit sering kali dikaitkan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak waktu kick-off, lokasi pertandingan, dan siaran langsung laga perdana Skuad Garuda.
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus HGB Summarecon

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus HGB Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan lahan Summarecon di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Keduanya dipersiapkan mengikuti agenda Timnas Indonesia U-20 menuju Piala Asia U-20 2027 sekaligus menghadapi uji tanding kontra China.
Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali EmasĀ 

Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali EmasĀ 

Indonesia memastikan medali emas setelah menundukkan China dengan skor dramatis 3-2 pada final di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Kamis (24/9/2026).
Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama kali berlatih dengan Megawati Hangestri, Kim Hee-jin mengungkap hal yang membuatnya terkesan. Simak proses adaptasi Mega di Hyundai Hillstate.
Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Move on dari Megawati Hangestri, Red Sparks sambut musim baru V-League dengan trio Yeum Hye-seon, Vanja Bukilic dan Zhong Hui yang belum lama gelar photo shoot.
Selengkapnya

Viral