News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Itu RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing? Ini Tujuan, Isi, dan Dampaknya bagi Indonesia

RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing disiapkan pemerintah Prabowo untuk menangkal propaganda asing. Ini pengertian, isi, dan tujuannya.
Jumat, 16 Januari 2026 - 12:20 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Dok.setpres

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing sebagai langkah strategis untuk menghadapi ancaman propaganda asing di ruang publik nasional. Regulasi ini dinilai penting di tengah meningkatnya perang informasi global yang memanfaatkan media digital, media sosial, dan kanal komunikasi lintas negara.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan kajian mendalam sebelum menyusun draf resmi RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing. Penyusunan regulasi ini dilakukan atas arahan langsung Presiden Prabowo sebagai bentuk perlindungan terhadap kedaulatan informasi Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, apa sebenarnya RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing, dan bagaimana isi yang akan diatur di dalamnya?

Apa Itu RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing?

RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing adalah rancangan undang-undang yang bertujuan untuk mencegah, mendeteksi, dan menangkal penyebaran informasi menyesatkan yang berasal dari aktor asing dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Fokus utamanya adalah menghadapi propaganda asing yang dinilai dapat memengaruhi opini publik, merusak kepercayaan terhadap institusi negara, serta mengganggu keamanan nasional.

RUU ini bukanlah konsep baru di dunia internasional. Sejumlah negara telah lebih dulu memiliki regulasi serupa, salah satunya Amerika Serikat yang mengesahkan Countering Foreign Propaganda and Disinformation Act (CFPDA) pada 2016. Undang-undang tersebut menjadi rujukan awal dalam penyusunan kebijakan global untuk melawan propaganda asing.

Dalam konteks Indonesia, RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing diharapkan mampu memperkuat ketahanan informasi nasional tanpa menggerus kebebasan pers dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Latar Belakang Penyusunan RUU

Pemerintah menilai propaganda asing kini tidak lagi hanya dilakukan melalui perang militer atau diplomasi formal, tetapi melalui narasi, opini publik, dan manipulasi informasi di ruang digital. Media sosial, platform daring, dan jaringan komunikasi lintas negara menjadi sarana utama penyebaran disinformasi dan propaganda asing.

Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa banyak negara telah memiliki regulasi untuk menghadapi ancaman tersebut. Oleh karena itu, Indonesia perlu memiliki payung hukum serupa agar tidak tertinggal dalam menghadapi dinamika perang informasi global.

Gambaran Isi RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing

Meski draf final masih dalam tahap kajian, substansi RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing diperkirakan akan mengatur beberapa hal utama, antara lain:

  1. Definisi dan Klasifikasi Propaganda Asing
    RUU ini akan menetapkan batasan yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan propaganda asing dan disinformasi asing, termasuk bentuk, saluran distribusi, serta dampaknya terhadap kepentingan nasional.

  2. Deteksi dan Analisis Disinformasi
    Pemerintah akan membangun sistem pemantauan untuk mendeteksi pola penyebaran propaganda asing, termasuk analisis konten digital, media sosial, dan platform daring lintas negara.

  3. Koordinasi Antar-Lembaga
    RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing akan mengatur mekanisme kerja sama antar-kementerian, lembaga keamanan, dan instansi terkait dalam merespons ancaman propaganda asing secara cepat dan terukur.

  4. Pencegahan dan Penanggulangan
    Regulasi ini akan memuat langkah preventif dan responsif terhadap operasi informasi asing, termasuk klarifikasi publik, kampanye literasi digital, dan penguatan narasi berbasis fakta.

  5. Perlindungan Kebebasan Pers
    Pemerintah menegaskan bahwa RUU ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan fokus pada ancaman propaganda asing yang terorganisasi dan berdampak pada keamanan nasional.

Pembelajaran dari Amerika Serikat

Sebagai perbandingan, Amerika Serikat mengesahkan CFPDA pada 2016 untuk menghadapi propaganda asing yang dinilai mengancam kepentingan nasional dan sekutunya. Dalam undang-undang tersebut, pemerintah AS membentuk pusat analisis informasi yang bertugas mengumpulkan dan mengevaluasi operasi propaganda asing.

UU tersebut juga menekankan pentingnya:

  • Penguatan pers independen di negara-negara rentan propaganda asing

  • Pengembangan narasi berbasis fakta

  • Koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi perang informasi

Meski demikian, regulasi tersebut sempat menuai kontroversi karena dikhawatirkan berpotensi membatasi kebebasan sipil. Hal ini menjadi catatan penting bagi Indonesia agar RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing tetap menjunjung prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Mengapa Propaganda Asing Jadi Perhatian Serius?

Propaganda asing dinilai mampu memengaruhi stabilitas politik, sosial, dan ekonomi suatu negara tanpa harus menggunakan kekuatan militer. Melalui narasi yang disusun secara sistematis, propaganda asing dapat memecah belah masyarakat, menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah, serta menciptakan ketidakpastian publik.

Di era digital, penyebaran propaganda asing semakin cepat dan sulit dibendung. Oleh karena itu, pemerintah memandang penting adanya instrumen hukum yang mampu memberikan respons terstruktur dan berkelanjutan terhadap ancaman tersebut.

Dampak RUU bagi Indonesia

Jika disahkan, RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing akan menjadi payung hukum baru dalam menjaga kedaulatan informasi Indonesia. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan nasional di ruang digital sekaligus meningkatkan literasi publik terhadap informasi yang beredar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan bukanlah represif, melainkan preventif dan edukatif, dengan tujuan utama melindungi masyarakat dari manipulasi informasi asing yang merugikan kepentingan nasional.

