News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum UI Soroti Penetapan Tersangka Gus Yaqut, Pertanyakan Prosedur KPK dalam Kasus Kuota Haji

Pakar menilai bahwa seharusnya audit investigatif KPK dilakukan lebih dulu sebelum Eks Menag Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus kuota haji.
Jumat, 6 Maret 2026 - 22:16 WIB
Gus Yaqut saat hadiri sidang perdana praperadilan kasus kuota haji tambahan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Keuangan Negara dari Universitas Indonesia (UI), Dian Puji Nugraha Simatupang, menyoroti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara kuota tambahan haji 2024. Ia menilai, penetapan tersangka tersebut janggal karena dilakukan sebelum adanya hasil audit.

Menurut Dian, langkah yang diambil lembaga antirasuah tersebut tidak lazim dalam proses penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai seharusnya audit investigatif dilakukan lebih dulu sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini soal timing, sabar dulu, auditnya diteliti lebih dahulu, kalau sudah pas dan tepat, baru kemudian ditetapkan tersangka. Di sinilah keanehannya, saya melihat dalam proses penetapan tersangka,” ujar Dian usai memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan kasus kuota haji tambahan Kementerian Agama 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Ia kemudian mengilustrasikan situasi tersebut dengan proses pendidikan di perguruan tinggi. Menurutnya, seseorang harus melalui tahapan perkuliahan sebelum mendapatkan ijazah. Jika seseorang belum menempuh kuliah namun sudah memperoleh ijazah, berarti ada prosedur yang dilanggar.

“Sehingga penetapan tersangka dulu kemudian menerbitkan audit investigasi BPK kemudian jelas tidak sesuai prosedur. Kalau menurut Pasal 57 Undang-Undang 314 menjadi batal atau dapat dibatalkan. Makanya prosedurnya digugat praperadilan, maka harus dibatalkan penetapannya, kenapa waktu itu enggak minta dulu hasil auditnya,” katanya.

Dian mengaku heran dengan proses yang ditempuh oleh KPK. Pasalnya, audit investigatif yang seharusnya menjadi dasar penetapan tersangka justru diterbitkan setelah status tersangka diumumkan.

“Padahal sesuai prosedurnya sebelum penetapan tersangka harus diterbitkan lebih dulu. Ini kan soal timing. Tersangka ditetapkan Januari, hasil audit investigasinya baru Februari,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan sebelumnya, pihak Biro Hukum KPK tidak memaparkan secara detail alasan penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut sebelum adanya laporan audit.

Perwakilan KPK hanya menyampaikan bahwa saat sidang praperadilan berlangsung, penyidik telah menerima surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan investigatif untuk menghitung potensi kerugian negara dalam pengelolaan kuota haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kemenag RI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Jelaskan Alasan Utama Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Akui Keputusan Itu Diambil Setelah...

Megawati Hangestri Jelaskan Alasan Utama Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Akui Keputusan Itu Diambil Setelah...

Federasi Bola Voli Indonesia yakni PBVSI, mengumumkan kabar mengejutkan di mana Megawati Hangestri secara resmi mundur dari skuad Timnas Voli Putri Indonesia.
Live Malam Hari! Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026

Live Malam Hari! Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 hadapi Jepang, Qatar, dan China di Piala Asia U-17 2026. Jadwal padat dan lawan berat jadi ujian Garuda Muda demi tiket ke Piala Dunia.
Dialog dengan Buruh di Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Soroti Perlindungan Pekerja yang Masih 51 Persen

Dialog dengan Buruh di Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Soroti Perlindungan Pekerja yang Masih 51 Persen

Gubernur Agustiar Sabran menekankan perlunya perhatian khusus terhadap pekerja informal, termasuk buruh musiman yang kerap belum terjangkau sistem perlindungan.
Tak Sesuai Prosedur, 23 Jemaah Dicegah Imigrasi Soetta Pergi ke Tanah Suci

Tak Sesuai Prosedur, 23 Jemaah Dicegah Imigrasi Soetta Pergi ke Tanah Suci

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 23 WNI yang terindikasi akan berangkat haji secara nonprosedural.
Internal Real Madrid Pecah Jelang Nol Trofi Musim Ini, Bek Senior Terlibat Konflik di Latihan

Internal Real Madrid Pecah Jelang Nol Trofi Musim Ini, Bek Senior Terlibat Konflik di Latihan

Ruang ganti Real Madrid dilanda konflik panas, Rudiger ngamuk saat latihan hingga Ceballos berseteru dengan pelatih, situasi internal makin tak terkendali.
Resmi! Persib Bandung Mengeluarkan Pernyataan Soal Tuduhan Rasis Marc Klok kepada Pemain Bhayangkara FC

Resmi! Persib Bandung Mengeluarkan Pernyataan Soal Tuduhan Rasis Marc Klok kepada Pemain Bhayangkara FC

Persib resmi bela Marc Klok dari tuduhan rasis. Henri Doumbia akui salah dengar dan minta maaf, namun manajer Bhayangkara FC tetap ngotot menuduh sang kapten.

Trending

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kesal lintasan kareta Ampera Bekasi diduga kembali dikuasai oleh oknum Organisasi Masyarakarat (ormas) pasca terjadi kecelakaan
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Raja assist eks kasa teratas Amerika Selatan ini berpeluang dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia. Ia tak lama lagi eligible sesuai dengan aturan FIFA.
Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi minta jajaran Dinas Perhubungan Jabar mengganti palang pintu manual di kawasan Ampera Bekasi dengan palang pintu digital.
Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar pada September-Oktober 2026 tampaknya membawa angin segar bagi Timnas Indonesia asuhan John Herdman. Ada kabar baik apa?
Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Dokter intership dr Myta Aprilia Azmy meninggal dunia, kondisi kerja dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi jadi sorotan.
Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong menilai bahwa bakat besar yang dimiliki pemain Indonesia kerap terhambat oleh dua faktor mendasar: mentalitas dan kondisi fisik. Hasil pengamatannya
Selengkapnya

Viral