News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Jadi Perantara, KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Uang Kasus Kuota Haji ke Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Menurutnya, Aizzudin diduga menjadi penghubung antara penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan dengan pihak terkait dalam proses pengambilan kebijakan.
Kamis, 15 Januari 2026 - 07:28 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ), berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Menurutnya, Aizzudin diduga menjadi penghubung antara penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan dengan pihak terkait dalam proses pengambilan kebijakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, seperti sebagai perantara begitu ya untuk menyambungkan inisiatif-inisiatif dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus, red.) atau dari biro travel ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Budi menjelaskan, inisiatif yang dimaksud berkaitan dengan pembagian kuota 20.000 haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dan kemudian dikelola oleh Kementerian Agama.

KPK masih mendalami apakah kebijakan tersebut murni berasal dari keputusan pimpinan atau merupakan hasil dari usulan pihak-pihak tertentu.

“Karena memang dari awal kami sampaikan, apakah diskresi ini murni top-down atau mix, yakni ada inisiatif dari bawah yang kemudian menjadi meeting of mind-nya,” kata Budi.

Budi juga mengaku mengantongi bukti terkait aliran uang kepadaAizzudin Abdurrahman.

“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut,” kata Budi.

Maka dari itu, Budi menyebut KPK memanggil dan memeriksa Aizzudin sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji pada 13 Januari 2026.

“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan,” tutur dia.

Budi menjelaskan, KPK ke depannya akan mengonfirmasi dugaan aliran uang tersebut kepada saksi-saksi lainnya, atau dari dokumen maupun barang bukti elektronik.

Saat ditanya mengenai dugaan aliran dana yang diterima Aizzudin dalam kasus tersebut, Budi menyebut perhitungannya masih dilakukan oleh penyidik KPK.

“Belum. Masih dihitung,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Aizzudin Abdurrahman telah menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi. Usai pemeriksaan, ia membantah menerima uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Sejauh ini enggak ya. Tidak ada,” ucap Aizzudin.

Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK pertama kali mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, tepatnya 11 Agustus 2025, KPK menyampaikan hasil penghitungan awal kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dalam perkembangan tersebut, KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan mantan staf khusus Menag, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Pada 9 Januari 2026, KPK secara resmi mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Sorotan Pansus DPR RI

Selain ditangani KPK, kasus kuota haji juga menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI. Pansus sebelumnya mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Salah satu poin utama yang disorot adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah yang dilakukan dengan skema 50:50, yakni 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus maksimal sebesar delapan persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, seiring upaya KPK mengungkap dugaan praktik korupsi dalam tata kelola kuota haji yang menyangkut kepentingan jutaan umat. (ant/nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Video Viral Mobil Lawan Arah Terobos Jalur Transjakarta di Matraman Jakarta Timur, Polisi: Dia Orang Baru

Video Viral Mobil Lawan Arah Terobos Jalur Transjakarta di Matraman Jakarta Timur, Polisi: Dia Orang Baru

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pengemudi mobil lawan arah menerobos jalur Transjakarta di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (14/1/2026).
Inter Milan Resmi Juara Paruh Musim Liga Italia, Cristian Chivu Langsung Kasih Peringatan Serius

Inter Milan Resmi Juara Paruh Musim Liga Italia, Cristian Chivu Langsung Kasih Peringatan Serius

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, justru langsung menyampaikan peringatan serius kepada skuadnya soal menjadi pemuncak di pertengahan musim. Inter dinilai harus mempertahankannya hingga musim berakhir pada bulan Mei.
Apakah Sepadan Federico Barba Diganti dengan 3 Pemain ini jika Hengkang dari Persib Bandung?

Apakah Sepadan Federico Barba Diganti dengan 3 Pemain ini jika Hengkang dari Persib Bandung?

