DPR Soroti Kasus Nabila O'Brien: Jangan Sampai Prinsip Praduga Tak Bersalah Jadi Tameng Pelaku
- YouTube TVR Parlemen
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purnawirawan) Rikwanto, menyoroti polemik hukum yang menjerat pemilik restoran, Nabilah O'Brien, yang justru berstatus tersangka setelah melaporkan dugaan pencurian di tempat usahanya.
Menurut Rikwanto, penerapan prinsip praduga tak bersalah tidak boleh dimaknai secara keliru hingga justru berbalik merugikan masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana.
“Ini perkara unik ya. Kalau dulu, itu jelas praduga tak bersalah itu diterapkan kepada setiap orang yang dikenakan status tersangka atau dituduhkan, supaya hak-haknya masih pulih sebelum pengadilan memberikan keputusan dia dinyatakan bersalah,” kata Rikwanto dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, prinsip praduga tak bersalah pada dasarnya melindungi hak administratif seseorang selama proses hukum berjalan, termasuk hak mendapat pendampingan hukum dan mengetahui tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Namun, Rikwanto mengingatkan prinsip tersebut tidak seharusnya digunakan untuk membalikkan keadaan hingga pelapor justru terancam pidana, misalnya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Nah, kalau berkaitan dengan pemberitaan dia itu belum pantas dipersalahkan kemudian dia berbalik pencemaran nama baik itu ya, yang menuduh dia bersalah melakukan satu perbuatan, ini preseden buruk bagi perkembangan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Untuk menggambarkan persoalan tersebut, Rikwanto memberikan analogi sederhana yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Ia mencontohkan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di lingkungan perumahan yang bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan.
“Bayangkan, di kampung kita itu ada keamanan setempat. Salah satunya membuat jaringan CCTV di komplek perumahan. Tujuannya ingin mengetahui apakah nanti ada pencurian di sini,” kata dia.
Menurutnya, jika rekaman CCTV kemudian menunjukkan adanya pencurian, wajar apabila warga menyebarkan informasi tersebut untuk mempercepat penangkapan pelaku.
“Logika umumnya adalah aparat setempat itu satpam, masyarakat dan lain-lain segera menyebarkan berita tentang ada pencurian dan tayangannya seperti apa. Dengan gerakan cepat mereka tutup sana, tutup sini akhirnya tertangkap,” jelasnya.
Namun jika logika yang digunakan seperti dalam kasus yang sedang disorot DPR, kata dia, justru bisa memunculkan situasi yang janggal.
Load more