Dengan meningkatnya dinamika geopolitik global dan perang narasi di ruang digital, kehadiran RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing dinilai sebagai langkah strategis Indonesia dalam menjaga stabilitas nasional dan kedaulatan informasi di era modern. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Pilkada Dipilih DPRD Kembali Dapat Penolakan dari Partai Poltik

Wacana Pilkada Dipilih DPRD Kembali Dapat Penolakan dari Partai Poltik

Partai Gema Bangsa secara tegas menolak wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Geser Investor Asing, Danantara Klaim Pemodal Lokal Kuasai Investasi Indonesia

Geser Investor Asing, Danantara Klaim Pemodal Lokal Kuasai Investasi Indonesia

Pemerintah mencatat komposisi penanaman modal tahun 2025 menunjukkan dominasi investor dalam negeri, didorong agresivitas investasi Danantara Indonesia.
Kabar Gembira! Dari Jawa Barat Segera Meluncur Mobil Listrik BYD Berbagai Model

Kabar Gembira! Dari Jawa Barat Segera Meluncur Mobil Listrik BYD Berbagai Model

BYD mengungkap bahwa pabriknya yang tengah di bangun di Subang, Jawa Barat, akan mulai beroperasi pada kuartal pertama tahun ini.
Jakarta Gelontorkan Rp31 Miliar untuk OMC, 400 Ton Garam Disemai Cegah Cuaca Ekstrem

Jakarta Gelontorkan Rp31 Miliar untuk OMC, 400 Ton Garam Disemai Cegah Cuaca Ekstrem

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tidak hanya dijalankan sebagai mitigasi, tetapi juga dianggap efektif mengurangi kerugian ekonomi akibat banjir dan cuaca ekstrem
Pria yang Pukul Wajah Perempuan hingga Berdarah saat Banjir di Koja Akhirnya Ditangkap, Penyelidikan Dilakukan

Pria yang Pukul Wajah Perempuan hingga Berdarah saat Banjir di Koja Akhirnya Ditangkap, Penyelidikan Dilakukan

Pria yang memukul wajah perempuan hingga berdarah saat terjadi banjir di Koja, Jakarta Utara, akhirnya berhasil ditangkap. 
Persib Ketar-ketir? Persija Datangkan Bomber dengan Statistik Gila, Federico Barba Justru Terancam Hengkang ke Italia

Persib Ketar-ketir? Persija Datangkan Bomber dengan Statistik Gila, Federico Barba Justru Terancam Hengkang ke Italia

Persija bikin Persib waswas jelang putaran kedua Super League. Saat Macan Kemayoran mendatangkan Alaeddine Ajaraie, Maung Bandung terancam kehilangan Barba.

Trending

3 Pemain Asing Kelas Dunia yang Kabarnya Makin Dekat Gabung Persija Jakarta, Nomor Dua Garansi Trofi

3 Pemain Asing Kelas Dunia yang Kabarnya Makin Dekat Gabung Persija Jakarta, Nomor Dua Garansi Trofi

Setelah umumkan kedatangan Fajar Fathurrahman sebagai rekrutan teranyar, Persija Jakarta juga diisukan tertarik memboyong deretan pemain asing kelas dunia ini.
Persib dalam Sorotan Media Asing, Dua Pemain Eropa Dirumorkan Bakal Gabung Maung Bandung: Ada Top Skor dari Kroasia!

Persib dalam Sorotan Media Asing, Dua Pemain Eropa Dirumorkan Bakal Gabung Maung Bandung: Ada Top Skor dari Kroasia!

Persib menjadi perbincangan hangat jelang bergulirnya putaran kedua kompetisi. Isu transfer pemain asing Maung Bandung mendapat sorotan dari media luar negeri.
Gaston Avila Lebih Pilih Persib Bandung Ketimbang Pulang Kampung? Bek Argentina Itu Akhirnya Buka Suara

Gaston Avila Lebih Pilih Persib Bandung Ketimbang Pulang Kampung? Bek Argentina Itu Akhirnya Buka Suara

Rumor merapatnya Gaston Avila ke Persib Bandung sempat membuat Bobotoh berdebar. Bek Argentina itu akhirnya buka suara soal tawaran klub usai dilepas Ajax.
AC Milan Lagi-lagi Buat Kejutan di Bursa Transfer, Kini Siap Bajak Leon Goretzka dari Bayern Munich Musim Panas Nanti

AC Milan Lagi-lagi Buat Kejutan di Bursa Transfer, Kini Siap Bajak Leon Goretzka dari Bayern Munich Musim Panas Nanti

 AC Milan menghidupkan manuvernya di bursa transfer dengan membuka pembicaraan baru terkait Leon Goretzka. Gelandang Bayern Munich itu masuk radar Rossoneri.
Sanggupkah Persija Jakarta? Segini Kisaran Gaji Alaaeddine Ajaraie, Top Skor Liga India yang Kabarnya Diincar Macan Kemayoran

Sanggupkah Persija Jakarta? Segini Kisaran Gaji Alaaeddine Ajaraie, Top Skor Liga India yang Kabarnya Diincar Macan Kemayoran

Jika benar-benar gabung dengan Persija Jakarta musim ini, segini gaji yang biasa diterima oleh Alaaeddine Ajaaraie semasa menghabiskan kariernya di liga India.
40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital dengan mulai mengoperasikan 40 unit ETLE Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kesaksian Relawan Saat Cari Syafiq Ali di Tengah Ganasnya Gunung Slamet, Ungkap Temukan Hal Aneh Ini

Kesaksian Relawan Saat Cari Syafiq Ali di Tengah Ganasnya Gunung Slamet, Ungkap Temukan Hal Aneh Ini

Seorang relawan mengungkap keanehan selama proses pencarian Syafiq Ali (18) yang hilang ketika mendaki Gunung Slamet. Jenazah baru ditemukan setelah 17 hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT