News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Ijazah Berlanjut, Komisi Informasi Pusat Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

Permohonan sengketa informasi yang diajukan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan salinan ijazah dikabulkan seluruhnya oleh Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat. 
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:39 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Permohonan sengketa informasi yang diajukan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan salinan ijazah dikabulkan seluruhnya oleh Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat

Dalam putusan yang dibacakan dalam sidang untuk perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar di ruang sidang Komisi Informasi Pusat, Jakarta disebut ijazah sebagai informasi yang terbuka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memutuskan menerima permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan di Jakarta, Selasa (13/1).

"Menyatakan menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden RI periode 2004 dan 2022 merupakan informasi yang terbuka," ujarnya.

Putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat tersebut mewajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan salinan ijazah sarjana Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan pada Pilpres 2014–2019 dan 2019–2024.

"Memerintahkan kepada termohon (KPU RI) untuk memberikan informasi paragraf 62 kepada pemohon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap," kata Handoko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Handoko menjelaskan KPU RI memiliki waktu 14 hari sejak putusan dibacakan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Jika tidak ada upaya banding atau setelah masa banding berakhir tanpa perlawanan, putusan tersebut akan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan putusan tersebut akan dieksekusi melalui pengadilan.(ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Hadapi Protes Warga Sukabumi, Singgung Jalan Provinsi yang Rusak: Kami Alihkan ke Provinsi Lain

Dedi Mulyadi Hadapi Protes Warga Sukabumi, Singgung Jalan Provinsi yang Rusak: Kami Alihkan ke Provinsi Lain

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi soal protes warga Sukabumi yang sebelumnya protes soal jalan rusak.
Trending: Dedi Mulyadi Beri Modal dan Sepeda Listrik, KDM Kerahkan 130 Petugas Kebersihan, Bongkar Cara Basmi Ikan Sapu-sapu

Trending: Dedi Mulyadi Beri Modal dan Sepeda Listrik, KDM Kerahkan 130 Petugas Kebersihan, Bongkar Cara Basmi Ikan Sapu-sapu

Dedi Mulyadi kembali jadi sorotan publik setelah serangkaian aksi dan kebijakannya viral di berbagai platform. Berikut tiga kabar yang paling menyita perhatian.
3 Pemain Ini Bisa Dipanggil Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026 Andai Proses Naturalisasinya Selesai Tepat Waktu

3 Pemain Ini Bisa Dipanggil Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026 Andai Proses Naturalisasinya Selesai Tepat Waktu

Andai proses naturalisasinya rampung tepat waktu, maka John Herdman bisa panggil ketiga pemain asing Super League ini ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026.
Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Sabtu 25 April 2026: Arsenal vs Newcastle United Malam Ini, Kans The Gunners Kudeta Puncak dari Manchester City

Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Sabtu 25 April 2026: Arsenal vs Newcastle United Malam Ini, Kans The Gunners Kudeta Puncak dari Manchester City

Duel panas antara Arsenal dan Newcastle United tersaji dalam lanjutan pekan ke-34 Liga Inggris malam ini. Laga ini menjadi momentum penting bagi The Gunnners.
Krisis BBM Mulai Terasa, Puluhan Alat Berat di TPA Burangkeng Bekasi Tak Beroperasi

Krisis BBM Mulai Terasa, Puluhan Alat Berat di TPA Burangkeng Bekasi Tak Beroperasi

Puluhan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidakk beroperasi.
5 Weton yang Diramal akan Mendapat Kejutan Asmara Tak Terduga pada Tanggal 26 April 2026

5 Weton yang Diramal akan Mendapat Kejutan Asmara Tak Terduga pada Tanggal 26 April 2026

Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami lonjakan keberuntungan dalam urusan asmara pada 26 April 2026.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Selengkapnya

Viral