Sosok Federico Barba menjadi salah satu pemain asing yang perannya cukup terasa di skuad Persib Bandung musim ini. Bukan tanpa alasan, bek asal Italia sudah...
John Herdman Ketahui Nasib Timnas Indonesia Sore Ini, Berikut Jadwal Drawing Piala AFF 2026

John Herdman Ketahui Nasib Timnas Indonesia Sore Ini, Berikut Jadwal Drawing Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, akan segera mengetahui nasib timnya untuk Piala AFF 2026. Drawing akan dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) sore ini WIB.
Gervonta Davis Jadi Buronan Polisi Amerika Serikat,  Gara-Gara Terjerat Dugaan Kasus KDRT

Gervonta Davis Jadi Buronan Polisi Amerika Serikat, Gara-Gara Terjerat Dugaan Kasus KDRT

Raja tinju kelas ringan WBA, Gervonta Davis saat ini tengah menjadi buronan kepolisian Amerika Serikat karena diduga kembali terjerat kasus dugaan KDRT.
Sifat Asli Denada Diungkap Mantan ART, Akui Mengenal Ressa Rizky dari Masa Kecil

Sifat Asli Denada Diungkap Mantan ART, Akui Mengenal Ressa Rizky dari Masa Kecil

Sifat asli Denada diungkap oleh mantan asisten rumah tangganya (ART), akui mengenal Ressa Rizky saat masih kecil.

Trending

Istri Federico Barba Tiba-tiba Speak Up di Tengah Panasnya Isu Kepergian Sang Pemain dari Persib Bandung

Istri Federico Barba Tiba-tiba Speak Up di Tengah Panasnya Isu Kepergian Sang Pemain dari Persib Bandung

Di tengah panasnya isu transfer Federico Barba dari Persib Bandung ke klub liga Italia, sang istri tiba-tiba buat unggahan yang justru bikin Bobotoh geram.
3 Bek Kelas Dunia yang Bisa Didatangkan Persib Jika Barba Out, Nomor 1 Sergio Ramos

3 Bek Kelas Dunia yang Bisa Didatangkan Persib Jika Barba Out, Nomor 1 Sergio Ramos

Persib Bandung harus mulai memikirkan langkah strategis untuk mengantisipasi kepergian Federico Barba. Salah satu opsi yang bisa diambil adalah merekrut pemain kelas dunia di sektor pertahanan.
Khutbah Jumat 16 Januari 2026: Isra Miraj, Meneladani Ketaatan Rasulullah SAW saat Perintah Shalat Diturunkan

Khutbah Jumat 16 Januari 2026: Isra Miraj, Meneladani Ketaatan Rasulullah SAW saat Perintah Shalat Diturunkan

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk shalat Jumat, dengan judul "Isra Miraj, Meneladani Ketaatan Rasulullah SAW saat Perintah Shalat Diturunkan".
Heboh Khairun Nisya Diterima Jadi Pramugari Garuda Indonesia, Ini Faktanya

Heboh Khairun Nisya Diterima Jadi Pramugari Garuda Indonesia, Ini Faktanya

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan aksi Khairun Nisya yang menyamar sebagai pramugari Batik Air.
Fakta-Fakta Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet: Dua Pendaki Sempat Bertemu Lalu Hilang dari Pandangan

Fakta-Fakta Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet: Dua Pendaki Sempat Bertemu Lalu Hilang dari Pandangan

Inilah fakta-fakta pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet. Ada sejumlah fakta yang menjadi kunci ditemukannya anak laki-laki berusia 18 tahun itu.
Syafiq Ali Pendaki Gunung Slamet Diduga Hipotermia, Barang-Barang Berceceran di Sekitar Lokasi Penemuan Mulai dari Sepatu hingga Dompet

Syafiq Ali Pendaki Gunung Slamet Diduga Hipotermia, Barang-Barang Berceceran di Sekitar Lokasi Penemuan Mulai dari Sepatu hingga Dompet

Syafiq Ali pendaki Gunung Slamet yang hilang sejak Senin (29/12/2025) lalu ditemukan tewas pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 10.22 WIB. Dia diduga mengalami hipotermia. 
Terungkap Pesan Terakhir Syafiq Ali Sebelum Dinyatakan Hilang di Gunung Slamet, Diduga Sempat Alami Hipotermia

Terungkap Pesan Terakhir Syafiq Ali Sebelum Dinyatakan Hilang di Gunung Slamet, Diduga Sempat Alami Hipotermia

Medsos sempat dihebohkan dengan kabar hilangnya pendaki di gunung Slamet beberapa waktu lalu. Kini pendaki tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT