GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Jadi Perantara, KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Uang Kasus Kuota Haji ke Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Menurutnya, Aizzudin diduga menjadi penghubung antara penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan dengan pihak terkait dalam proses pengambilan kebijakan.
Kamis, 15 Januari 2026 - 07:28 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ), berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Menurutnya, Aizzudin diduga menjadi penghubung antara penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan dengan pihak terkait dalam proses pengambilan kebijakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, seperti sebagai perantara begitu ya untuk menyambungkan inisiatif-inisiatif dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus, red.) atau dari biro travel ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Budi menjelaskan, inisiatif yang dimaksud berkaitan dengan pembagian kuota 20.000 haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dan kemudian dikelola oleh Kementerian Agama.

KPK masih mendalami apakah kebijakan tersebut murni berasal dari keputusan pimpinan atau merupakan hasil dari usulan pihak-pihak tertentu.

“Karena memang dari awal kami sampaikan, apakah diskresi ini murni top-down atau mix, yakni ada inisiatif dari bawah yang kemudian menjadi meeting of mind-nya,” kata Budi.

Budi juga mengaku mengantongi bukti terkait aliran uang kepadaAizzudin Abdurrahman.

“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut,” kata Budi.

Maka dari itu, Budi menyebut KPK memanggil dan memeriksa Aizzudin sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji pada 13 Januari 2026.

“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan,” tutur dia.

Budi menjelaskan, KPK ke depannya akan mengonfirmasi dugaan aliran uang tersebut kepada saksi-saksi lainnya, atau dari dokumen maupun barang bukti elektronik.

Saat ditanya mengenai dugaan aliran dana yang diterima Aizzudin dalam kasus tersebut, Budi menyebut perhitungannya masih dilakukan oleh penyidik KPK.

“Belum. Masih dihitung,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Aizzudin Abdurrahman telah menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi. Usai pemeriksaan, ia membantah menerima uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Sejauh ini enggak ya. Tidak ada,” ucap Aizzudin.

Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK pertama kali mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, tepatnya 11 Agustus 2025, KPK menyampaikan hasil penghitungan awal kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dalam perkembangan tersebut, KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan mantan staf khusus Menag, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Pada 9 Januari 2026, KPK secara resmi mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Sorotan Pansus DPR RI

Selain ditangani KPK, kasus kuota haji juga menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI. Pansus sebelumnya mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Salah satu poin utama yang disorot adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah yang dilakukan dengan skema 50:50, yakni 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus maksimal sebesar delapan persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, seiring upaya KPK mengungkap dugaan praktik korupsi dalam tata kelola kuota haji yang menyangkut kepentingan jutaan umat. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perang Iran vs Israel-AS, Ketua MPR Minta Rakyat dan Pemerintah RI Bersatu

Perang Iran vs Israel-AS, Ketua MPR Minta Rakyat dan Pemerintah RI Bersatu

Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta rakyat dan pemerintah Indonesia bersatu menjaga kekompakan di tengah perang antara AS-Israel dan Iran yang pecah saat ini.
Turunkan Mayoritas Pemain Muda, Indonesia Bisa Panen Gelar di All England 2026?

Turunkan Mayoritas Pemain Muda, Indonesia Bisa Panen Gelar di All England 2026?

Indonesia menurunkan mayoritas pemain muda di turnamen All England 2026 yang berlangsung pada 3-8 Maret mendatang.
Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Macan Waspada Pengeluaran Tak Terduga

Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Macan Waspada Pengeluaran Tak Terduga

Ramalan keuangan shio harian untuk Tikus hingga Babi. Simak prediksi lengkap soal peluang rezeki hingga tantangan finansial kamu dalam artikel di bawah ini!
Guru Besar hingga Akademisi UGM Tegas Menolak Keikutsertaan Indonesia dalam BoP: Ancam Kedaulatan Negara!

Guru Besar hingga Akademisi UGM Tegas Menolak Keikutsertaan Indonesia dalam BoP: Ancam Kedaulatan Negara!

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dengan tegas menyatakan penolakan keikutsertaan Indonesia dalam skema kerjasama internasional Board of Peace (BOP).
Kecewa Berat Gagal Lanjutkan Tren Positif di MotoGP Thailand 2026, Joan Mir Bilang Begini...

Kecewa Berat Gagal Lanjutkan Tren Positif di MotoGP Thailand 2026, Joan Mir Bilang Begini...

Joan Mir jadi salah satu pembalap yang mengalami masalah ban saat turun di balapan utama MotoGP Thailand 2026.
Ketua MPR Sebut Perang Iran vs Israel-AS Berdampak ke Indonesia: Suka Tidak Suka Pasti Ada

Ketua MPR Sebut Perang Iran vs Israel-AS Berdampak ke Indonesia: Suka Tidak Suka Pasti Ada

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan konflik antara AS-Israel dan Iran membuat situasi global menjadi tidak menentu. Indonesia tetap akan terkena dampaknya.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap tampil untuk memperebutkan gelar juara ajang voli paling bergengsi di Indonesia.
Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Megawati Hangestri, pevoli andalan Indonesia yang pernah berkarier di Korea dan Turki, akhirnya kembali membela Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, alasan
Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, penyebab utama, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) masih pertahankan rekor mentereng dan Neriman Ozsoy makin nyaman di puncak.
Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Inilah Top 3 Bola hari ini: bek Belgia masuk radar John Herdman, peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, dan aksi heroik Calvin Verdonk bersama Lille.
Timur Tengah Mencekam, Begini Nasib 58 Ribu Jemaah Umroh Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi

Timur Tengah Mencekam, Begini Nasib 58 Ribu Jemaah Umroh Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Puji Raharjo, memastikan pemerintah terus memantau perkembangan situasi secara berkala.
Senangnya John Herdman, Pemain Persib Bandung Ini Bisa Gantikan Thom Haye di FIFA Series 2026

Senangnya John Herdman, Pemain Persib Bandung Ini Bisa Gantikan Thom Haye di FIFA Series 2026

Absennya Thom Haye di FIFA Series 2026 membuka peluang bagi pemain Persib ini jadi pengganti di lini tengah Timnas Indonesia. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT