News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di RUU Perampasan Aset, Negara Bisa Sita Harta Orang Meninggal Dunia

RUU Perampasan Aset membuka ruang bagi negara untuk tetap menyita aset hasil kejahatan meski terdakwa meninggal dunia sebelum perkara disidangkan.
Jumat, 16 Januari 2026 - 07:00 WIB
Ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset membuka ruang bagi negara untuk tetap menyita aset hasil kejahatan meski terdakwa meninggal dunia sebelum perkara disidangkan. 

Skema ini diatur melalui mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana atau non-conviction based forfeiture.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menjelaskan RUU Perampasan Aset mengadopsi dua konsep utama dalam penyitaan harta hasil tindak pidana.

“Dalam RUU ini mengenal dua konsep, yaitu conviction based forfeiture dan yang kedua adalah non-conviction based forfeiture. Artinya, tanpa berdasarkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana,” kata Bayu dalam rapat pembahasan di DPR, Kamis (15/1/2026).

Bayu menegaskan, perampasan aset tanpa vonis pidana dimungkinkan dalam kondisi tertentu yang diatur secara limitatif dalam Pasal 6.

“Misalkan tersangka atau terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen atau tidak diketahui keberadaannya,” ujarnya.

Selain itu, mekanisme serupa juga dapat diterapkan apabila perkara pidana tidak dapat disidangkan atau ketika terdakwa telah divonis bersalah, namun masih ditemukan aset kejahatan yang belum dirampas.

“Ketiga, terdakwa telah diputus bersalah oleh pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan di kemudian hari ternyata diketahui terdapat aset pidana yang belum dinyatakan dirampas,” jelas Bayu.

Meski tanpa putusan pidana terhadap pelaku, Bayu menegaskan perampasan aset tetap harus melalui pengadilan.

“Perampasan aset adalah proses penegakan hukum yang dilakukan oleh negara untuk mengambil alih penguasaan dan atau kepemilikan aset tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” katanya.

Ia menekankan, baik conviction based maupun non-conviction based forfeiture, seluruh prosesnya tetap berbasis putusan hakim.

“Semua basisnya adalah berdasarkan pada putusan pengadilan,” tegas Bayu.

Dalam RUU tersebut juga diatur batas minimal nilai aset yang dapat dirampas tanpa putusan pidana terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perampasan aset tanpa berdasarkan putusan pidana juga harus memenuhi kriteria aset bernilai paling sedikit satu miliar rupiah,” ujarnya.

Bayu menyebut ketentuan itu disusun dengan membandingkan praktik di sejumlah negara lain.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

82 Kampus Dikerahkan Pulihkan Dampak Bencana Sumatera, 3.700 Tenaga Kesehatan Turun Langsung

82 Kampus Dikerahkan Pulihkan Dampak Bencana Sumatera, 3.700 Tenaga Kesehatan Turun Langsung

Pemerintah terjunkan 82 perguruan tinggi dan 3.700 tenaga kesehatan untuk tangani dampak bencana Sumatera bagian Aceh, Sumut, dan Sumbar sesuai arahan Presiden.
Pandit Senior Ungkap Pengaruh Besar Federico Barba untuk Persib Bandung: Thom Haye jadi

Pandit Senior Ungkap Pengaruh Besar Federico Barba untuk Persib Bandung: Thom Haye jadi

Pandit senior sepak bola, Bung Binder, memberikan penilaian jujur terkait dampak Federico Barba bagi Persib Bandung. Menurutnya, kehadiran bek asal Italia itu.
Pemerintah Tambah Kuota LPDP 5.750 Kursi pada 2026, Fokus Cetak Talenta Global

Pemerintah Tambah Kuota LPDP 5.750 Kursi pada 2026, Fokus Cetak Talenta Global

Pemerintah menambah kuota beasiswa LPDP 2026 menjadi 5.750 kursi untuk S1 hingga doktor spesialis demi memperkuat daya saing global SDM Indonesia.
Soroti Hasil Undian, Pelatih Thailand Sebut Timnas Indonesia Masuk Grup Maut di Piala AFF 2026

Soroti Hasil Undian, Pelatih Thailand Sebut Timnas Indonesia Masuk Grup Maut di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Thailand, Anthony Hudson, memberikan pandangannya terkait hasil undian Piala AFF 2026. Ia menilai Timnas Indonesia berada dalam situasi sulit.
Prediksi Chelsea vs Brentford 17 Januari 2026, Duel Panas London Barat di Era Baru The Blues

