Kasus Pengeroyokan Guru oleh Siswa di Jambi Viral, Polisi Turun Tangan dan Buka Penyelidikan
- Tangkapan Layar tvOne
Jakarta, tvOnenews.com – Polda Jambi menegaskan tidak boleh ada lagi praktik kekerasan di lingkungan sekolah, menyusul viralnya kasus pengeroyokan terhadap seorang guru oleh siswa SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah dalam menjalankan proses belajar-mengajar.
Menurut Erlan, segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, termasuk perundungan, tidak dapat ditoleransi karena berpotensi menimbulkan trauma serta menghambat tumbuh kembang peserta didik.
“Sekolah bukan tempat untuk menimbulkan rasa takut, melainkan ruang yang aman, nyaman, dan melindungi setiap peserta didik. Tanamkan nilai hormat, patuh, dan santun melalui perkataan serta perbuatan,” ujar Erlan Munaji, Sabtu (17/1/2026).
Ia menambahkan, insiden di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur menjadi pengingat bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, hingga perundungan.
“Dampak yang ditimbulkan pun tidak ringan karena dapat memengaruhi kondisi psikologis, prestasi belajar, serta masa depan peserta didik,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Polda Jambi mengajak pemerintah daerah, pihak sekolah, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan memperkuat sinergi dalam mencegah terjadinya kekerasan di satuan pendidikan.
“Polri bersama pemerintah daerah akan terus berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan,” tegas Erlan.
Sebelumnya, seorang guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur bernama Agus Saputra menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswanya di lingkungan sekolah. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial dan menuai kecaman publik.
Polres Tanjung Jabung Timur bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi turut menangani konflik antara guru dan siswa tersebut. Aparat kepolisian bersama Dinas Pendidikan mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi.
Mediasi digelar di ruang majelis guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur dan dihadiri unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, serta perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kamis (15/1/2026).
“Kami berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan kondusif,” kata Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Chandra.
Ade menyampaikan penyesalannya atas insiden yang mencoreng dunia pendidikan tersebut. Ia menyebut kepolisian masih mendalami kronologi kejadian guna memperoleh gambaran utuh terkait peristiwa pengeroyokan itu.
Namun, upaya mediasi belum membuahkan hasil. Guru Agus Saputra akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Jambi.
Agus membuat laporan resmi didampingi kakak kandungnya, Nasir, pada Kamis (15/1/2026) malam. Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.
“Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing, tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang,” ujar Nasir.
Nasir mengungkapkan, langkah hukum ditempuh karena peristiwa tersebut telah berdampak serius terhadap kondisi psikologis adiknya, terlebih setelah video kejadian itu viral di media sosial.
Agus disebut mengalami sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh, seperti punggung, tangan, dan pipi, serta telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.
“Karena sudah viral ini, ya, ada yang merugikan adik saya secara mental. Psikisnya terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial dan warga. Jadi kami sebagai warga negara berhak melaporkan tindakan pengeroyokan ini,” kata Nasir. (ant/nba)
Load more