Masalah Sampah Kian Kompleks, Kemendagri Tekankan Kerja Sama Antardaerah
- Kemendagri
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya kerja sama lintas daerah dalam pengelolaan sampah guna menjawab persoalan persampahan yang kian kompleks.
Hal itu disampaikan dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema Tata Kelola Sampah Berkelanjutan: Studi Kasus Aglomerasi Sampah yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.
Forum ini menyoroti bahwa persoalan sampah tidak lagi dapat ditangani secara sektoral oleh masing-masing daerah.
Kolaborasi antardaerah dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa persampahan merupakan tantangan besar dalam pembangunan daerah.
Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat serta kondisi sosial dan ekonomi.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah dituntut berani mengeksekusi kebijakan dan memperkuat kerja sama lintas wilayah untuk mencegah risiko bencana akibat pengelolaan sampah yang tidak optimal.
“Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik telah membuka ruang bagi kerja sama antar daerah. Sementara berbagai regulasi tentang kerja sama daerah juga bisa dijadikan payung hukum oleh kita bersama,” ungkap Wamendagri Akhmad Wiyagus, Selasa (13/1/2026).
Senada dengan itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam laporannya menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara terpisah oleh masing-masing daerah.
Menurutnya, pendekatan aglomerasi menjadi strategi efektif melalui kolaborasi antardaerah dalam pembangunan infrastruktur dan sistem persampahan yang terintegrasi.
Pendekatan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mendorong perubahan paradigma dari sekadar kumpul, angkut, dan buang menuju pengelolaan berkelanjutan dengan menjadikan sampah sebagai sumber daya.
“Timbulan sampah terus meningkat setiap tahunnya sementara kapasitas pengelolaan yang dimiliki pemerintah daerah belum mampu mengimbangi laju produksi sampah dalam situasi ini transformasi sistem pengelolaan sampah menjadi suatu keniscayaan,” jelas Yusharto.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. Ia menilai penyelesaian persoalan sampah harus mengedepankan prinsip keadilan dan melibatkan seluruh pihak.
Menurutnya, penanganan sampah tidak semestinya dibebankan pada satu daerah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.
Load more