News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Jadi Perantara, KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Uang Kasus Kuota Haji ke Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Menurutnya, Aizzudin diduga menjadi penghubung antara penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan dengan pihak terkait dalam proses pengambilan kebijakan.
Kamis, 15 Januari 2026 - 07:28 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ), berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Menurutnya, Aizzudin diduga menjadi penghubung antara penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan dengan pihak terkait dalam proses pengambilan kebijakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, seperti sebagai perantara begitu ya untuk menyambungkan inisiatif-inisiatif dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus, red.) atau dari biro travel ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Budi menjelaskan, inisiatif yang dimaksud berkaitan dengan pembagian kuota 20.000 haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dan kemudian dikelola oleh Kementerian Agama.

KPK masih mendalami apakah kebijakan tersebut murni berasal dari keputusan pimpinan atau merupakan hasil dari usulan pihak-pihak tertentu.

“Karena memang dari awal kami sampaikan, apakah diskresi ini murni top-down atau mix, yakni ada inisiatif dari bawah yang kemudian menjadi meeting of mind-nya,” kata Budi.

Budi juga mengaku mengantongi bukti terkait aliran uang kepadaAizzudin Abdurrahman.

“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut,” kata Budi.

Maka dari itu, Budi menyebut KPK memanggil dan memeriksa Aizzudin sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji pada 13 Januari 2026.

“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan,” tutur dia.

Budi menjelaskan, KPK ke depannya akan mengonfirmasi dugaan aliran uang tersebut kepada saksi-saksi lainnya, atau dari dokumen maupun barang bukti elektronik.

Saat ditanya mengenai dugaan aliran dana yang diterima Aizzudin dalam kasus tersebut, Budi menyebut perhitungannya masih dilakukan oleh penyidik KPK.

“Belum. Masih dihitung,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Aizzudin Abdurrahman telah menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi. Usai pemeriksaan, ia membantah menerima uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Sejauh ini enggak ya. Tidak ada,” ucap Aizzudin.

Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK pertama kali mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, tepatnya 11 Agustus 2025, KPK menyampaikan hasil penghitungan awal kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dalam perkembangan tersebut, KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan mantan staf khusus Menag, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Pada 9 Januari 2026, KPK secara resmi mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Sorotan Pansus DPR RI

Selain ditangani KPK, kasus kuota haji juga menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI. Pansus sebelumnya mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Salah satu poin utama yang disorot adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah yang dilakukan dengan skema 50:50, yakni 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus maksimal sebesar delapan persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, seiring upaya KPK mengungkap dugaan praktik korupsi dalam tata kelola kuota haji yang menyangkut kepentingan jutaan umat. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia setelah Dilibas Vietnam

Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia setelah Dilibas Vietnam

Bagaimana kondisi ruang ganti Timnas Indonesia setelah kalah 0-3 dari Vietnam pada laga fase grup Piala AFF 2026?
Prabowo dan PM Thailand Kompak Desak ASEAN Akhiri Krisis Myanmar Lewat Konsensus 5 Poin

Prabowo dan PM Thailand Kompak Desak ASEAN Akhiri Krisis Myanmar Lewat Konsensus 5 Poin

Presiden Prabowo Subianto dan PM Thailand Anutin Charnvirakul sepakat memperkuat peran ASEAN dalam mendorong penyelesaian krisis politik dan kemanusiaan di Myanmar.
Reaksi Publik Vietnam Setelah Menang 3-0 atas Timnas Indonesia, Heboh Pamer Badge Emas Juara Bertahan

Reaksi Publik Vietnam Setelah Menang 3-0 atas Timnas Indonesia, Heboh Pamer Badge Emas Juara Bertahan

Timnas Indonesia gagal melanjutkan tren positif di Grup A Piala AFF 2026 setelah menelan kekalahan 0-3 dari Vietnam di Pakansari. Begini reaksi publik Vietnam.
PBVSI Resmi Panggil 18 Pemain untuk TC Timnas Voli Indonesia Jelang Tampil di Asian Games 2026

PBVSI Resmi Panggil 18 Pemain untuk TC Timnas Voli Indonesia Jelang Tampil di Asian Games 2026

PP PBVSI resmi mengumumkan daftar 18 pemain yang akan mengikuti pemusatan latihan (TC) Timnas Voli Indonesia jelang Asian Games 2026. Tak banyak perubahan dalam daftar nama yang dipanggil.
Prabowo dan PM Thailand Bidik Perdagangan Tembus US$20 Miliar, Bentuk Komisi Dagang

Prabowo dan PM Thailand Bidik Perdagangan Tembus US$20 Miliar, Bentuk Komisi Dagang

Indonesia dan Thailand sepakat membawa hubungan ekonomi bilateral ke level yang lebih tinggi dengan menargetkan nilai perdagangan mencapai US$20 miliar pada 2030.
Atlet Golf Jesslyn Wijaya Rupanya Bukan Diculik, Polisi Hentikan Penyelidikan

Atlet Golf Jesslyn Wijaya Rupanya Bukan Diculik, Polisi Hentikan Penyelidikan

Polres Metro Jakarta Pusat menyimpulkan bahwa insiden ang menimpa atlet golf Jesslyn Wijaya di Restoran Saung Kita, Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (13/7/2026), bukanlah peristiwa penculikan.

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (2/8/2026) sore di kawasan perumahan di Kecamatan Medan Helvetia. 
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Timnas Indonesia Kalah 0-3 dari Vietnam di Piala AFF 2026, Erick Thohir: Bukan Berarti Kita Mengalah! 

Timnas Indonesia Kalah 0-3 dari Vietnam di Piala AFF 2026, Erick Thohir: Bukan Berarti Kita Mengalah! 

‎Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Vietnam dengan skor 0-3. Pertandingan berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2026) malam WIB.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Selengkapnya

Viral