News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Bunyi Pasal 402 Bahas Nikah Siri, DPR RI Minta Masyarakat Tak Berbenturkan dengan Ajaran Agama

Polemik mengenai Pasal 402 yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berisikan adanya unsur pidana bagi pelaku nikah siri tanpa restu pasangan sah terus menyeruak di masyarakat.
Jumat, 16 Januari 2026 - 01:30 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik mengenai Pasal 402 yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berisikan adanya unsur pidana bagi pelaku nikah siri tanpa restu pasangan sah terus menyeruak di masyarakat.

Merespons polemik yang ada, Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina meminta masyarakat untuk dapat memahasi secara utuh bunyi pasal tersebut agar tak salah dimaknai termakss disnagkutkan pada isu agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya makna dari pasal tersebut dituangkan dalam upya pemberian perlindungan negara terhadap kelompok anak dan perempuan.

“Negara tidak mengkriminalisasi ajaran agama. Yang diatur dalam KUHP adalah konsekuensi hukum dari relasi perkawinan yang tidak tercatat, terutama ketika menimbulkan kerugian bagi pihak yang lebih rentan,” kata Selly kepada awak media, Jakarta, Kamis (14/1/2026).

Selly menuturkan aturan yang dimuat dalam pasal itu tetap memandang perspektif dari sudut ajaran dan rukun pernikahan sah sesuai dengan keyakinan agama masing-masing.

Kata Selly, bunyi pasal tersebut bersifat mengatur perlindungan bagi keluarga khususnya bagi kelompok perempuan dan anak yang kerap menjadi objek dirugikan dalam permaslahan perkawinan.

Selly turut serta memaparkan sudut pandang hukum mengenai bunyi Pasal 402 yang mengatur tentang nikah siri tersebut.

Kata Mantan Bupati Cirebon ini, pasal memiliki tujuan utama dalam menemaptkan kepastian hukum dan perlindungan warga negara seperti dalam pencatatan perkawinan.

“Tanpa pencatatan, negara kesulitan hadir ketika terjadi persoalan hukum, seperti penelantaran, kekerasan dalam rumah tangga, hak waris, maupun status hukum anak,” tegasnya.

Di sisi lain, Selly menyebut adanya pasal tersebut dapat menekan kerentanan praktik nikah siri yang kerap merugikan kelompok anak dan perempuan dalam perkwinan.

Pasalnya, kelompok perempuan dan anak yang melakukan nikah siri kerap dirundung permasalahan pemberian nafkah, akses hukum, pendidikan, hingga administrasi kependuukan mengingat perkawinan yang tak tercatat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami memandang pasal ini sebagai bagian dari upaya negara melindungi perempuan dan anak dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan mereka secara sosial dan hukum,” kata Selly.

Sellly mengaskan dalam mengakal polemik yang hadir di masyarakat diperlukan Langkah edukasi dan sosisalisai yang masif agar tujuan dari pasal berisikan nikah sirih itu dapat terimplementasi secara utuh.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Dibuka Menghijau Seiring Bursa Asia Menguat dan Wall Street Bergerak Variatif

IHSG Dibuka Menghijau Seiring Bursa Asia Menguat dan Wall Street Bergerak Variatif

IHSG dibuka menguat 28 poin atau 0,45 persen di level 6.379 pada pembukaan perdagangan Kamis, 6 Agustus 2026.
Rupiah Menguat ke Rp17.913 per Dolar AS Usai Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2026 Sebesar 5,29 Persen

Rupiah Menguat ke Rp17.913 per Dolar AS Usai Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2026 Sebesar 5,29 Persen

Rupiah menguat ke Rp17.913 per dolar AS usai rilis pertumbuhan ekonomi kuartal II sebesar 5,29 persen. 
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Berhasil Dievakuasi, Operasi SAR Ditutup

Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Berhasil Dievakuasi, Operasi SAR Ditutup

Operasi SAR terhadap dua pendaki yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Piramid, Bondowoso ditutup setelah Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Ganja 4 Kilogram dalam Bungkus Cokelat di Jakbar, Satu Pelaku Ditangkap

Polda Metro Gagalkan Peredaran Ganja 4 Kilogram dalam Bungkus Cokelat di Jakbar, Satu Pelaku Ditangkap

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 4 kilogram yang dikemas dalam bungkus cokelat, di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2026 Meroket, Cek Harganya!

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2026 Meroket, Cek Harganya!

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia hari ini 6 Agustus 2026 pukul 09.06 WIB terpantau meroket jadi Rp2.679.000 per gram.
Premier League 2026/2027 Pecahkan Rekor: Ada 9 Pelatih Baru Usai Newcastle Resmi Tunjuk Matthias Jaissle

Premier League 2026/2027 Pecahkan Rekor: Ada 9 Pelatih Baru Usai Newcastle Resmi Tunjuk Matthias Jaissle

Penunjukan Matthias Jaissle sebagai pelatih Newcastle United membuat Premier League 2026/2027 memecahkan rekor jumlah manajer baru terbanyak yang memulai musim di kasta tertinggi sepak bola Inggris.

Trending

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan sales rokok menjadi korban pencurian di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah slop rokok dan uang tunai raib.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal kopilot Malaysia berinisial MS menjadi “kurir” ekstasi dibahas dalam rapat kabinet pemerintahan Malaysia.
Tiga Fakta Terungkapnya Mayat Termutilasi Dalam Karung Depok, Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial

Tiga Fakta Terungkapnya Mayat Termutilasi Dalam Karung Depok, Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial

Subdit Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat termutilasi yang terbungkus di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Seorang pria berinisial Z harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi pencurian sepeda motornya di kawasan Tipar Cakung Barat, Jakarta Timur, terbongkar. 
Selengkapnya

Viral