GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Adhoc Mengadu ke DPR: 13 Tahun Tak Naik Kesejahteraan, Tunjangan Transport Hanya Rp40 Ribu

Kondisi kesejahteraan hakim adhoc yang cenderung stagnan karena sumber penghasilan hanya berasal dari tunjangan kehormatan dari anggaran Mahkamah Agung (MA), dikeluhkan di DPR.
Rabu, 14 Januari 2026 - 14:58 WIB
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (14/1/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.comForum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia menyampaikan keluhan terkait rendahnya tingkat kesejahteraan hakim adhoc kepada Komisi III DPR RI.

Bagi mereka, terdapat kesenjangan perlakuan dan kesejahteraan yang cukup jauh dibandingkan hakim karier.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluhan tersebut disampaikan juru bicara Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia, Ade Darussalam, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (14/1/2026).

Ade mengungkapkan, hakim adhoc kerap dipandang sebelah mata oleh hakim karier.

“Dampaknya berimbas pada kesejahteraan karena selalu tertanam pemahaman bahwa Hakim Adhoc itu tidak sama dengan hakim karier. ‘Kalian itu hanya Hakim Adhoc,’ begitu,” ujar Ade.

Ia menjelaskan, kondisi kesejahteraan hakim adhoc cenderung stagnan karena sumber penghasilan hanya berasal dari tunjangan kehormatan yang bersumber dari anggaran Mahkamah Agung (MA).

“Sementara hakim karier itu diminta oleh pimpinan negara. Itu ironi yang sangat getir kami alami. Kurang lebih sudah 13 tahun kesejahteraan Hakim Adhoc tidak pernah berubah,” katanya.

Ade menyebut, terakhir kali penyesuaian tunjangan kehormatan dilakukan pada 2013. Ia menegaskan, hakim adhoc tidak memiliki gaji pokok maupun tunjangan lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.

“Tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan apapun. Memang ada tunjangan transport yang dihitung berdasarkan kehadiran, itu sekitar Rp40.000 per hari,” ucapnya.

Selain itu, Ade menyebut hak normatif seperti rumah dinas juga tidak sepenuhnya bisa dinikmati hakim adhoc.

“Seharusnya kami juga mendapatkan rumah dinas sesuai undang-undang, tapi faktanya ketika Hakim Karier mau menempati, ya kami harus mengalah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ade meminta perhatian Komisi III DPR RI agar mendorong peningkatan kesejahteraan hakim adhoc, termasuk perlindungan jaminan sosial.

“Kami berharap ada perlindungan asuransi, baik kecelakaan maupun kematian. Faktanya, ada rekan kami di Jayapura meninggal dunia, dan kami harus urunan untuk memulangkan jenazah karena tidak ada perlindungan sama sekali,” katanya.

Ia menambahkan, keluarga hakim adhoc yang meninggal juga tidak memperoleh tunjangan apapun.

“Anak-anak almarhum yang masih kecil-kecil tidak mendapatkan tunjangan pascakematian,” ujar Ade.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade menegaskan, kesenjangan tidak hanya terjadi pada aspek finansial, tetapi juga hak normatif lainnya.

“Ada disparitas antara Hakim Karier dan Hakim Adhoc, bahkan dalam hal-hal normatif seperti cuti melahirkan. Padahal itu sudah diatur undang-undang dan tidak perlu aturan tambahan,” pungkasnya. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imran Nahumarury Jalani Debut Bersama Semen Padang di Laga Kontra PSBS Biak

Imran Nahumarury Jalani Debut Bersama Semen Padang di Laga Kontra PSBS Biak

Imran Nahumarury menjadi pelatih ketiga setelah Semen Padang memecat Eduardo Almeida dan Dejan Antonic yang gagal membawa Semen Padang bersaing di klasemen. 
DPR Soal Kasus Nabila O'Brien: Kalau Logikanya Begini, Maling Bisa Protes Gara-Gara CCTV

DPR Soal Kasus Nabila O'Brien: Kalau Logikanya Begini, Maling Bisa Protes Gara-Gara CCTV

Anggota DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto menyoroti polemik penerapan prinsip praduga tak bersalah pada kasus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabila O'Brien.
DPR Soroti Kasus Nabila O'Brien: Jangan Sampai Prinsip Praduga Tak Bersalah Jadi Tameng Pelaku

DPR Soroti Kasus Nabila O'Brien: Jangan Sampai Prinsip Praduga Tak Bersalah Jadi Tameng Pelaku

Polemik hukum yang menjerat pemilik restoran Nabilah O'Brien jadi sorotan DPR. Anggota Komisi III DPR RI menilai ada kekeliruan prinsip praduga tak bersalah.
Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemprov Riau

Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemprov Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Senin (9/3/2026).
Move On dari All England, Tim Bulutangkis Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Swiss Open 2026

Move On dari All England, Tim Bulutangkis Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Swiss Open 2026

Tim bulutangkis Indonesia mulai mempersiapkan diri menghadapi Swiss Open 2026 yang akan berlangsung pada 10–15 Maret di St. Jakobshalle, Basel. 
Lebih dari Dua Pekan, Kakek Cabuli 2 Bocah SD Masih "Berkeliaran" di Manggarai Barat

Lebih dari Dua Pekan, Kakek Cabuli 2 Bocah SD Masih "Berkeliaran" di Manggarai Barat

Pelaku pencabulan yakni SS (80) terhadap dua bocah kelas 1 SD di kecamatan Sanonggoang, Kabupaten Manggarai Barat sampai kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih bebas.

Trending

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa mencoret hingga 18 pemain dari skuad bayangan yang ada saat ini. Para pemain seperti Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra berpotensi masuk dalam daftar.
‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

Garuda Calling untuk FIFA Series 2026 bisa menjadi peluang berharga bagi Tim Geypens bisa debut bersama Timnas Indonesia. Apalagi, ini menjadi kesempatan baginya setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22. 
Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Mantan pemain timnas indonesia ini sekarang sibuk berkegiatan sosial dan melatih sepakbola.
7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah merilis 41 nama dalam skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Namun, ada tujuh pemain yang hilang dari daftar.
Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Satu nama pemain Timnas Indonesia langsung terancam dicoret meski sudah resmi mendapatkan panggilan. John Herdman telah memanggil total 41 pemain pada pemanggilan pertamanya.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman Bakal Pakai Skema Lama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman Bakal Pakai Skema Lama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Bung Ropan menduga John Herdman akan meniru taktik Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Begini prediksi skema yang dipakai pada FIFA Series 2026.
Usai Dikritik Maarten Paes Akibat Dipermalukan FC Groningen, Ajax Amsterdam Resmi Pecat Fred Grim

Usai Dikritik Maarten Paes Akibat Dipermalukan FC Groningen, Ajax Amsterdam Resmi Pecat Fred Grim

Ajax Amsterdam resmi memecat Fred Grim setelah kekalahan dengan skor 1-3 dari FC Groningen. Maarten Paes sempat mengkritik timnya setelah kekalahan itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT