BUMD Pangan Diminta Bangun Sistem Cold Chain Terintegrasi, Ini Strategi dari Kemendagri
- Kemendagri
Jakarta, tvOnenews.com – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) analisis strategis bertajuk “Peran Strategis Kemendagri Membangun Interkonektivitas Rantai Dingin (Cold Chain) Berbasis BUMD Pangan Guna Penguatan Ketahanan Pangan Nasional”.
Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem distribusi dan logistik pangan nasional yang terintegrasi serta berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Rochayati Basra menegaskan bahwa urusan pangan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Pemerintah daerah memegang peran yang sangat strategis dalam menjamin kelancaran distribusi, stabilisasi pasokan, serta pengelolaan logistik yang efektif. Dalam konteks ini, penguatan BUMD Pangan menjadi langkah konkret untuk membangun sistem cold chain yang terintegrasi,” ungkap Rochayati, dikutip Rabu (4/3/2026).
Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menegaskan bahwa urusan pangan termasuk kewenangan pemerintahan konkuren yang menjadi tanggung jawab daerah.
Karena itu, perangkat daerah bersama BUMD memiliki peran sentral dalam membangun sistem distribusi pangan yang berkelanjutan.
Berdasarkan pengumpulan data dan wawancara di enam daerah, yakni Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kota Balikpapan, pendekatan melalui BUMD Pangan dinilai realistis dan aplikatif untuk memperkuat interkonektivitas distribusi serta sistem rantai dingin di daerah.
Meski demikian, pelaksanaannya masih menghadapi tiga tantangan utama. Pertama, regulasi penyertaan modal BUMD sektor pangan belum memadai. Kedua, biaya operasional tinggi dengan tingkat utilisasi yang belum mencapai titik impas. Ketiga, risiko operasional akibat kapasitas cold storage yang belum optimal.
Untuk menjawab kendala tersebut, dibutuhkan langkah terarah berupa penyusunan regulasi penyertaan modal BUMD, pemberian insentif energi, serta skema jaminan volume pasokan agar operasional cold chain berjalan berkelanjutan.
Hasil kajian ini diharapkan menjadi rekomendasi kebijakan bagi Menteri Dalam Negeri untuk diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.
Load more