Prediksi Chelsea vs Brentford 17 Januari 2026, Duel Panas London Barat di Era Baru The Blues

Prediksi Chelsea vs Brentford 17 Januari 2026 menjadi sorotan utama pada pekan ke-22 Liga Inggris musim ini. Siapa yang dijagokan di Derby London Barat ini?
Legenda Timnas Indonesia Hamka Hamzah Optimistis Sambut Debut John Herdman di Piala AFF 2026: Vietnam Bukan Masalah

Legenda Timnas Indonesia Hamka Hamzah Optimistis Sambut Debut John Herdman di Piala AFF 2026: Vietnam Bukan Masalah

Eks bek Timnas Indonesia, Hamka Hamzah, menanggapi hasil undian Piala AFF 2026. Ia menilai pertemuan antara Indonesia dan Vietnam sebagai sesuatu yang lumrah.

Trending

3 Pemain Asing Kelas Dunia yang Kabarnya Makin Dekat Gabung Persija Jakarta, Nomor Dua Garansi Trofi

3 Pemain Asing Kelas Dunia yang Kabarnya Makin Dekat Gabung Persija Jakarta, Nomor Dua Garansi Trofi

Setelah umumkan kedatangan Fajar Fathurrahman sebagai rekrutan teranyar, Persija Jakarta juga diisukan tertarik memboyong deretan pemain asing kelas dunia ini.
Persib dalam Sorotan Media Asing, Dua Pemain Eropa Dirumorkan Bakal Gabung Maung Bandung: Ada Top Skor dari Kroasia!

Persib dalam Sorotan Media Asing, Dua Pemain Eropa Dirumorkan Bakal Gabung Maung Bandung: Ada Top Skor dari Kroasia!

Persib menjadi perbincangan hangat jelang bergulirnya putaran kedua kompetisi. Isu transfer pemain asing Maung Bandung mendapat sorotan dari media luar negeri.
Kesaksian Relawan Saat Cari Syafiq Ali di Tengah Ganasnya Gunung Slamet, Ungkap Temukan Hal Aneh Ini

Kesaksian Relawan Saat Cari Syafiq Ali di Tengah Ganasnya Gunung Slamet, Ungkap Temukan Hal Aneh Ini

Seorang relawan mengungkap keanehan selama proses pencarian Syafiq Ali (18) yang hilang ketika mendaki Gunung Slamet. Jenazah baru ditemukan setelah 17 hari.
Komunikasi Terakhir Syafiq Ali Pendaki Gunung Slamet dengan Sang Ibu Terungkap, Sempat Kirim Foto dan Bicara soal Suasana di Sana

Komunikasi Terakhir Syafiq Ali Pendaki Gunung Slamet dengan Sang Ibu Terungkap, Sempat Kirim Foto dan Bicara soal Suasana di Sana

Komunikasi terakhir Syafiq Ali (18) pendaki Gunung Slamet dengan sang ibu diungkapkan kakak Syafiq. Ternyata sempat kirim foto dan membicarakan soal suasana di sana.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 17 Januari 2026: Angka Hoki Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 17 Januari 2026: Angka Hoki Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Simak ramalan keuangan zodiak besok, 17 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak tips angka hoki terbaru.
Gaston Avila Lebih Pilih Persib Bandung Ketimbang Pulang Kampung? Bek Argentina Itu Akhirnya Buka Suara

Gaston Avila Lebih Pilih Persib Bandung Ketimbang Pulang Kampung? Bek Argentina Itu Akhirnya Buka Suara

Rumor merapatnya Gaston Avila ke Persib Bandung sempat membuat Bobotoh berdebar. Bek Argentina itu akhirnya buka suara soal tawaran klub usai dilepas Ajax.
Pengakuan Guru SMK di Jambi yang Dikeroyok Puluhan Siswa, Ternyata Berawal dari Kata-kata Ini

Pengakuan Guru SMK di Jambi yang Dikeroyok Puluhan Siswa, Ternyata Berawal dari Kata-kata Ini

Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi buka suara soal video viral pengeroyokan dirinya oleh puluhan siswa. Begini kronologi lengkapnya..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT